Suara.com - Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik mantan menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Seiring dengan pelantikan yang digelar hari Selasa (5/11/24) ini, tidak sedikit warganet yang langsung mempertanyakan beda gaji Pak Bas sapaan akrab Basuki) saat menjadi menteri PUPR dengan jabatannya saat ini sebagai kepala otorita IKN.
Sebelumnya, Pak Bas (memang sudah mengemban tugas sebagai Plt Kepala Otorita IKN sejak bulan Juni 2024. Jabatan ini ia emban setelah Bambang Susantono mundur sebagai kepala Otorita IKN dan menjadi utusan khusus terkait IKN.
Gaji Pak Bas sebagai menteri PUPR
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri seperti Basuki Hadimuljono setiap bulan adalah Rp5,04 juta. Tentu saja angka ini belum termasuk berbagai tunjangan yang diterima setiap bulan.
Sesuai Keppres No. 68 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 2e, tunjangan yang bisa diterima seorang menteri adalah Rp13.608.000 per bulan.
Dengan begitu, total gaji Basuki Hadimuljono sebagai menteri PUPR setiap bulan adalah Rp18.648.000.
Gaji tersebut belum termasuk gaji Pak Bas sebagai ketua komite Taper. Berdasarkan Perpres Nomor 9 Tahun 2023, Pak Bas akan menerima gaji sebesar Rp32,5 juta per bulan. Dengan begitu, total gaji per bulannya kalau itu adalah sekitar Rp51,1 juta.
Gaji Pak Bas sebagai Kepala Otorita IKN
Baca Juga: Jabat Kepala Otorita IKN, Basuki Tegaskan Tak Ada Rekomendasi dari PDIP
Besaran gaji Kepala Otorita IKN telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
Dalam peraturan tersebut, Basuki Hadimuljono sebagai kepala otorita IKN akan mendapatkan gaji hingga Rp172,71 juta, jauh lebih besar dari gaji bulanan seorang menteri.
Gaji tersebut terdiri dari gaji pokok sebesar Rp5,04 juta, tunjangan melekat Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13,6 juta, dan tunjangan kinerja sebesar Rp153,42 juta.
Tak hanya itu, petinggi OIKN juga akan mendapatkan fasilitas lain, berupa dana operasional sebesar Rp178 juta.
Demikian informasi tentang perbandingan gaji Basuki Hadimuljono sebagai Menteri PUPR dan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang naik berkali lipat.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?