Suara.com - Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep, akhirnya muncul ke publik setelah sempatmenghilang karena terciduk pakai jet pribadi ke Amerika Serikat. Ia diserbu awak media usai mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024).
Kaesang yang diduga terlibat gratifikasi mengatakan bahwa jet pribadi itu milik temannya. Ia juga menyebut dirinya bukan pejabat publik. Namun, hal ini justru membuatnya dibandingkan warganet dengan Rafael Alun Trisambodo.
Sejumlah warganet menyoroti sikap KPK yang cukup sigap menguliti Rafael usai anaknya, Mario Dandy (bukan pejabat) flexing kekayaan di media sosial. Namun, komisi anti rasuah ini justru hanya meminta Kaesang untuk klarifikasi.
Rafael Alun dihukum usai keluarganya ketahuan flexing
Seorang warganet membandingkan cara KPK memperlakukan Kaesang Pangarep dengan Rafael Alun Trisambodo yang sama-sama diduga terlibat gratifikasi. Di mana awalnya, kasus Rafael terendus melalui anaknya, Mario Dandy.
KPK pun langsung memproses Rafael hingga benar terbukti mantan pegawai pajak ini menerima gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun sang anak, Mario Dandy juga bukan seorang pejabat.
Warganet itu mengatakan seharusnya KPK memperlakukan Kaesang sama seperti Rafael. Maknanya, suami Erina Gudono ini memang bukan pejabat. Namun, ayahnya, Jokowi, bahkan menjabat sebagai seorang presiden.
"Gara2 polah anak, Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi. Kaesang itu anak Jokowi, seorang presiden yg sedang menjabat. Maka, alur cerita hukumnya mestinya sama. Ketika Kaesang polah, maka logika hukum akan mengaitkan dirinya dengan bapaknya yg seorang pejabat. Masuk tuh definisi," tulis salah satu warganet X, Selasa (17/9/2024).
"Rafael Alun lagi apes doang," tulis yang lain.
"Rafael Alun bukan bapak presiden soalnya," timpal yang lain lagi.
Rafael Alun tetap divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta di tingkat banding. Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI menyatakan dirinya bersalah dengan menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta. Jika tidak dibayar, diganti pidana penjara selama tiga bulan," demikian bunyi putusan sebagaimana dilansir dari laman PT DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Kaesang hanya klarifikasi setelah flexing naik jet pribadi
Sementara itu, KPK hanya mengundang Kaesang untuk memberikan klarifikasi karena ia bukan seorang pejabat. Tidak langsung datang, ia sempat menghilang dulu dan baru sambangi KPK pada Selasa (17/9/2024).
Kaesang menyebut dirinya datang ke KPK bukan karena diundang, tetapi inisiatif sendiri. Kehadirannya ini dikatakan untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi yang diakuinya merupakan milik temannya.
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Nadya Gudono yang Ikut Naik Private Jet sama Kaesang
-
Kaesang Anak Jokowi Paling Tajir, Tapi 'Nebeng' Pesawat Teman Saat ke AS
-
Apa Arti Nebeng yang Sebenarnya? Klarifikasi Kaesang di KPK Soal Jet Pribadi Bikin Tambah Bingung
-
Teman Inisial Y Disorot! Beda dengan KPK, Begini Versi Kubu Kaesang soal Jumlah Penumpang Pesawat Jet
-
Kaesang Datang ke Kantor KPK Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Ngaku Nebeng Pesawat Teman
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK