Selebgram Medina Zein resmi bebas usai menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 4 bulan. Medina bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (24/10/2024) lalu. Berikut penyebab Medina Zein dipenjara.
Suara.com - Kuasa hukum Medina Zein, Puguh Putra, menjelaskan alasan pembebasan lebih awal kliennya itu. Menurut Puguh Medina berperilaku baik selama ia menjalani masa tahanan, sehingga layak mendapatkan kesempatan untuk bebas bersyarat.
Lantas kasus apa yang menjadi awal mula Medina Zein harus mendekam di dalam bui? Berikut ini rangkuman kronologinya.
Penyebab Medina Zein Dipenjara
Kasus yang menjerat Medina Zein bermula dari laporan selebgram Marissya Icha atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang terjadi pada 13 September 2021. Perseteruan keduanya berawal dari Medina yang disebut menjual tas branded palsu ke beberapa figur publik, salah satunya ke Marissya Icha.
Setelah mengetahui tas mewah yang dibelinya itu palsu, Marissya kemudian meminta agar Medina mengembalikan uangnya. Tak disambut baik, Marissya justru mendapat hinaan serta pencemaran nama baik. Ia pun lantas melaporkan Medina.
Atas laporan itu, Medina pun ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2022. Ia terjerat Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Disaat hampir bersamaan, Medina juga harus menghadapi laporan dari selebgram Uci Flowdea karena kasus pengancaman pada bulan Oktober 2021. Seperti yang diketahui, Uci Flowdea adalah salah satu orang yang juga meminta pengembalian uang terkait pembelian tas Hermes palsu dengan harga senilai Rp 1,3 miliar.
Ketika meminta pengembalian, bukan uang yang ia dapat Uci justru menerima ancaman dari Medina. Diungkapkan oleh Uci, dugaan ancaman yang diterima salah satunya seperti rumahnya yang ingin dibom.
Baca Juga: Miris! Begini Kondisi Finansial Medina Zein Setelah Bebas dari Penjara
Merasa keselamatannya terancam, Uci pun melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya. Atas laporan ini Medina kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2022 dengan dijerat Pasal 27 Ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP. Sementara itu untuk kasus peniupan penjualan tas Hermes palsu, Uci melaporkan Medina ke Polrestabes Surabaya.
Beberapa saat kemudian, Medina menjalani sidang atas dua kasus penipuan terhadap Marissya dan pengancaman terhadap Uci Flowdea di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 8 Agustus 2022.
Hasil sidang menetapkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Medina Zein selama 1 tahun hukuman penjara untuk kasus Marissya Icha. Keputusan kedua, 1 tahun 6 bulan untuk kasus ancaman yang dilakukan Medina terhadap Uci Flowdea. Selain itu, JPU juga menuntut Medina Zein membayar denda sejumlah Rp 200 juta, subsider 6 bulan kurungan penjara. Pada 29 September 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis enam bulan penjara untuk masing-masing kasus.
Di sisi lain, untuk kasus penipuan tas Hermes palsu yang dilaporkan Uci di Polrestabes Surabaya, pada 4 April 2023, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis hukuman selama dua tahun penjara.
Medina Zein diketahui sudah bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan sekitar 2 tahun 4 bulan. Puguh Putra, pengacara Medina menjelaskan bahwa seharusnya kliennya itu menjalani hukuman hingga tahun 2026.
Menurut Puguh, Medina Zein berhak mendapatkan pembebasan bersyarat karena berperilaku baik, termasuk pencabutan laporan dari Marissya Icha. Kini, Medina hanta diwajibkan untuk melapor di Bapas dan Kejaksaan Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dari Hobi Jadi Profesi: Cara Wonder Voice of Indonesia Cetak Talenta Voice Over Profesional
-
Catat, Ini 7 Titik Tubuh yang Perlu Disemprot Parfum agar Wangi Seharian
-
Specs Coanda vs Ortuseight Hyperblast 2.0, Duel Sepatu Lari Lokal Rekomendasi Dokter Tirta
-
Kalender Jawa 28 Oktober 2025 Selasa Pon: Mengungkap Sifat dan Peruntungan Weton Lainnya
-
5 Cushion Minim Oksidasi dan Cocok untuk Kulit Berminyak, Bye-Bye Wajah Kusam!
-
Bikin Negara Minta Maaf, Siapa MC Radio Televisyen Malaysia yang Salah sebut Prabowo jadi Jokowi?
-
Pendidikan Humaniora Digital: Menjaga Keseimbangan Teknologi dan Nilai Kemanusiaan di Era Modern
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng