Gaji prorate atau prorata sering diterapkan pada karyawan yang baru masuk perusahaan dan belum bekerja selama satu bulan penuh saat pertama kali menerima gaji. Atau, bisa juga diberlakukan pada karyawan yang mengundurkan diri di tengah bulan sehingga hanya menerima gaji untuk masa kerjanya. Lalu, bagaimana cara menghitung gaji prorate?
Suara.com - Apa Itu Gaji Prorate?
Gaji prorate merupakan jenis gaji yang dibayarkan kepada karyawan sesuai jumlah waktu kerja yang sudah dilakukan dalam suatu periode tertentu, baik itu sesuai jumlah hari maupun jam kerja dalam satu hari. Umumnya, sistem gaji prorate digunakan untuk menghitung gaji dari karyawan yang resign, baru mulai bekerja tidak dari awal bulan, atau karyawan yang baru saja kembali bekerja di pertengahan bulan usai mengambil cuti tidak berbayar.
Tak hanya itu, gaji prorate juga bisa diberikan kepada karyawan yang bekerja dengan sistem paruh waktu dan mempunyai jadwal kerja yang berbeda dari pekerja tetap. Sebagai contohnya, perusahaan yang memperkerjakan karyawan dengan sistem paruh waktu dan hanya akan bekerja selama tiga hari dalam satu minggu. Nah, karyawan itu berhak mendapatkan gaji prorate karena waktu kerjanya tidak penuh, sehingga mereka dihitung tidak mendapatkan gaji penuh.
Contoh lainnya yakni saat seseorang bekerja sebagai karyawan paruh waktu selama setengah bulan saja. Itu berarti, gaji prorate yang diterima karyawan tersebut sama dengan setengah dari gaji bulanan yang biasa diterimanya.
Cara Menghitung Gaji Protate
Terdapat beberapa metode yang bisa digunakan untuk menghitung gaji prorate. Berikut ini merupakan tiga rumus dan cara menghitung gaji prorata yang bisa digunakan:
1. Cara Hitung Gaji Prorata Per Jam
Langkah-langkah untuk menghitung gaji prorata per jam adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Jadi Utusan Presiden, Penghasilan Raffi Ahmad Akan Bertambah Capai Nominal Ini
- Tentukan jumlah gaji bulanan penuh karyawan (misalnya Rp10.000.000).
- Hitunglah jumlah jam kerja dalam satu bulan (misalnya, 160 jam kerja).
- Hitung jumlah jam kerja karyawan (misalnya, 80 jam kerja).
- Hitung dengan rumus: (Jumlah jam kerja yang dilakukan ÷ Jumlah jam kerja dalam satu bulan) × Jumlah gaji bulanan penuh = Gaji prorata per jam.
Contohnya:
(80 jam kerja ÷ 160 jam kerja) × Rp 10.000.000 = Rp 5.000.000
Berdasarkan perhitungan, gaji prorata per jam untuk karyawan tersebut adalah Rp 5.000.000.
2. Cara Hitung Gaji Prorata Berdasarkan Jumlah Hari Kerja
Untuk menghitung gaji prorata sesuai dengan jumlah hari kerja, ikuti caranya berikut:
- Tentukan jumlah gaji bulanan penuh karyawan (contohnya Rp10.000.000).
- Hitung jumlah hari kerja dalam satu bulan (contohnya, 20 hari kerja).
- Hitung jumlah hari kerja yang dilakukan oleh karyawan (contohnya, 15 hari kerja).
- Hitung gaji protate dengan rumus: (Jumlah hari kerja yang dilakukan ÷ Jumlah hari kerja dalam satu bulan) × Jumlah gaji bulanan penuh = Gaji prorata berdasarkan jumlah hari kerja.
Contohnya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Rekomendasi Obat Jerawat Ampuh: Bisa Kempeskan dalam Semalam, Tak Khawatir Berbekas
-
Vitamin Apa Untuk Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Skincare dengan Bahan Aktif Paling Aman
-
Krim Apa yang Cepat Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Rekomendasinya
-
6 Lulur Mandi Murah untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai dari Rp18 Ribuan Saja
-
5 Pilihan Lip Balm SPF untuk Lindungi Bibir saat Upacara Hari Pahlawan, Harga Terjangkau
-
5 Serum Vitamin C Terbaik untuk Meratakan Warna Kulit di Usia 30 Tahun, Bye Kulit Kusam!
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
4 Shio Paling Hoki Secara Finansial Hari Ini: Rezeki Mengalir Deras!
-
5 Pilihan Sampo Hijab untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe, Mulai Rp19 Ribuan
-
9 Inspirasi Outfit Hari Pahlawan Simpel untuk Acara Kantor, Sat Set Anti Ribet