Suara.com - Audiensi sejumlah hakim dengan DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024) membuka fakta baru tentang gaji hakim yang mereka terima.
Adapun dalam audiensi tersebut, perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengeluhkan bahwa gaji dan tunjangan hakim setara dengan uang jajan anak sulung Raffi Ahmad, Rafathar selama tiga hari.
"Untuk sejahtera, kami kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari," ujar koordinator SHI dalam audiensi tersebut, dilansir pada Kamis (10/10/2024).
Sontak, SHI menuntut agar pemerintah mengabulkan kenaikan gaji hakim. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, benarkah gaji hakim setara dengan uang jajan Rafathar? Berikut rincian nominalnya.
Gaji Hakim ASN: Tunjangannya Fantastis
Lantaran terhitung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji hakim di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).
Adapun gaji yang diterima oleh seorang hakim tergantung dengan golongan yang mereka miliki. Rentang untuk gaji hakim sesuai dalam PP tersebut adalah Rp2.064.100 hingga Rp4.978.000. Berikut rincian selengkapnya:
Golongan III
- Golongan III/a: Rp2.064.100 - Rp3.929.700
- Golongan III/b: Rp2.151.400 - Rp4.047.600
- Golongan III/c: Rp2.242.400 Rp4.169.000
- Golongan III/d: Rp2.337.300 - Rp4.294.100
Golongan IV
Baca Juga: Hakim Ngotot Naik Gaji: Sistem Pengupahan Nasional Harus Diatur Secara Adil!
- Golongan IV/a: Rp2.436.100 - Rp4.422.900
- Golongan IV/b: Rp2.539.200 - Rp4.555.600
- Golongan IV/c: Rp2.646.600 - Rp4.692.300
- Golongan IV/d: Rp2.758.500 - Rp4.833.000
- Golongan IV/e: Rp2.875.200 - Rp4.978.000
Selain gaji, hakim juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, rumah dinas, transportasi, serta jaminan kesehatan dan keamanan.
Jika ditotal, maka tunjangan seorang hakim bisa mencapai angka belasan hingga puluhan juta Rupiah. Berikut rincian tunjangan hakim sesuai jabatan:
Ketua Hakim
- Kelas Pengadilan II Rp17,5 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp20,2 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp23,4 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 27 juta
Wakil Ketua Hakim
- Kelas Pengadilan II Rp15,9 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp18,4 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp 21,3 juta
- Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 24,5 juta
Selain Ketua dan Wakil Ketua Hakim, ada golongan Hakim Utama hingga Hakim Pratama dengan rentang tunjangan paling rendah yakni Rp8,5 juta dan tertinggi yakni Rp24 juta.
Lalu, ada tunjangan yang diberikan kepada seorang hakim yang bertugas di daerah tertentu. Sebagai contoh, seorang hakim yang bertugas di Papua bisa mengantongi tunjangan tambahan senilai Rp1,35 juta dan hakim di Halmahera bisa mengantongi tunjangan tambahan Rp10 juta.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Tren Serum Kian Berkembang di Jepang, Brand Asal Indonesia Ikut Meramaikan Pasar
-
7 Rekomendasi Pompa Air Sumur 20 Meter yang Murah dan Hemat Listrik
-
Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Begini Urutan Pemakaian yang Benar agar Kulit Bersih Maksimal
-
4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review
-
Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan
-
8 Cara Feng Shui untuk Mendapatkan Jodoh, Mulai dari Menata Kamar hingga Dekorasi Rumah
-
Apa Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Ciptakan Bibir Sehat dan Cantik
-
Tak Lagi Cuma untuk Olahraga, Ini Alasan Athleisure Makin Jadi Andalan Outfit Harian
-
8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
7 Tips agar Outsole Sepatu Lari Awet, Tidak Cepat Gundul dan Tetap Nyaman Dipakai