Suara.com - Audiensi sejumlah hakim dengan DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024) membuka fakta baru tentang gaji hakim yang mereka terima.
Adapun dalam audiensi tersebut, perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengeluhkan bahwa gaji dan tunjangan hakim setara dengan uang jajan anak sulung Raffi Ahmad, Rafathar selama tiga hari.
"Untuk sejahtera, kami kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari," ujar koordinator SHI dalam audiensi tersebut, dilansir pada Kamis (10/10/2024).
Sontak, SHI menuntut agar pemerintah mengabulkan kenaikan gaji hakim. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, benarkah gaji hakim setara dengan uang jajan Rafathar? Berikut rincian nominalnya.
Gaji Hakim ASN: Tunjangannya Fantastis
Lantaran terhitung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji hakim di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).
Adapun gaji yang diterima oleh seorang hakim tergantung dengan golongan yang mereka miliki. Rentang untuk gaji hakim sesuai dalam PP tersebut adalah Rp2.064.100 hingga Rp4.978.000. Berikut rincian selengkapnya:
Golongan III
- Golongan III/a: Rp2.064.100 - Rp3.929.700
- Golongan III/b: Rp2.151.400 - Rp4.047.600
- Golongan III/c: Rp2.242.400 Rp4.169.000
- Golongan III/d: Rp2.337.300 - Rp4.294.100
Golongan IV
Baca Juga: Hakim Ngotot Naik Gaji: Sistem Pengupahan Nasional Harus Diatur Secara Adil!
- Golongan IV/a: Rp2.436.100 - Rp4.422.900
- Golongan IV/b: Rp2.539.200 - Rp4.555.600
- Golongan IV/c: Rp2.646.600 - Rp4.692.300
- Golongan IV/d: Rp2.758.500 - Rp4.833.000
- Golongan IV/e: Rp2.875.200 - Rp4.978.000
Selain gaji, hakim juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, rumah dinas, transportasi, serta jaminan kesehatan dan keamanan.
Jika ditotal, maka tunjangan seorang hakim bisa mencapai angka belasan hingga puluhan juta Rupiah. Berikut rincian tunjangan hakim sesuai jabatan:
Ketua Hakim
- Kelas Pengadilan II Rp17,5 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp20,2 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp23,4 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 27 juta
Wakil Ketua Hakim
- Kelas Pengadilan II Rp15,9 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp18,4 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp 21,3 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 24,5 juta
Selain Ketua dan Wakil Ketua Hakim, ada golongan Hakim Utama hingga Hakim Pratama dengan rentang tunjangan paling rendah yakni Rp8,5 juta dan tertinggi yakni Rp24 juta.
Lalu, ada tunjangan yang diberikan kepada seorang hakim yang bertugas di daerah tertentu. Sebagai contoh, seorang hakim yang bertugas di Papua bisa mengantongi tunjangan tambahan senilai Rp1,35 juta dan hakim di Halmahera bisa mengantongi tunjangan tambahan Rp10 juta.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah