Suara.com - Politikus PAN Zita Anjani yang juga merupakan putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi menjadi utusan khusus Presiden bidang pariwisata di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta tersebut sempat disebut sebagai salah satu kandidat wakil menteri (wamen). Tetapi, dia tidak terlihat hadir ke Kertanegara saat Prabowo memanggil para calon wamen pada 15 Oktober 2024.
Namun, kehadiran Zita Anjani ke acara pembekalan para calon wamen di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada 17 Oktober 2024 sempat membuat publik bertanya-tanya.
Kini, setelah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden dalam bidang pariwisata, hal tersebut pun akhirnya terjawab. Meski begitu, tak sedikit yang membandingkan gaji Zita Anjani jika ia mengemban tugas barunya dengan saat ia menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta.
Perbandingan Gaji Zita Anjani Saat Menjadi Utusan Presiden dan Anggota DPRD DKI Jakarta
Rupanya, meski bukan menjadi Menteri dan Wakil Menteri, gaji dan fasilitas yang didapat Zita Anjani bisa setingkat dengan dua jabatan tersebut.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian bunyi pasal 22 dalam Bab II tentang Utusan Khusus Presiden.
Jika benar demikian, dalam sebulan Raffi Ahmad akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Sehingga total yang didapat Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp18.648.000.
Baca Juga: Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Siap Lapor LHKPN ke KPK: Berapa Hartanya Saat Ini?
Sementara Zita Anjani menerima gaji yang melimpah dari kariernya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Adapun gaji anggota DPRD DKI Jakarta ditentukan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Berkaca dari KUA-PPAS yang diatur 2022 lalu, seorang anggota DPRD DKI Jakarta bisa menerima upah senilai Rp139.324.156 alias Rp139 juta. Berikut rincian komponen dari gaji yang diterima oleh Zita Anjani:
Uang representasi: Rp2.910.444
Uang paket: Rp249.467
Dan berikut jumlah tunjangan yang turut melengkapi gaji pokok Zita sebagai anggota DPRD DKI Jakarta:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan
-
Cuaca Makin Gerah? Ini 7 Kipas Angin Berdiri Anti-Berisik, Anginnya Semriwing
-
7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
-
Berhenti Menunggu Sempurna: Mengapa Ide Brilian Anda Terbuang Sia-sia Jika Terus Menunda
-
Keren, Sekolah Ramah Lingkungan dari 2,2 Ton Sampah Plastik Dibangun di Tangerang
-
Bukan Cuma Tempat Tinggal, Hunian di Indonesia Kini Jadi Incaran Investasi
-
Bye-bye Minyak dan Beruntusan! Ini 5 Sunscreen Tone Up yang Bikin Wajah Cerah Instan
-
Kerap Disepelekan! Satgas IDAI Ingatkan Wabah Influenza Pernah Sebabkan 100 Juta Kematian
-
7 Tas ASI Cooler Bag Paling Tahan Lama, Bisa Jaga Suhu Hingga 20 Jam