Suara.com - Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi. Basuki Hadimuljono dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024) lalu.
Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN. Adapun jabatan tersebut disebut adalah setingkat menteri. Sebagai Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono tentunya akan menerima gaji yang todak sedikit. Kira-kira, berapa gaji OIKN?
Gaji Kepala OIKN
Perlu diketahui, gaji Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres tersebut telah diteken pada 30 Januari 2023 oleh Jokowi.
Pada Pasal 2 Perpres tersebut disebutkan, bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara akan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya.
"Hak keuangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan setiap bulan", demikian bunyi Pasal 3.
Kemudian pada Pasal 4, disebutkan bahwa komponen dan besaran hak keuangan serta fasilitas lain berupa dana operasional bagi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara tercantum di dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden tersebut.
"Fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat menteri dan fasilitas lainnya bagi Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan", demikian bunyi Pasal 5.
Lantas, berapa besaran gaji kepala OIKN?
Baca Juga: Sempat Ingin Istirahat, Basuki Hadimuljono Kini Resmi Nakhodai Ibu Kota Nusantara
Di dalam Lampiran Perpres tertulis, bahwa total penghasilan Kepala Otorita IKN adalah sebesar Rp172.718.840. Hak keuangan itu terdiri dari gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) sebesar Rp648.840, tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000, dan tunjangan kinerja sebesar Rp153.422.000.
Sementara itu, total penghasilan Wakil Kepala Otorita IKN adalah sebesar Rp155.180.670 yang terdiri dari gaji pokok Rp4.899.300, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) Rp634.770, tunjangan jabatan Rp11.566.800, dan tunjangan kinerja sebesar Rp138.079.800.
Selain itu, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN juga akan mendapatkan fasilitas lainnya berupa dana operasional. Untuk Kepala Otorita IKN sendiri sebesar Rp178.000.000, sedangkan Wakil Kepala Otorita IKN sebesar Rp145.000.000.
Bagaimana, sekarang sudah tidak penasaran lagi berapa gaji OIKN, bukan? Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Naik Kereta Bukan Sekadar Perjalanan, Kini Stasiun Jadi Lifestyle Space Baru
-
Apa Itu Tapa Bisu? Tradisi yang Dilakukan Setiap Malam 1 Suro
-
Perlukah Pakai Bedak Tabur usai Pakai Cushion? Ini Saran MUA agar Makeup Tahan Lama
-
5 Lip Serum untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Melembapkan dan Mencerahkan
-
Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus
-
5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat
-
Kurangi Emisi Tak Selalu Butuh Teknologi Baru: Pelajaran dari Arsitektur Vernakular di Indonesia
-
3 Maskara Andalan Davina "Terikat Janji" agar Bulu Mata Lentik dan Panjang di Depan Kamera
-
3 Produk Lipstik Andalan Asha Assuncao, Bibir Jadi Plumpy Ala Davina 'Terikat Janji'