Suara.com - Potongan video Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI, Deddy Corbuzier, menghadiri acara serah terima jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) di Kementerian Pertahanan pada Selasa (22/10/2024), viral di media sosial.
Semua gara-gara Deddy yang hadir dengan balutan seragam militer lengkap, tertangkap kamera dicueki seorang jendral TNI. Hal itu terlihat dalam video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @netizen25jam.
Dalam video itu, Deddy Corbuzier duduk di antara tamu kehormatan, bersama sejumlah tokoh penting seperti mantan Kepala BIN, Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono, mantan Menkopolhukam Mahfud MD, dan Penasihat Presiden Jenderal TNI (Purn) Wiranto.
Di belakangnya, tampak pula beberapa pejabat tinggi TNI, seperti Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI Djon Afriandi dan Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) Marsekal Muda TNI Yudi Bustami.
Lantas, Deddy Corbuzier ikut berdiri untuk bersalaman dengan tokoh-tokoh militer yang hadir. Namun, ada seorang jenderal TNI yang tampak mencuekinya dan tidak menyalami Deddy. Padahal, mantan pesulap ternama itu telah mengulurkan tangannya. Video itu pun viral di jagat media sosial.
Untuk diketahui, pangkat Letkol tituler diberikan kepada Deddy Corbuzier pada Desember 2022 oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Pangkat ini diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi Deddy dalam menyebarkan informasi terkait militer dan dukungannya terhadap program bela negara melalui konten di media sosialnya.
Pangkat Deddy Corbuzier Digugat
Di sisi lain, sidang gugatan terkait pangkat Letkol Tituler yang disandang oleh Deddy Corbuzier kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).
Syamsul Jahidin, seorang akademisi yang mengajukan gugatan, bertemu dengan perwakilan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan kuasa hukum Deddy dalam sesi mediasi.
"Mediasi tadi sudah berjalan lancar. Semua pihak hadir. Mas Deddy diwakili oleh kuasa hukumnya," ungkap Syamsul Jahidin kepada Suara.com.
Meski belum bertemu langsung dengan Deddy Corbuzier, Syamsul menyatakan bahwa pertemuan dengan pihak Kemhan berlangsung dengan baik.
Kemhan memberikan penjelasan mendalam terkait kontroversi pangkat Letkol Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier. Syamsul menyebut pihak Kemhan menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur dalam pemberian pangkat tersebut.
"Kemhan terbuka menjelaskan literatur dan aturan terkait pemberian pangkat tituler untuk Mas Deddy," jelasnya.
Pihak Kemhan juga menyampaikan bahwa pemberian pangkat tituler untuk Deddy Corbuzier telah sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan dan tidak melanggar aturan institusi.
"Kemhan menegaskan bahwa pangkat itu diberikan sesuai prosedur yang ada, dan semuanya berjalan kooperatif," tambah Syamsul Jahidin.
Syamsul merasa lebih tenang setelah mendapat penjelasan dari pihak Kemhan dan hanya menunggu bukti tambahan yang akan disampaikan Kemhan sebagai validitas prosedur.
"Sebagai penggugat, tujuan saya hanya untuk mendapatkan kejelasan dan validitas mengenai dasar pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Mas Deddy," ujar Syamsul.
Pihak Kemhan rencananya akan memberikan dokumen hukum terkait keputusan tersebut minggu depan. Jika penjelasan dan bukti dari pihak Kemhan memenuhi prosedur yang sah, Syamsul membuka kemungkinan untuk mencabut gugatan tersebut.
"Saya akan mempertimbangkan untuk berdamai jika nantinya memang terbukti sudah sesuai aturan," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
Usai Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?
-
Disorot 3 Jenderal TNI, Ferry Irwandi Bantah Tuduhan Pidana dan Siap Hadapi Hukum
-
Dituding Sulit Dihubungi Jenderal TNI, Ferry Irwandi Beri Jawaban Menohok: Nomor Saya Sudah Tersebar
-
Terancam Dipolisikan Jenderal TNI, Ferry Irwandi Bantah Kabur ke Luar Negeri: Tenang Aja Pak Jendral
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi
-
Parfum Vanilla Cocok Dipakai Kapan? Ini 5 Rekomendasi yang Tahan Lama
-
Menikmati Keaslian Kuliner Thailand di Jakarta: Dari Khao Soi hingga Khao Nieo Mamuang
-
6 Shio Paling Hoki di Hari Imlek 17 Februari 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya
-
Arti Kue Keranjang saat Imlek, Bukan Sekadar Hidangan Wajib
-
Inspirasi Resep Takjil dari Chef Martin Praja: Es Teler Milky Pudding Bisa Buat Ide Jualan
-
Kapan Mulai Puasa 2026? Cek Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1447 H
-
Apakah Cushion Menghalangi Air Wudhu? Cek 3 Rekomendasi yang Wudhu Friendly
-
5 Rekomendasi Cushion yang Bikin Wajah Glowing, Awet untuk Makeup Harian