Sistem Pembayaran Royalti Lagu
Mengutip dari laman Hukum Online, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah diberi wewenang untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti musik dan lagu yang digunakan dalam layanan publik bersifat komersial (public performance rights).
Setiap individu yang menggunakan lagu dan musik secara komersial dalam bentuk layanan publik harus membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait melalui LMKN.
LMKN memiliki kewenangan untuk mengelola, mengumpulkan, dan mendistribusikan royalti serta mengurus kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait dalam bidang lagu dan musik.
Dengan demikian, pembayaran royalti harus dilakukan kepada LMKN yang bertanggung jawab dalam pengumpulan dan distribusi royalti secara profesional dan adil. Artinya, pihak yang seharusnya membayar royalti adalah penyelenggara acara, bukan penyanyi langsung.
Itulah ulasan mengenai royalti pencipta lagu yang menjadi pembahasan setelah penyanyi Fanny Soegi mengungkap soal pembagian royalti lagu Asmalibrasi yang tidak adil.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Bagaimana Cara Nonton Piala Dunia 2026 di FolaPlay? Ini Panduan untuk Warga Indonesia
-
Body Cologne Tahan Berapa Lama? Kenali Perbedaannya dengan Parfum
-
Dari MRT hingga Coffee Shop, Photobox Interaktif Kian Jadi Tren Bagi Gen Z di Ruang Publik
-
Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar Rumah? Ini Asal-Usul Larangannya
-
Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI Nasional dan TVRI Sport
-
3 Zodiak Raih Kesuksesan Finansial Selama 15-21 Juni 2026, Siap Banjir Rezeki?
-
Bukan Cuma Putih, Ini 5 Warna Kamar Mandi yang Bawa Rezeki dan Energi Positif Versi Feng Shui
-
Kenapa Mahasiswa Demo 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Bundaran HI?
-
Bebas dari Masa Sulit, 4 Zodiak Ini Diprediksi Jalani Hari Mulus pada 13 Juni 2026