Suara.com - Menjadi penerima jaminan sosial adalah hak dan kebutuhan fundamental bagi setiap warga yang tinggal di Indonesia. Menariknya, kini masyarakat bisa mendaftar untuk mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri dengan mudah. Nah, bagi Anda yang sedang mencari cara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri, bisa simak artikel berikut.
Diketahui, Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah sejak lama mengadakan program layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dua program ini diciptakan untuk menyediakan jaminan sosial yang bisa membantu masyarakat dalam mendapat akses layanan kesehatan dan perlindungan finansial ketika mereka kehilangan pekerjaan.
Bahkan saat ini, selain para karyawan, mereka yang berprofesi sebagai wirausahawan, freelancer, pekerja paruh waktu, dan profesi yang lainnya juga berhak mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, mereka yang termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) juga berhak merasakan manfaat program ini.
Pekerjaan yang Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Adapun pekerjaan yang bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya yaitu:
- Pekerja informal, seperti pedagang, buruh harian, pengemudi/driver ojek online, wirausaha, dan pekerja paruh waktu.
- Pekerja yang menerima gaji, upah, atau imbalan lain dari pemberi kerja, seperti pekerja kantoran maupun buruh pabrik
- Petani
- Nelayan
- Seniman
- Freelancer.
Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Penerima Upah (PU):
- Formulir pendaftaran pemberi kerja/badan usaha
- Formulir pendaftaran/perubahan data pekerja
- Formulir laporan rinci iuran pekerja
- NPWP perusahaan
- KTP pemilik perusahaan
- KTP tenaga kerja yang ingin mendaftar
- Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin Usaha Perdagangan/Nomor Induk Usaha.
Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Bukan Penerima Upah (BPU):
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Alamat Email yang masih aktif
Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk BPU
Bagi Anda yang termasuk dalam kategori BPU, terdapat dua cara cara praktis untuk mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, yaitu
Baca Juga: Harpelnas 2024, Momentum BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Stakeholders dan Gencarkan Layanan Digital
1. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Secara Online
- Kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu
- Isi data diri yang diminta seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon yang aktif
- Pastikan informasi yang Anda berikan sudah benar dan sesuai dokumen
- Masukkan kode captcha atau kode yang ditampilkan, kemudian klik ‘Lanjutkan’
- Baca dan centang semua kotak persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik ‘Lanjutkan’
- Masukkan informasi penting yang berkaitan dengan jenis kelamin, alamat email, dan alamat tinggal secara lengkap
- Klik ‘Request OTP’ untuk menerima kode OTP 6 digit melalui SMS ke nomor telepon yang telah dicantumkan
- Masukkan kode OTP yang sudaj Anda terima lalu klik ‘Lanjutkan’
- Baca dan teliti centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan lagi, lalu klik ‘Lanjutkan’
- Isi data informasi pekerjaan seperti data pemberi kerja, kontak PIC Perusahaan, program yang didaftar, dan lain sebagainya
- Lakukan pembayaran usai mendapatkan kode iuran melalui alamat email.
- Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.
2. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri dengan Datang ke Kantor Cabang
- Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan secara lengkap
- Ambil nomor antrian untuk mengantre layanan pendaftaran
- Tunggu sampai nomor antrian dipanggil
- Ketahui jumlah iuran yang harus dibayarkan
- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran
- Lakukan pembayaran iuran
- Setelah pembayaran iuran berhasil dilakukam, Anda bisa terima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta.
Jika sudah, Anda pun dinyatakan berhasil mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan dengan status Bukan Penerima Upah. Jangan lupa pula untuk membayar iuran secara rutin agar perlindungan sosial ekonomi Anda tetap berjalan lancar.
Besar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Besaran iuran yang dibebankan kepada para pekerja informal hanya untuk jadi peserta yakni sebesar Rp36.800 per bulan. Selain itu, para pekerja informal juga tidak perlu membayar iuran secara tunai di kantor cabang, sebab bisa auto debet dari rekening yang terdaftar.
Selain itu, jika pekerja juga ingin mengikuti program jaminan hari tua, besaran iuran mulai dari Rp36.800 yang terbagi Rp20.000 untuk tabungan jaminan hari tua serta sejumlah Rp16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Demikian tadi cara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri. Jika Anda ingin mendaftar, segera penuhi syarat-syaratnya dan jangan lupa bayar iuran ya!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut