Suara.com - Polemik dugaan Erina Gudono menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat memasuki babak baru. Di saat Kaesang Pangarep memilih bungkam saat ditanyai soal polemik ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi muncul dengan memberikan pembelaan.
Awalnya, Budi Arie Setiadi menyampaikan pembelaan soal isu gratifikasi yang muncul seiring dengan polemik jet pribadi tersebut. Ia juga mewajarkan sikap Kaesang dengan memboyong sang istri menggunakan jet pribadi karena tengah hamil besar.
"Itu enggak ada (gratifikasi). Itu (jet pribadi) dari dia pribadi, dari temannya,"ungkap Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (10/09/2024) lalu.
"Lagi pula istrinya Mas Kaesang itu sudah hamil 8 bulan. Dia enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum komersil mana boleh," lanjut Budi.
Pernyataan Budi tersebut pun menimbulkan kontroversi di masyarakat. Tak sedikit warganet yang mengkritik bahkan menyindir Budi setelah menyebutkan bahwa ibu hamil tidak boleh naik pesawat komersil.
"Ayo ibu-ibu yang lagi hamil jangan naik angkutan umum. Naik jet pribadi aja, nanti bapak itu yang sediakan," tulis salah satu warganet. "Yang jelas resiko terbang ibu hamil itu tidak ada bedanya antara naik jet pribadi ataupun pesawat biasa ya sama saja resikonya," ujar yang lain.
Banyak dari mereka yang juga memprotes alasan naik jet pribadi ini tidak masuk akal, terlebih lagi penerbangan komersil di Indonesia pun sudah banyak yang memberikan aturan khusus dan memperbolehkan ibu hamil untuk terbang menggunakan pesawat umum.
Lalu, bagaimana aturan secara medis untuk ibu hamil yang akan melakukan penerbangan? Simak inilah selengkapnya.
Aturan dan Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat
Dilansir Suara.com dari YouTube RS Pondok Indah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi ibu hamil yang akan bepergian menggunakan pesawat.
Dalam hal yang dijelaskan oleh Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Rudi Simanjuntak, SpOG, hal yang paling penting untuk diperhatikan justru kondisi sang ibu hamil bukan kendaraan yang digunakan. Pasalnya, setiap transportasi umum memiliki resiko yang sama.
Tak hanya itu, perbedaan ibu hamil dalam penerbangan dengan wanita yang tidak hamil hanyalah kehamilan itu sendiri. Ibu hamil harus memastikan bahwa kehamilan yang sedang dijalani dalam keadaan baik-baik saja.
"Bepergian naik pesawat sama saja sebenarnya dengan (wanita) yang tidak hamil. Jadi artinya yang perlu diperhatian apa? Kehamilannya. Kehamilannya itu dalam kondisi baik atau tidak," jelas dr. Rudi Simanjuntak, seperti dilansir Suara.com dari YouTube RS Pondok Indah pada Jumat (13/9/2024).
Selain itu, ibu hamil harus melihat kondisi kehamilannya dalam usia berapa minggu. Dokter pun menyarankan bagi setiap ibu hamil yang ingin bepergian dianjurkan untuk melakukan perjalanan sebelum usia kehamilan mencapai 36 minggu. Hal ini untuk menghindari resiko melahirkan di perjalanan.
Ibu hamil juga dianjurkan untuk melakukan konsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum bepergian. Jika diperlukan, dokter akan memberikan resep khusus obat yang bisa dikonsumsi untuk meminimalisir resiko yang bisa terjadi selama perjalanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu