Suara.com - Politikus PAN Zita Anjani yang juga merupakan putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi menjadi utusan khusus Presiden bidang pariwisata di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta tersebut sempat disebut sebagai salah satu kandidat wakil menteri (wamen). Tetapi, dia tidak terlihat hadir ke Kertanegara saat Prabowo memanggil para calon wamen pada 15 Oktober 2024.
Namun, kehadiran Zita Anjani ke acara pembekalan para calon wamen di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada 17 Oktober 2024 sempat membuat publik bertanya-tanya.
Kini, setelah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden dalam bidang pariwisata, hal tersebut pun akhirnya terjawab. Meski begitu, tak sedikit yang membandingkan gaji Zita Anjani jika ia mengemban tugas barunya dengan saat ia menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta.
Perbandingan Gaji Zita Anjani Saat Menjadi Utusan Presiden dan Anggota DPRD DKI Jakarta
Rupanya, meski bukan menjadi Menteri dan Wakil Menteri, gaji dan fasilitas yang didapat Zita Anjani bisa setingkat dengan dua jabatan tersebut.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian bunyi pasal 22 dalam Bab II tentang Utusan Khusus Presiden.
Jika benar demikian, dalam sebulan Raffi Ahmad akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Sehingga total yang didapat Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp18.648.000.
Baca Juga: Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Siap Lapor LHKPN ke KPK: Berapa Hartanya Saat Ini?
Sementara Zita Anjani menerima gaji yang melimpah dari kariernya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Adapun gaji anggota DPRD DKI Jakarta ditentukan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Berkaca dari KUA-PPAS yang diatur 2022 lalu, seorang anggota DPRD DKI Jakarta bisa menerima upah senilai Rp139.324.156 alias Rp139 juta. Berikut rincian komponen dari gaji yang diterima oleh Zita Anjani:
Uang representasi: Rp2.910.444
Uang paket: Rp249.467
Dan berikut jumlah tunjangan yang turut melengkapi gaji pokok Zita sebagai anggota DPRD DKI Jakarta:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
5 Rekomendasi Outfit Keluarga Lebaran 2026 Tema Earth Tone yang Elegan
-
Promo Indomaret Festival Ramadan: Sirup Banting Harga Jadi Rp7.500 Jelang Lebaran
-
Terakhir Hari Ini! Serbu Promo 9 Micellar Water di Superindo, Murah Mulai Rp18 Ribuan
-
Promo Alfamart Lebaran 2026: Sirup ABC Cuma 7 Ribuan, Khong Guan Banting Harga
-
6 Rekomendasi Sajadah Travel Empuk dan Ringan, Ringkas Dibawa ke Mana Saja
-
7 Rekomendasi Merek Bantal Leher untuk Mudik, Perjalanan Nyaman Anti Pegal
-
7 Rekomendasi Sunscreen di Indomaret agar Salat Id Bebas Flek Hitam
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, Cek Tarif Tol Prambanan ke Semarang Per Maret 2026
-
5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
-
6 Barang Wajib di Travel Kit Lebaran untuk Ibu yang Membawa Balita