Suara.com - Berapa gaji ART di Jakarta? Pertanyaan ini turut menjadi sorotan warganet usai mantan ART Indy Barend mengku bahwa dirinya hanya dapat gaji segitu-gitu saja padahal ia sudah kerja 4 tahun bersama sang artis.
Pengakuannya tentang gaji yang diperolehnya selama kerja sebagai ART di rumah Indry Barend diketahui melalui unggahannya di media sosial. Dalam unggahannya tersebut, ia menulis bahwa dirinya sedang butuh kerjaan dengan gaji 3 jutaan.
"Cari loker yang gajinya 3 juta, sedikit jaga anak juga mau apa jaga orang tua, yang penting jangan serabut," tulisnya.
Dalam unggahan lainnya, mantan ART Indry Barend yang akrab disapa mbak Siti tersebut juga seolah mengisyaratkan, selama kerja 4 tahun bareng Indy Barend gajinya tidak ada kenaikan, padahal ia memiliki banyak kebutuhan, terlebih lagi anaknya sudah besar.
"Masa saya udah kerja 4 tahun gajinya segitu-gitu aja. Sekarang kan aku anaknya udah gede kebutuhan anak tambah," tulisnya.
Unggahan tersebut pun mengundang berbagai komentar warganet. Terlepas dari topik gaji yang diperoleh mbak Siti, sebenarnya berapa gaji ART Jakarta? Nah untuk selengkapnya, mari simak informasinya berikut ini.
Mengenai besaran gaji ART (asisten rumah tangga) di Jakarta ini bervariasi karena disesuaikan dengan pengalamannya dan penyedia layanannya. Selain itu, besaran tanggung jawab ART dalam menyelesaikan pekerjaan rumah juga bisa jadi faktor penentu besar kecilnya gaji.
Untuk gaji ART di wilayah Jakarta, umumnya per bulan memperoleh antara Rp1.800.000 hingga Rp2.500.000. Mengingat Jakarta merupakan kota besar, besaran gajinya mungkin bisa lebih tinggi dari nominal tersebut.
Baca Juga: Syifa Hadju Dipuji Jarang Pakai Nail Art agar Salat Tetap Sah, Netizen Ingatkan Soal Aurat
Berdasarkan data survey ILO (International Labour Organization) dan UI (Universitas Indonesia) pada tahun 2015 lalu, jumlah penerima ART yang ada di Indonesia menyentuh angka 4,2 juta orang dan setiap tahunnya terus bertambah.
Terkait hak gaji atau upah ART juga sudah tercantum dala rancangan undang-undang (RUU) tentang perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT) yang telah diusulkan dari tahun 2004 silam. Dalam RUU ini menyebutkan bahwa setiap ART berhak untuk mendapatkan upah.
Demikian ulasan mengenai berapa gaji ART Jakarta yang menarik untuk diketahui.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika
-
Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita
-
7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget
-
Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri
-
65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?
-
Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat
-
Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan
-
5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural
-
Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan