Suara.com - Transaksi elektronik kini menjadi bagian integral dari kegiatan bisnis harian. Mulai dari perjanjian utang hingga kerjasama dan transaksi jual beli, semua bisa dilakukan secara digital dengan memanfaatkan e-Meterai.
Dalam konteks ini, meterai elektronik memiliki peran krusial untuk menjamin kekuatan hukum dari dokumen digital tersebut. Tapi, bagaimana cara beli e-Meterai?
Cara Membeli e-Meterai
Salah satu penyedia meterai elektronik resmi dari Peruri adalah Mekari Sign. Selain menyediakan e-Meterai, Mekari Sign juga menawarkan berbagai fitur tambahan untuk mendukung proses administrasi dokumen digital Anda, termasuk tanda tangan digital dan integrasi API. Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli meterai elektronik resmi dari Peruri melalui Mekari Sign:
1. Kunjungi situs https://mekarisign.com/id/fitur/beli-emeterai/ dan pilih opsi "Coba Gratis".
2. Pilih e-Meterai pada menu di sebelah kiri dan klik "Buy e-Meterai".
3. Tentukan jumlah e-Meterai yang diinginkan dan klik "Pay Now". Anda akan diarahkan ke halaman penagihan pembayaran, di mana Anda bisa memilih metode pembayaran dan menyelesaikan proses pembelian.
4. Tim Finance Mekari Sign akan memproses pembayaran dan menambah saldo e-Meterai Anda. Anda dapat memeriksa saldo melalui halaman https://app.esign.mekari.com/settings/my-account/quota-usage.
5. Setelah saldo e-Meterai Anda terisi, klik "Use e-Meterai" dan pilih "New Document" untuk mulai menggunakan e-Meterai.
Mekari Sign menjamin keaslian meterai elektronik yang ditawarkan karena bekerja sama dengan Peruri Digital Security sebagai distributor resmi Peruri.
Baca Juga: 9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal
Langkah-langkah pembelian e-Meterai di Mekari Sign yang disebutkan di atas adalah khusus untuk bisnis yang telah berlangganan. Selain itu, Anda bisa menghubungi CS Mekari melalui WhatsApp dan silakan ikuti instruksi yang diberikan.
Harga e-Meterai
Menurut Pasal 5 Undang-Undang No 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, harga e-Meterai adalah Rp10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah). Tidak ada perbedaan harga antara meterai elektronik dan meterai tempel, perbedaannya hanya terletak pada bentuk objek bea meterai, yakni dokumen fisik versus elektronik.
Cara Membubuhkan e-Meterai
Dengan Mekari Sign, pengguna dapat mengirim dokumen untuk ditandatangani oleh pihak lain. Pihak yang menerima dokumen akan mendapatkan pemberitahuan melalui email dan dapat menandatangani dokumen serta membubuhkan e-Meterai. Pastikan bahwa pihak yang akan menandatangani sudah terdaftar di Mekari Sign. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pada email yang diterima, klik “Review & sign” untuk memulai proses tanda tangan.
2. Anda akan dibawa ke halaman Mekari Sign. Di bagian atas, akan muncul banner informasi. Klik “I Agree” untuk melanjutkan.
3. Untuk memulai tanda tangan, klik “Start signing” di pojok kanan atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
5 Rekomendasi Body Lotion untuk Kulit Bersisik
-
5 Night Cream untuk Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
Apakah Sunscreen dan Sunblock Boleh Dipakai Bersamaan?
-
5 Moisturizer Untuk Kulit Kering di Cuaca Panas dan Angin
-
7 Fakta Menarik Mike Octavian: Dulu Manusia Silver Kini Jadi Model, Ada Turunan Belanda dari Kakek
-
Apakah Ada Kulkas Tanpa Bunga Es? Intip 5 Rekomendasi Produknya Mulai Rp2 Jutaan
-
Lula Lahfah Ungkap Derita ISK Sebelum Meninggal: Kenali Gejala dan Penyebab Infeksi Saluran Kemih
-
Apa Itu Whipping Whip Pink? Gas Nitrous Oxide yang Viral, Bukan Sekadar Krim Kocok
-
6 Rekomendasi BB Cream dengan Perlindungan SPF untuk Makeup Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Pressed Powder Mulai Rp50 Ribu: Praktis buat Touch Up, Wajah Halus Bak Filter