Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan jadwal pencairan Bantuan sosial (Bansos). Berdasarkan informasi, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 akan cair di bulan Oktober 2024. Keluarga Penerima Harapan (KPM) dapat melakukan cek bansos Kemensos 2024 terbaru.
Pencairan BPNT tahap 5 bulan Oktober 2024 diketahui sudah dimulai di berbagai daerah. KPM akan menerima bantuan secara langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh masing-masing peserta. Beberapa penerima bahkan sudah melaporkan masuknya dana ke dalam rekening KKS BRI, BNI, Mandiri, dan BSI milik mereka.
Nominal Bansos Kemensos 2024
Di tahap ini, KPM dipastikan akan menerima bantuan sebesar Rp400.000. Jumlah tersebut menjadi akumulasi dari bantuan bulan September dan Oktober 2024. Bagi masyarakat yang belum menerima bansos sejak bulan September, itu artinya akan mendapat Rp600.000 yang merupakan rapelan dari bulan Agustus.
Cek Bansos Kemensos 2024 Terbaru
Untuk mengetahui status penerima BPNT, KPM bisa mengecek secara online melalui laman resmi Kemensos. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah penerima bansos (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
- Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP pada kolom nama penerima manfaat
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Cari Data"
KPM diminta untuk bisa memanfaatkan dana BPNT ini dengan bijak untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarganya. Dana yang diberikan dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok seperti beras, telur, buah, sayuran, dan kebutuhan pangan lainnya di e-warong maupun agen yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Apabila dikemudian hari, mengalami kendala dalam pencairan atau penggunaan dana, maka KPM bisa menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau call center Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan yang lebih lanjut.
Daftar Bansos Kemensos 2024
Baca Juga: Pemprov Papua Tengah Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Lansia
Selain bansos BPNT, Kemensos memiliki beberapa bantuan lain yang disalurkan sepanjang tahun 2024. Bantuan tersebut meliputi:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tahunan yang diberikan pemerintah kepada KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos. Penyaluran umumnya dilakukan setiap triwulan atau tiga bulan sekali yang dimulai dari bulan Februari.
Bansos diberikan kepada masyarakat kurang mampu khususnya pada aspek kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan. Besaran bantuan yang diberikan, berbeda-beda tergantung dengan siapa penerimanya. Berikut ini adalah rincian lengkap besaran bansos yang diterima setiap tahun:
- Ibu hamil dan balita: Rp 3.000.000
- Siswa SD: Rp 900.000
- Siswa SMP: Rp 1.500.000
- Siswa SMA: Rp 2.000.000
- Usia 60 ke atas: Rp 2.400.000
- Disabilitas: Rp 2.400.000
2. Bantuan Pangan Besar
Pemerintah biasanya akan memberikan bantuan dalam bentuk beras sebesar 10 kg per KPM. Program satu iji diharapkan bisa menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi. Penerima bansos bisa mengambil bantuan beras dengan menggunakan data P3KE. Biasanya, penyaluran dilakukan pada 3 bulan pertama setiap tahun.
3. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan disalurkan untuk mengatasi risiko kenaikan harga pangan sebagai dampak ketidakpastian global. Penyalurannya itu dilakukan per tiga bulan sekali yang dimulai dari bulan Februari.
Itu tadi ulasan mengenai cek bansos Kemensos 2024 terbaru yang bisa dilakukan oleh Keluarga Penerima Harapan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?