Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kini telah meringkus Thomas Lembong alias Tom Lembong terkait dugaan kasus korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2016.
Tak tanggung-tanggung, disebutkan bahwa kasus korupsi tersebut merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah.
Tom Lembong akhirnya ditetapkan menjadi satu dari sekian tersangka yang kini diamankan dan menanti berjalannya kasus huku,
Kejagung juga mengungkap modus yang digunakan oleh Tom Lembong dalam aksi korupsi itu.
Lantas, bagaimana modus dugaan kasus korupsi Tom Lembong?
Tom Lembong muluskan impor gula saat negara sedang surplus
Dugaan kasus korupsi tersebut terjadi pada tahun 2015, yakni tepat pada saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.
Hal tersebut diungkap oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dalam keterangan resminya, Rabu (30/10/2024).
Adapun kala itu, negara sedang surplus gula alias punya stok gula negara yang berlebih.
Baca Juga: Reaksi Muhaimin soal Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: Turut Bersedih
Seorang Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) kala itu tengah meminta tanda tangan Tom Lembong dalam surat penugasan untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula.
Setelah surat penugasan tersebut terbit, akhirnya oknum PT PPI menggandeng beberapa produsen gula untuk turut memasok gula.
Tak cukup di situ, para produsen gula tersebut juga telah mengolah gula kristal mentah (GKM) yang diimpor dari luar negeri menjadi gula kristal putih (GKP) hingga mencapai 300 ribu ton.
Harli lebih lanjut mengungkap bahwa Tom Lembong mengetahui impor GKM yang dilakukan oleh sembilan perusahaan swasta, yakni PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, PT MSI, dan PT KTM.
Adapun delapan dari sembilan perusahaan tersebut punya memiliki izin industri sebagai produsen GKR.
Delapan perusahaan tersebut lalu mengimpor dan mengolah GKM menjadi GKP yang nantinya akan dibeli oleh PT PPI.
Berita Terkait
-
Reaksi Muhaimin soal Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: Turut Bersedih
-
Perjalanan Karier Tom Lembong: Eks Mendag Era Jokowi, Kini Tersangka Korupsi Impor Gula
-
Perbandingan Rekam Jejak Tom Lembong vs Zulkifli Hassan: Mendag Era Jokowi Sama-sama Impor Gula
-
KPK Menang Telak 5-0, Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Keok di Praperadilan
-
Awal Mula Pertemuan Tom Lembong dan Jokowi, Eks Mendag Kabinet Kerja Kini Terseret Kasus Korupsi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
5 Sunscreen Musim Hujan untuk Main ke Pantai Anti Lengket, Perlindungan Kulit Terbaik
-
5 Cara Layering Parfum untuk Pemula, Ciptakan Wangi Unikmu Sendiri!
-
Cara Mengatasi Kulit Belang akibat Jalan-jalan Seharian saat Liburan, Bisa Pakai Bahan Alami
-
6 Sepatu Nike yang sedang Promo di Zalora, Harga Jadi Mulai Rp200 Ribuan
-
Seberapa Kaya V BTS? Masuk Daftar 100 Pemegang Saham Muda Terkaya di Korea
-
30 Daftar Event Lari di Indonesia 2026, Wajib Masuk Kalender Pelari
-
9 Promo Makanan Spesial Malam Tahun Baru di Mall, Diskon dan Paket Hemat Buat Keluarga
-
5 Sepatu Running Lokal Murah untuk Orang Overweight, Ada Rekomendasi Dokter Tirta
-
6 Pilihan Parfum SAFF & Co yang Diskon di Zalora, Cocok untuk Sehari-hari
-
6 Merek Vitamin untuk Pelari Agar Tidak Cepat Lelah, Harga Mulai Rp8 Ribuan