Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kini telah meringkus Thomas Lembong alias Tom Lembong terkait dugaan kasus korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2016.
Tak tanggung-tanggung, disebutkan bahwa kasus korupsi tersebut merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah.
Tom Lembong akhirnya ditetapkan menjadi satu dari sekian tersangka yang kini diamankan dan menanti berjalannya kasus huku,
Kejagung juga mengungkap modus yang digunakan oleh Tom Lembong dalam aksi korupsi itu.
Lantas, bagaimana modus dugaan kasus korupsi Tom Lembong?
Tom Lembong muluskan impor gula saat negara sedang surplus
Dugaan kasus korupsi tersebut terjadi pada tahun 2015, yakni tepat pada saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.
Hal tersebut diungkap oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dalam keterangan resminya, Rabu (30/10/2024).
Adapun kala itu, negara sedang surplus gula alias punya stok gula negara yang berlebih.
Baca Juga: Reaksi Muhaimin soal Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: Turut Bersedih
Seorang Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) kala itu tengah meminta tanda tangan Tom Lembong dalam surat penugasan untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula.
Setelah surat penugasan tersebut terbit, akhirnya oknum PT PPI menggandeng beberapa produsen gula untuk turut memasok gula.
Tak cukup di situ, para produsen gula tersebut juga telah mengolah gula kristal mentah (GKM) yang diimpor dari luar negeri menjadi gula kristal putih (GKP) hingga mencapai 300 ribu ton.
Harli lebih lanjut mengungkap bahwa Tom Lembong mengetahui impor GKM yang dilakukan oleh sembilan perusahaan swasta, yakni PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, PT MSI, dan PT KTM.
Adapun delapan dari sembilan perusahaan tersebut punya memiliki izin industri sebagai produsen GKR.
Delapan perusahaan tersebut lalu mengimpor dan mengolah GKM menjadi GKP yang nantinya akan dibeli oleh PT PPI.
Berita Terkait
-
Reaksi Muhaimin soal Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: Turut Bersedih
-
Perjalanan Karier Tom Lembong: Eks Mendag Era Jokowi, Kini Tersangka Korupsi Impor Gula
-
Perbandingan Rekam Jejak Tom Lembong vs Zulkifli Hassan: Mendag Era Jokowi Sama-sama Impor Gula
-
KPK Menang Telak 5-0, Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Keok di Praperadilan
-
Awal Mula Pertemuan Tom Lembong dan Jokowi, Eks Mendag Kabinet Kerja Kini Terseret Kasus Korupsi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya
-
IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia
-
Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli
-
Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?
-
Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa