Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan jadwal pencairan Bantuan sosial (Bansos). Berdasarkan informasi, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 akan cair di bulan Oktober 2024. Keluarga Penerima Harapan (KPM) dapat melakukan cek bansos Kemensos 2024 terbaru.
Pencairan BPNT tahap 5 bulan Oktober 2024 diketahui sudah dimulai di berbagai daerah. KPM akan menerima bantuan secara langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh masing-masing peserta. Beberapa penerima bahkan sudah melaporkan masuknya dana ke dalam rekening KKS BRI, BNI, Mandiri, dan BSI milik mereka.
Nominal Bansos Kemensos 2024
Di tahap ini, KPM dipastikan akan menerima bantuan sebesar Rp400.000. Jumlah tersebut menjadi akumulasi dari bantuan bulan September dan Oktober 2024. Bagi masyarakat yang belum menerima bansos sejak bulan September, itu artinya akan mendapat Rp600.000 yang merupakan rapelan dari bulan Agustus.
Cek Bansos Kemensos 2024 Terbaru
Untuk mengetahui status penerima BPNT, KPM bisa mengecek secara online melalui laman resmi Kemensos. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah penerima bansos (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
- Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP pada kolom nama penerima manfaat
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Cari Data"
KPM diminta untuk bisa memanfaatkan dana BPNT ini dengan bijak untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarganya. Dana yang diberikan dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok seperti beras, telur, buah, sayuran, dan kebutuhan pangan lainnya di e-warong maupun agen yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Apabila dikemudian hari, mengalami kendala dalam pencairan atau penggunaan dana, maka KPM bisa menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau call center Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan yang lebih lanjut.
Daftar Bansos Kemensos 2024
Baca Juga: Pemprov Papua Tengah Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Lansia
Selain bansos BPNT, Kemensos memiliki beberapa bantuan lain yang disalurkan sepanjang tahun 2024. Bantuan tersebut meliputi:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tahunan yang diberikan pemerintah kepada KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos. Penyaluran umumnya dilakukan setiap triwulan atau tiga bulan sekali yang dimulai dari bulan Februari.
Bansos diberikan kepada masyarakat kurang mampu khususnya pada aspek kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan. Besaran bantuan yang diberikan, berbeda-beda tergantung dengan siapa penerimanya. Berikut ini adalah rincian lengkap besaran bansos yang diterima setiap tahun:
- Ibu hamil dan balita: Rp 3.000.000
- Siswa SD: Rp 900.000
- Siswa SMP: Rp 1.500.000
- Siswa SMA: Rp 2.000.000
- Usia 60 ke atas: Rp 2.400.000
- Disabilitas: Rp 2.400.000
2. Bantuan Pangan Besar
Pemerintah biasanya akan memberikan bantuan dalam bentuk beras sebesar 10 kg per KPM. Program satu iji diharapkan bisa menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi. Penerima bansos bisa mengambil bantuan beras dengan menggunakan data P3KE. Biasanya, penyaluran dilakukan pada 3 bulan pertama setiap tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!