Suara.com - Berapa gaji ART di Jakarta? Pertanyaan ini turut menjadi sorotan warganet usai mantan ART Indy Barend mengku bahwa dirinya hanya dapat gaji segitu-gitu saja padahal ia sudah kerja 4 tahun bersama sang artis.
Pengakuannya tentang gaji yang diperolehnya selama kerja sebagai ART di rumah Indry Barend diketahui melalui unggahannya di media sosial. Dalam unggahannya tersebut, ia menulis bahwa dirinya sedang butuh kerjaan dengan gaji 3 jutaan.
"Cari loker yang gajinya 3 juta, sedikit jaga anak juga mau apa jaga orang tua, yang penting jangan serabut," tulisnya.
Dalam unggahan lainnya, mantan ART Indry Barend yang akrab disapa mbak Siti tersebut juga seolah mengisyaratkan, selama kerja 4 tahun bareng Indy Barend gajinya tidak ada kenaikan, padahal ia memiliki banyak kebutuhan, terlebih lagi anaknya sudah besar.
"Masa saya udah kerja 4 tahun gajinya segitu-gitu aja. Sekarang kan aku anaknya udah gede kebutuhan anak tambah," tulisnya.
Unggahan tersebut pun mengundang berbagai komentar warganet. Terlepas dari topik gaji yang diperoleh mbak Siti, sebenarnya berapa gaji ART Jakarta? Nah untuk selengkapnya, mari simak informasinya berikut ini.
Mengenai besaran gaji ART (asisten rumah tangga) di Jakarta ini bervariasi karena disesuaikan dengan pengalamannya dan penyedia layanannya. Selain itu, besaran tanggung jawab ART dalam menyelesaikan pekerjaan rumah juga bisa jadi faktor penentu besar kecilnya gaji.
Untuk gaji ART di wilayah Jakarta, umumnya per bulan memperoleh antara Rp1.800.000 hingga Rp2.500.000. Mengingat Jakarta merupakan kota besar, besaran gajinya mungkin bisa lebih tinggi dari nominal tersebut.
Baca Juga: Syifa Hadju Dipuji Jarang Pakai Nail Art agar Salat Tetap Sah, Netizen Ingatkan Soal Aurat
Berdasarkan data survey ILO (International Labour Organization) dan UI (Universitas Indonesia) pada tahun 2015 lalu, jumlah penerima ART yang ada di Indonesia menyentuh angka 4,2 juta orang dan setiap tahunnya terus bertambah.
Terkait hak gaji atau upah ART juga sudah tercantum dala rancangan undang-undang (RUU) tentang perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT) yang telah diusulkan dari tahun 2004 silam. Dalam RUU ini menyebutkan bahwa setiap ART berhak untuk mendapatkan upah.
Demikian ulasan mengenai berapa gaji ART Jakarta yang menarik untuk diketahui.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air