Suara.com - Usai viralnya video lawas Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari pesawat jet pribadi, warganet menyoroti dugaan barang belanjaan mereka berupa tas Dior yang tak dikenai pajak. Pasalnya, usai dibawa turun dari pesawat, dua kantong belanja bertuliskan Dior tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil. Lantas, bagaimana sebenarnya peraturan bea cukai mengenai tas branded yang dibeli di luar negeri?
Peraturan bea cukai mengenai tas branded dari luar negeri dapat dibaca dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang kemudian direvisi oleh kementerian menjadi Peraturan Menteri Perdagangan Nomo 7 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Pada awal tahun 2024, aturan Menteri Perdagangan no 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah disalahgunakan oleh masyarakat. Banyak orang menyalahgunakan peraturan tersebut dengan membawa barang impor ke Indonesia yang kemudian dijual kembali, seperti tas branded. Celah ini juga digunakan oleh beberapa orang untuk membuka jasa titip untuk menghindari bayar pajak.
Fenomena tersebut menjadi polemik karena merugikan pekerja migran Indonesia. Banyak barang kiriman pekerja migran ke keluarganya tertunda selama berbulan-bulan di pelabuhan. Kementerian Perdagangan kemudian mencabut Permendag 36 tahun 2023. Peraturan bea cukai mengenai tas branded yang dibeli dari luar negeri dikembalikan lagi ke aturan awal.
Peraturan itu berisikan barang-barang yang dikirim pekerja migran Indonesia dari luar negeri dibebaskan dari bea masuk sebesar US$1.500 atau sekitar Rp23,8 juta.
Aturan tersebut disusul dengan penekanan bahwa tas branded yang dikirim tersebut tidak boleh kembali dijual. Tas maupun alas kaki yang dikirim dari luar negeri maksimal dua buah dan dapat diberikan sebagai oleh-oleh kepada orang lain atau keluarga.
Oleh karena itu, agar tidak terjadi polemik lanjutan, ditambahkan aturan daftar barang yang dibebaskan bea masuknya, antara lain:
- Produk hewan dengan volume maksimal 5kg, dengan nilai maksimum US$1.500.
- Produk hortikultura seperti beras, jagung, gula, dan lain sebagainya dengan volume maksimal 5kg dan nilai maksimum US$1.500 per orang.
- Mutiara dengan nilai maksimum US$1.500 saat tiba di dalam negeri.
- Mainan dengan nilai maksimum US$1.500 saat tiba di dalam negeri.
- Hasil perikanan maksimal volume 25 kg.
- Produk elektronik, seluler, dan sejenisnya maksimal dua unit per orang dalam satu kedatangan dan dalam jangka waktu setahun.
- Tas maksimal dua unit per orang.
- Alas kaki maksimal dua unit per orang.
Demikian itu peraturan bea cukai mengenai tas branded yang dibeli dari luar negeri.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kisah Ali Khamenei sebelum Gugur: Sempat Difitnah Tajir Melintir, padahal Sepatunya Buluk
-
Sudah Berapa Lama Ali Khamenei Berkuasa? Perannya Lebih Luas dari Presiden atau Parlemen
-
Profil 6 Putra-Putri Ayatollah Ali Khamenei, Menilik Arah Suksesi Pimpinan Tertinggi Iran
-
Mengapa Bahasa Inggris Akademik Jadi Kunci Sukses Kuliah di Luar Negeri
-
Dalam Kuasa Iran, Seberapa Penting Selat Hormuz? Bikin Harga Minyak Meroket
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan, Ini Ketentuan dan Tata Cara Membayarnya
-
Viral di X, Siapa Imam Mahdi yang Jadi Perbincangan di Tengah Konflik Iran-Israel?
-
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap Bacaan Arab Latin dan Artinya
-
Tak Hanya Soal Nuklir, 5 Alasan Israel dan AS Nekat Gempur Iran Habis-habisan
-
Wow! Dokter Ini Pecahkan Rekor MURI: Suntik Filler Dagu Terbanyak dalam Sehari