Suara.com - Kamu baru saja mendaftar CPNS 2024 dan mulai penasaran mengenai gaji yang akan diterima? Nah, penting untuk diketahui bahwa selama masa CPNS, gaji yang diterima tidak 100 persen dari total gaji PNS. Ada aturan khusus mengenai hal ini, dan mari kita kupas tuntas besaran gaji CPNS serta berapa lama proses untuk diangkat menjadi PNS.
Besaran Gaji CPNS
Selama masa CPNS, gaji yang kamu terima tidak sebesar gaji PNS tetap. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, gaji CPNS adalah 80 persen dari total gaji PNS. Jadi, meskipun kamu sudah mulai bekerja, gaji yang diterima belum sepenuhnya mencerminkan gaji PNS yang sudah ditetapkan. Gaji PNS itu sendiri bergantung pada golongan dan masa kerja, mulai dari golongan I hingga golongan IV.
Sebagai contoh, untuk PNS golongan 1a, gaji pokok berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.330.000. Sedangkan untuk golongan II yang mencakup lulusan SMA atau D-III, gaji berkisar antara Rp 2.020.000 hingga Rp 3.370.000, dengan gaji tertinggi mencapai Rp 3.820.000.
Untuk golongan III yang meliputi lulusan S1 hingga S3, gaji bervariasi dari Rp 2.570.000 hingga Rp 5.900.000, tergantung pada pangkat dan masa kerja. Jadi, meskipun gaji selama masa CPNS hanya 80% dari total, kamu tetap bisa mengharapkan kompensasi yang cukup baik selama proses ini.
Berapa Lama CPNS Diangkat Menjadi PNS?
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, proses dari CPNS menjadi PNS memerlukan waktu sekitar satu tahun. Selama periode ini, CPNS harus menjalani masa prajabatan yang mencakup pendidikan dan pelatihan. Masa prajabatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon PNS benar-benar siap menjalankan tugasnya dengan kompeten. Pendidikan dan pelatihan ini hanya bisa diikuti sekali, dan mencakup berbagai materi untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai PNS.
Setelah menyelesaikan masa prajabatan dan lulus dari pendidikan serta pelatihan, CPNS juga harus memenuhi syarat kesehatan yang dinyatakan melalui surat dari rumah sakit. Jika semua syarat ini dipenuhi, maka CPNS akan diangkat menjadi PNS. Proses ini penting untuk memastikan bahwa kamu benar-benar siap dan memenuhi semua kriteria yang diperlukan sebelum resmi menjadi PNS. Selama periode ini, penilaian kinerja dan evaluasi juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa kamu bisa menjalankan tugas dengan baik.
Apa yang Membatalkan Pengangkatan sebagai PNS?
Meskipun kamu telah menjalani masa prajabatan, ada beberapa kondisi yang bisa membatalkan pengangkatan menjadi PNS. Misalnya, jika CPNS tidak lulus pendidikan dan pelatihan, maka pengangkatan sebagai PNS bisa dibatalkan.
Selain itu, pengunduran diri atas permintaan sendiri, meninggal dunia, pelanggaran disiplin berat, serta hukuman penjara bisa menjadi alasan pembatalan. Hal ini juga mencakup kondisi seperti memberikan keterangan yang tidak benar saat melamar atau tidak bersedia mengucapkan sumpah pada saat pelantikan.
Itulah besaran gaji CPNS dan proses pengangkatan menjadi PNS. Persiapkan diri dengan baik dan pastikan semua syarat terpenuhi agar proses menjadi PNS berjalan lancar.
Baca Juga: Berapa Lama Waktu Prajabatan CPNS Diangkat Menjadi PNS?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
5 Rekomendasi Concealer Under 100 Ribu, Ampuh Tutupi Lingkar Mata Hitam
-
Kapan Waktu Terbaik Jual Emas? Jangan Sampai Rugi, Perhatikan Momen Ini
-
3 Shio Paling Hoki di Bulan Februari 2026, Catat Tanggal Keberuntunganmu!
-
5 Perbedaan Tabungan Emas Digital dan Emas Fisik untuk Investasi Modal Rp50 Ribu
-
Urutan Skincare Malam Minimalis untuk Lansia, agar Kulit Tidak Kering
-
5 Perbedaan Logam Mulia Antam vs UBS, Mana yang Lebih Untung Buat Investasi?
-
Ramalan Keuangan Shio 31 Januari 2026, Ini 6 Shio yang Diprediksi Paling Makmur
-
5 Kulkas Terbaik untuk Rumah yang Tahan Lama di Tahun 2026
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng untuk Lebaran 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!
-
Ditinjau Wamenkes, 1.300 Karyawan MPS Bantul Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis & Skrining TB