Suara.com - Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik mantan menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Seiring dengan pelantikan yang digelar hari Selasa (5/11/24) ini, tidak sedikit warganet yang langsung mempertanyakan beda gaji Pak Bas sapaan akrab Basuki) saat menjadi menteri PUPR dengan jabatannya saat ini sebagai kepala otorita IKN.
Sebelumnya, Pak Bas (memang sudah mengemban tugas sebagai Plt Kepala Otorita IKN sejak bulan Juni 2024. Jabatan ini ia emban setelah Bambang Susantono mundur sebagai kepala Otorita IKN dan menjadi utusan khusus terkait IKN.
Gaji Pak Bas sebagai menteri PUPR
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri seperti Basuki Hadimuljono setiap bulan adalah Rp5,04 juta. Tentu saja angka ini belum termasuk berbagai tunjangan yang diterima setiap bulan.
Sesuai Keppres No. 68 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 2e, tunjangan yang bisa diterima seorang menteri adalah Rp13.608.000 per bulan.
Dengan begitu, total gaji Basuki Hadimuljono sebagai menteri PUPR setiap bulan adalah Rp18.648.000.
Gaji tersebut belum termasuk gaji Pak Bas sebagai ketua komite Taper. Berdasarkan Perpres Nomor 9 Tahun 2023, Pak Bas akan menerima gaji sebesar Rp32,5 juta per bulan. Dengan begitu, total gaji per bulannya kalau itu adalah sekitar Rp51,1 juta.
Gaji Pak Bas sebagai Kepala Otorita IKN
Baca Juga: Jabat Kepala Otorita IKN, Basuki Tegaskan Tak Ada Rekomendasi dari PDIP
Besaran gaji Kepala Otorita IKN telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
Dalam peraturan tersebut, Basuki Hadimuljono sebagai kepala otorita IKN akan mendapatkan gaji hingga Rp172,71 juta, jauh lebih besar dari gaji bulanan seorang menteri.
Gaji tersebut terdiri dari gaji pokok sebesar Rp5,04 juta, tunjangan melekat Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13,6 juta, dan tunjangan kinerja sebesar Rp153,42 juta.
Tak hanya itu, petinggi OIKN juga akan mendapatkan fasilitas lain, berupa dana operasional sebesar Rp178 juta.
Demikian informasi tentang perbandingan gaji Basuki Hadimuljono sebagai Menteri PUPR dan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang naik berkali lipat.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun