Suara.com - Berapa gaji ART di Jakarta? Pertanyaan ini turut menjadi sorotan warganet usai mantan ART Indy Barend mengku bahwa dirinya hanya dapat gaji segitu-gitu saja padahal ia sudah kerja 4 tahun bersama sang artis.
Pengakuannya tentang gaji yang diperolehnya selama kerja sebagai ART di rumah Indry Barend diketahui melalui unggahannya di media sosial. Dalam unggahannya tersebut, ia menulis bahwa dirinya sedang butuh kerjaan dengan gaji 3 jutaan.
"Cari loker yang gajinya 3 juta, sedikit jaga anak juga mau apa jaga orang tua, yang penting jangan serabut," tulisnya.
Dalam unggahan lainnya, mantan ART Indry Barend yang akrab disapa mbak Siti tersebut juga seolah mengisyaratkan, selama kerja 4 tahun bareng Indy Barend gajinya tidak ada kenaikan, padahal ia memiliki banyak kebutuhan, terlebih lagi anaknya sudah besar.
"Masa saya udah kerja 4 tahun gajinya segitu-gitu aja. Sekarang kan aku anaknya udah gede kebutuhan anak tambah," tulisnya.
Unggahan tersebut pun mengundang berbagai komentar warganet. Terlepas dari topik gaji yang diperoleh mbak Siti, sebenarnya berapa gaji ART Jakarta? Nah untuk selengkapnya, mari simak informasinya berikut ini.
Mengenai besaran gaji ART (asisten rumah tangga) di Jakarta ini bervariasi karena disesuaikan dengan pengalamannya dan penyedia layanannya. Selain itu, besaran tanggung jawab ART dalam menyelesaikan pekerjaan rumah juga bisa jadi faktor penentu besar kecilnya gaji.
Untuk gaji ART di wilayah Jakarta, umumnya per bulan memperoleh antara Rp1.800.000 hingga Rp2.500.000. Mengingat Jakarta merupakan kota besar, besaran gajinya mungkin bisa lebih tinggi dari nominal tersebut.
Baca Juga: Syifa Hadju Dipuji Jarang Pakai Nail Art agar Salat Tetap Sah, Netizen Ingatkan Soal Aurat
Berdasarkan data survey ILO (International Labour Organization) dan UI (Universitas Indonesia) pada tahun 2015 lalu, jumlah penerima ART yang ada di Indonesia menyentuh angka 4,2 juta orang dan setiap tahunnya terus bertambah.
Terkait hak gaji atau upah ART juga sudah tercantum dala rancangan undang-undang (RUU) tentang perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT) yang telah diusulkan dari tahun 2004 silam. Dalam RUU ini menyebutkan bahwa setiap ART berhak untuk mendapatkan upah.
Demikian ulasan mengenai berapa gaji ART Jakarta yang menarik untuk diketahui.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Transisi dari Kerja 9-5 ke Remote Work: Konsultasi Karir untuk Office Workers
-
Siapa Paling Hoki? Ini Daftar 5 Shio Beruntung dan Makmur di 27 Januari 2026
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang
-
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
-
Belanja Sambil Selamatkan Bumi: Daur Ulang Plastik Jadi Gaya Hidup di Bali
-
3 Skincare PinkRoulette untuk Cerahkan Wajah, Salah Satunya Andalan Lula Lahfah
-
2 Pilihan Lipstik Purbasari yang Tahan Lama, Cocok untuk Sehari-hari
-
3 Menit Paham Tata Cara Hadorot Ziarah Kubur, Bekal Penting Nyekar Ramadan 1447 H
-
Doa Malam Nisfu Syaban Lengkap untuk Ubah Takdir Buruk Jadi Baik
-
7 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Samarkan Flek Hitam dan Kerutan