Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto melantik sebanyak tujuh tokoh sebagai Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI untuk periode 2024-2029.
Prabowo Subianto menunjuk beberapa figur terkenal, termasuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah, untuk mengemban tugas sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang masing-masing.
Lantas, apa saja tugas Utusan Khusus Presiden?
Utusan Khusus Presiden memiliki peran penting dalam menjalankan tugas-tugas khusus yang diberikan langsung oleh Presiden, di luar tanggung jawab yang telah diatur dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Tugas ini bersifat spesifik dan berbeda dari tugas yang diemban kementerian.
Dalam melaksanakan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Mereka melaporkan perkembangan tugas melalui Sekretaris Kabinet, sesuai dengan Pasal 18 Ayat 3 Peraturan Presiden.
"Laporan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet," bunyi ketentuan tersebut.
Pengangkatan dan penugasan Utusan Khusus Presiden ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Mereka dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil maupun non-Pegawai Negeri Sipil (PNS), tergantung pada kebutuhan dan bidang tugas yang diberikan oleh Presiden.
Baik Staf Khusus Presiden maupun Utusan Khusus Presiden, nantinya akan berada di bawah koordinasi Sekretaris Kabinet yang saat ini dijabat oleh Mayor Teddy Indra Wijaya.
Hal ini bertujuan agar setiap tugas yang diberikan oleh Presiden dapat terkoordinasi dengan baik dan dilaksanakan secara optimal.
Daftar lengkap 7 Utusan Khusus Presiden yang dilantik Presiden Prabowo:
1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
3. Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
4. Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital
6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
Penunjukan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang sebelumnya ditandatangani oleh Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, pada 18 Oktober 2024, sebelum masa jabatannya berakhir.
Peraturan tersebut mengatur tentang penunjukan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden serta Staf Khusus Wakil Presiden.
Dengan pelantikan ini, para Utusan Khusus Presiden akan mendukung tugas-tugas presiden dalam berbagai bidang yang tidak tercakup dalam struktur kementerian maupun instansi pemerintah lainnya, sehingga dapat memperlancar pelaksanaan tugas presiden.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Barong Tagalog, Busana Khas Filipina yang Dipakai Prabowo di KTT ke-48 ASEAN
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park