Suara.com - Baru-baru ini tersiar kabar bahwa pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum tercatat di KUA (Kantor Urusan Agama) padahal rumah tangga mereka sudah berjalan lima bulan. Kabar ini membuat beberapa warganet kembali mempertanyakan agama Mahalini saat menikah.
Demi menyusulkan pencatatan pernikahan keduanya di KUA, Rizky Febian dan Mahalini pun telah mengajukan isbat nikah.
"Mereka (Rizky dan Mahalini) meminta agar pernikahannya disahkan yang artinya belum ada bukti secara tertulis (soal pernikahan)," jelas Taslimah selaku Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan isbat nikah tersebut telah diajukan sejak 10 Oktober 2024 lalu. Sejalan dengan Dicky, Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini juga menegaskan bahwa pengesahan perkawinan tetap akan berdasarkan tanggal pernikahan keduanya, yaitu 10 Mei 2024.
"Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024," tegas Markus.
Ia juga menyampaikan bahwa isbat nikah merupakan hal yang wajar dan bukan hanya Rizky Febian serta Mahalini yang melakukannya.
"Kalau pengesahan permohonan pernikahan itu pada umumnya boleh dilakukan, kan ada orang yang nikah di hari Sabtu atau tanggal tertentu kan ya, terus baru diurus minggu depannya. Kan memang sah dan diperbolehkan," ujar Markus.
Walaupun belum tercatat, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah sah dan memenuhi persyaratan rukun nikah. Hal tersebut diungkap oleh Dicky Chandra selaku saksi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian.
"Secara pernikahan kan sudah sah, ada penghulu, ada saksinya Kang Dedi Mulyadi, ada semuanya, semua sudah lengkap," ujar Dicky Chandra.
Baca Juga: Buku Nikah Palsu atau Hilang? Rizky Febian Kini Ajukan Pengesahan Pernikahan
Dalam kesempatan yang sama, Dicky juga menyampaikan bahwa penyebab belum terdaftarnya pernikahan Mahalini dan Rizky Febian di KUA bukanlah agama, tetapi permasalahan administrasi. Ia pun menyebutkan kalau Mahalini memang sudah menjadi mualaf seperti yang selama ini diketahui oleh publik.
"Mahalini juga sudah masuk Islam. Mungkin karena KTP-nya belum selesai atau bagaimana sehingga terjadi penundaan, ditambah kesibukannya dan segala macam," sambung Dicky.
Dengan begitu, bisa disimpulkan bahwa agama Mahalini bukanlah penyebab pernikahan keduanya belum tercatat di KUA, melainkan persyaratan administrasi.
Demikian informasi mengenai agama Mahalini saat ia menikah dengan Rizky Febian dan upaya keduanya mencatatkan pernikahan ke KUA.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
7 Baju Koko Alisan untuk Tampil Gagah dan Nyaman bagi Pria saat Lebaran 2026
-
8 Rekomendasi Baju Lebaran Wanita Brand Lokal, dari Elegan Hingga Minimalis
-
Link Daftar Iktikaf di Masjid Istiqlal Sudah Dibuka, Kuota Terbatas Cuma 400 Orang
-
Mengenal Tokoh Umma di Nussa Rara, Ternyata Terinspirasi Selingkuhan sang Founder?
-
Siapa Pemilik Mirae Asset? Diduga Untung Triliunan Usai Goreng Saham BEBS
-
Bacaan Doa Allahumma Innaka Afuwwun di Malam Lailatul Qadar dan Maknanya
-
Fadia Arafiq Lulusan Apa? Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi, Ngaku Tak Paham Birokrasi
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Solo, Bisa buat Bagi-bagi THR Lebaran
-
Bolehkah Wanita Haid Itikaf di Masjid? Ini 6 Amalan Pengganti untuk Raih Lailatul Qadar
-
Tak Paham Birokrasi Gegara Berlatar Penyanyi, Begini Gaya Mewah Fadia Arafiq Sebelum Kena OTT