Suara.com - Mendaftar bansos kini semakin mudah dengan adanya teknologi. Kamu bisa melakukan pendaftaran hanya lewat HP, tanpa perlu repot datang ke kantor pemerintah. Bansos, atau bantuan sosial, ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah dalam bentuk tunai atau non-tunai. Jika kamu merasa berhak menerima bansos, penting untuk segera mendaftarkan diri agar bantuan tersebut bisa disalurkan dengan tepat.
Pada tahun 2024, pemerintah terus memperbaiki aksesibilitas bagi masyarakat melalui layanan online. Dengan hanya menggunakan HP dan akses internet, kamu sudah bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos. Artikel ini akan membantu kamu memahami syarat-syaratnya, cara mendaftarnya, serta cara mengecek status penerima bansos secara online.
Proses pendaftarannya sangat mudah dan bisa dilakukan siapa saja. Pastikan dirimu atau keluargamu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan yang mungkin kamu butuhkan.
Syarat Daftar Bansos 2024
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini dibuat agar bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Berikut adalah beberapa syarat utama untuk bisa mendaftar DTKS:
1. Tidak memiliki sumber penghasilan tetap dan mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
2. Sebagian besar pengeluaran digunakan untuk konsumsi makanan pokok sederhana.
3. Akses terbatas terhadap layanan kesehatan, kecuali melalui puskesmas atau layanan bersubsidi pemerintah.
4. Tidak mampu membeli pakaian baru untuk seluruh anggota keluarga dalam setahun.
5. Kondisi rumah tidak layak, misalnya dinding dari bambu atau kayu, lantai tanah, dan atap dari ijuk atau genteng tua.
6. Tidak memiliki akses listrik mandiri atau tanpa meteran.
7. Sumber air minum berasal dari sumur tidak terlindungi, sungai, atau sumber yang tidak bersih.
Jika kamu memenuhi syarat-syarat tersebut, maka kamu bisa melanjutkan untuk mendaftar.
Cara Daftar Bansos Online Lewat HP
Berikut langkah-langkah mendaftar bansos secara online melalui HP:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Play Store.
2. Buat akun baru dengan memasukkan data seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
3. Unggah dokumen yang diminta, seperti foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
4. Setelah semua data lengkap, lakukan verifikasi akun melalui email yang kamu daftarkan.
5. Jika verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali dan pilih menu Daftar Usulan.
6. Isi data diri dan pilih jenis bansos yang ingin kamu ajukan.
7. Tunggu proses verifikasi dari Kemensos.
Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan yang tercantum di KTP dan KK agar proses verifikasi berjalan lancar.
Baca Juga: Cara Cek KTP Penerima Bansos, Login di DTKS Kemensos Sekarang!
Cara Cek Status Penerima Bansos
Setelah kamu mendaftar, kamu bisa mengecek status penerimaan bansos dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah tempat tinggal kamu dengan memasukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang tampil di layar.
5. Klik tombol CARI DATA, dan kamu bisa melihat status pendaftaran bansos kamu.
Itulah panduan cara daftar penerima bansos online 2024 lewat HP lengkap dengan syarat dan cara cek status penerima bansos.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut
-
Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
4 Zodiak Paling Beruntung dan Makmur Sepanjang Agustus 2026, Ada Gemini dan Leo
-
Hutan Bukan untuk Tentara, YLBHI Cemas Pembangunan BTP TNI Picu Kerusakan Alam
-
Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!
-
SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen
-
Tak Sekadar Kejar Juara, Turnamen Sepak Bola Usia Muda Ajarkan Sportivitas dan Kerja Sama