Sistem Pembayaran Royalti Lagu
Mengutip dari laman Hukum Online, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah diberi wewenang untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti musik dan lagu yang digunakan dalam layanan publik bersifat komersial (public performance rights).
Setiap individu yang menggunakan lagu dan musik secara komersial dalam bentuk layanan publik harus membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait melalui LMKN.
LMKN memiliki kewenangan untuk mengelola, mengumpulkan, dan mendistribusikan royalti serta mengurus kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait dalam bidang lagu dan musik.
Dengan demikian, pembayaran royalti harus dilakukan kepada LMKN yang bertanggung jawab dalam pengumpulan dan distribusi royalti secara profesional dan adil. Artinya, pihak yang seharusnya membayar royalti adalah penyelenggara acara, bukan penyanyi langsung.
Itulah ulasan mengenai royalti pencipta lagu yang menjadi pembahasan setelah penyanyi Fanny Soegi mengungkap soal pembagian royalti lagu Asmalibrasi yang tidak adil.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA