Suara.com - Keputusan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina untuk mengadopsi Lily sebagai anak berhasil menyita perhatian publik. Kira-kira, apa yang harus disiapkan untuk adopsi anak?
Awalnya Raffi Ahmad sempat ragu untuk mengadopsi Lily. Namun sikap Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu berubah setelah diskusi dengan Ridwan Kamil.
Dari situ, Raffi Ahmad mendapat nasihat dari Ridwan Kamil sehingga memantapkan hati untuk menjadikan Lily sebagai anak angkat.
"Jadi Pak Emil akhirnya yang membuka mata hati saya dan menjadi inspirasi (saya)," terang Raffi Ahmad saat ditemui Suara.com pada Minggu (3/11/2024).
Sementara itu, Nagita Slavina mengaku jika keinginan mengadopsi anak memang sudah sejak lama direncanakan.
"Ambil anak dari adopsi itu memang cita-cita aku dari awal nikah dan sebenernya Raffi tuh nggak mau dulu," ujar Nagita Slavina.
Ramainya pembahasan tentang Raffi dan Nagita yang mengadopsi anak membuat publik memuji tindakan mereka.
Lantas, perihal adopsi anak, bagaimana prosedur dan syaratnya?
Dikutip dari laman Hukum Online, istilah adopsi berasal dari kata asing "adoption" yang artinya mengangkat anak orang lain menjadi anak sendiri dengan hak yang sama seperti anak kandung.
Baca Juga: Perjalanan Panjang Baby Lily, Kini OTW Resmi Jadi Keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Dalam peraturan perundang-undangan tidak ada istilah adopsi, tapi pengangkatan anak sebagaimana diterangkan dalam Pasal 1 angka 9 UU 35/2014 yang berbunyi:
Anak Angkat adalah anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan.
Lebih lanjut, syarat mengadopsi anak secara legal harus mematuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Belum berusia 18 tahun;
- Merupakan anak terlantar atau ditelantarkan;
- Berada dalam asuhan keluarga atau dalam lembaga pengasuhan anak; dan
- Memerlukan perlindungan khusus.
Sementara syarat usia anak angkat adalah sebagai berikut:
- Anak belum berusia 6 tahun, merupakan prioritas utama;
- Anak berusia 6 tahun sampai dengan belum berusia 12 tahun, sepanjang ada alasan mendesak; dan
- Anak berusia 12 tahun sampai dengan belum berusia 18 tahun, sepanjang anak memerlukan perlindungan khusus.
Kemudian, dari sisi orang tua yang akan adopsi anak juga dibebani beberapa persyaratan, antara lain:
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun;
- Beragama sama dengan agama calon anak angkat;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan;
- Berstatus menikah paling singkat 5 tahun;
- Tidak merupakan pasangan sejenis;
- Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak;
- Dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial;
- Memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis orang tua atau wali anak;
- Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan dan perlindungan anak;
- Adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat;
- Telah mengasuh calon anak angkat paling singkat 6 bulan, sejak izin pengasuhan diberikan; dan
- Memperoleh izin Menteri dan/atau kepala instansi sosial.
Jika keseluruhan syarat tersebut terpenuhi, maka adopsi anak dapat dikatakan legal secara hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?
-
Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah
-
Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami
-
Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya
-
Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah
-
Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari
-
Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan
-
Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
-
Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya