Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kini telah meringkus Thomas Lembong alias Tom Lembong terkait dugaan kasus korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2016.
Tak tanggung-tanggung, disebutkan bahwa kasus korupsi tersebut merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah.
Tom Lembong akhirnya ditetapkan menjadi satu dari sekian tersangka yang kini diamankan dan menanti berjalannya kasus huku,
Kejagung juga mengungkap modus yang digunakan oleh Tom Lembong dalam aksi korupsi itu.
Lantas, bagaimana modus dugaan kasus korupsi Tom Lembong?
Tom Lembong muluskan impor gula saat negara sedang surplus
Dugaan kasus korupsi tersebut terjadi pada tahun 2015, yakni tepat pada saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.
Hal tersebut diungkap oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dalam keterangan resminya, Rabu (30/10/2024).
Adapun kala itu, negara sedang surplus gula alias punya stok gula negara yang berlebih.
Baca Juga: Reaksi Muhaimin soal Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: Turut Bersedih
Seorang Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) kala itu tengah meminta tanda tangan Tom Lembong dalam surat penugasan untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula.
Setelah surat penugasan tersebut terbit, akhirnya oknum PT PPI menggandeng beberapa produsen gula untuk turut memasok gula.
Tak cukup di situ, para produsen gula tersebut juga telah mengolah gula kristal mentah (GKM) yang diimpor dari luar negeri menjadi gula kristal putih (GKP) hingga mencapai 300 ribu ton.
Harli lebih lanjut mengungkap bahwa Tom Lembong mengetahui impor GKM yang dilakukan oleh sembilan perusahaan swasta, yakni PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, PT MSI, dan PT KTM.
Adapun delapan dari sembilan perusahaan tersebut punya memiliki izin industri sebagai produsen GKR.
Delapan perusahaan tersebut lalu mengimpor dan mengolah GKM menjadi GKP yang nantinya akan dibeli oleh PT PPI.
Gula yang diimpor tersebut akhirnya dijual ke masyarakat melalui distributor seharga Rp16.000.kg, sedangkan harga standar pasaran untuk gula pasir yakni dalam angka Rp13.000/kg.
Tak hanya mematok harga fantastis, penjualan gula tersebut dilakukan tanpa operasi pasar.
Tom Lembong dituding rugikan negara hingga Rp400 M
Terungkap, bahwa kerugian negara yang ditimbulkan oleh impor gelap tersebut mencapai Rp400 miliar.
Kerugian tersebut dihitung dari nilai keuntungan yang diperoleh perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara atau BUMN.
Akibat kerugian tersebut, Tim Lembong sekarang dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 KUHP.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Reaksi Muhaimin soal Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: Turut Bersedih
-
Perjalanan Karier Tom Lembong: Eks Mendag Era Jokowi, Kini Tersangka Korupsi Impor Gula
-
Perbandingan Rekam Jejak Tom Lembong vs Zulkifli Hassan: Mendag Era Jokowi Sama-sama Impor Gula
-
KPK Menang Telak 5-0, Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Keok di Praperadilan
-
Awal Mula Pertemuan Tom Lembong dan Jokowi, Eks Mendag Kabinet Kerja Kini Terseret Kasus Korupsi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
40 Poster Ramadhan untuk Anak SD Desain Lucu dan Islami, Gratis Download di Sini!
-
Beda Skincare dan Krim Dokter, Mana yang Lebih Ampuh Cegah Penuaan Dini?
-
Ramalan Zodiak Keuangan 13 Februari 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online
-
Lelah dan Stres Akibat Jadwal Padat? Ini Rahasia Generasi Muda Tetap 'Cool' Seharian!
-
Link Daftar Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis dari Kemnaker, Apa Saja Syarat dan Dokumennya?
-
20 Poster Pawai Ramadan 2026 Siap Unduh, Berwarna dan Bikin Semarak
-
Cuti Bersama Imlek 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya!
-
4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Dokter Yessica Tania, Aman dan Lembut di Kulit
-
Cara Double Cleansing yang Benar Menurut Dokter Estetika agar Skin Barrier Tidak Rusak