Suara.com - Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi. Basuki Hadimuljono dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024) lalu.
Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN. Adapun jabatan tersebut disebut adalah setingkat menteri. Sebagai Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono tentunya akan menerima gaji yang todak sedikit. Kira-kira, berapa gaji OIKN?
Gaji Kepala OIKN
Perlu diketahui, gaji Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres tersebut telah diteken pada 30 Januari 2023 oleh Jokowi.
Pada Pasal 2 Perpres tersebut disebutkan, bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara akan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya.
"Hak keuangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan setiap bulan", demikian bunyi Pasal 3.
Kemudian pada Pasal 4, disebutkan bahwa komponen dan besaran hak keuangan serta fasilitas lain berupa dana operasional bagi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara tercantum di dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden tersebut.
"Fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat menteri dan fasilitas lainnya bagi Wakil Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan", demikian bunyi Pasal 5.
Lantas, berapa besaran gaji kepala OIKN?
Baca Juga: Sempat Ingin Istirahat, Basuki Hadimuljono Kini Resmi Nakhodai Ibu Kota Nusantara
Di dalam Lampiran Perpres tertulis, bahwa total penghasilan Kepala Otorita IKN adalah sebesar Rp172.718.840. Hak keuangan itu terdiri dari gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) sebesar Rp648.840, tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000, dan tunjangan kinerja sebesar Rp153.422.000.
Sementara itu, total penghasilan Wakil Kepala Otorita IKN adalah sebesar Rp155.180.670 yang terdiri dari gaji pokok Rp4.899.300, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) Rp634.770, tunjangan jabatan Rp11.566.800, dan tunjangan kinerja sebesar Rp138.079.800.
Selain itu, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN juga akan mendapatkan fasilitas lainnya berupa dana operasional. Untuk Kepala Otorita IKN sendiri sebesar Rp178.000.000, sedangkan Wakil Kepala Otorita IKN sebesar Rp145.000.000.
Bagaimana, sekarang sudah tidak penasaran lagi berapa gaji OIKN, bukan? Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kenapa Perempuan Pakai Wali Hakim saat Menikah? Berkaca dari Pernikahan Syifa Hadju
-
5 Deretan Kejanggalan Pengasuhan di Daycare Little Aresha Jogja, Bikin Orang Tua Waswas
-
Apakah Tanggal 1 Mei 2026 Libur Nasional? Ini Penjelasan dan Sejarah Hari Buruh
-
5 Rekomendasi Krim untuk Stretch Mark, Bantu Kulit Tampak Lebih Halus
-
Jadwal Libur, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama Bulan Mei 2026 Sesuai SKB 3 Menteri
-
Selain Daycare, Anak Bisa Dititipkan ke Mana yang Aman? Ini Pilihan Terbaik
-
5 Foundation Dewy Finish Murah yang Bikin Wajah Glowing Alami
-
7 Lipstik Warna Pink Peach yang Bagus, Bikin Tampilan Fresh dan Natural
-
BRI Consumer Expo 2026 di Surabaya Hadir untuk Semua Kebutuhan Lifestyle Anda, Yuk Cek di Sini!
-
Apakah Boleh Pakai Moisturizer di Siang Hari? Ini 5 Rekomendasi dengan SPF