Suara.com - Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik mantan menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Seiring dengan pelantikan yang digelar hari Selasa (5/11/24) ini, tidak sedikit warganet yang langsung mempertanyakan beda gaji Pak Bas sapaan akrab Basuki) saat menjadi menteri PUPR dengan jabatannya saat ini sebagai kepala otorita IKN.
Sebelumnya, Pak Bas (memang sudah mengemban tugas sebagai Plt Kepala Otorita IKN sejak bulan Juni 2024. Jabatan ini ia emban setelah Bambang Susantono mundur sebagai kepala Otorita IKN dan menjadi utusan khusus terkait IKN.
Gaji Pak Bas sebagai menteri PUPR
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri seperti Basuki Hadimuljono setiap bulan adalah Rp5,04 juta. Tentu saja angka ini belum termasuk berbagai tunjangan yang diterima setiap bulan.
Sesuai Keppres No. 68 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 2e, tunjangan yang bisa diterima seorang menteri adalah Rp13.608.000 per bulan.
Dengan begitu, total gaji Basuki Hadimuljono sebagai menteri PUPR setiap bulan adalah Rp18.648.000.
Gaji tersebut belum termasuk gaji Pak Bas sebagai ketua komite Taper. Berdasarkan Perpres Nomor 9 Tahun 2023, Pak Bas akan menerima gaji sebesar Rp32,5 juta per bulan. Dengan begitu, total gaji per bulannya kalau itu adalah sekitar Rp51,1 juta.
Gaji Pak Bas sebagai Kepala Otorita IKN
Baca Juga: Jabat Kepala Otorita IKN, Basuki Tegaskan Tak Ada Rekomendasi dari PDIP
Besaran gaji Kepala Otorita IKN telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
Dalam peraturan tersebut, Basuki Hadimuljono sebagai kepala otorita IKN akan mendapatkan gaji hingga Rp172,71 juta, jauh lebih besar dari gaji bulanan seorang menteri.
Gaji tersebut terdiri dari gaji pokok sebesar Rp5,04 juta, tunjangan melekat Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13,6 juta, dan tunjangan kinerja sebesar Rp153,42 juta.
Tak hanya itu, petinggi OIKN juga akan mendapatkan fasilitas lain, berupa dana operasional sebesar Rp178 juta.
Demikian informasi tentang perbandingan gaji Basuki Hadimuljono sebagai Menteri PUPR dan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang naik berkali lipat.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
7 Serum Kolagen Terbaik untuk Atasi Tanda Penuaan, Cocok Dipakai Wanita Mulai Usia 30 Tahun
-
30 Ucapan Hari Sumpah Pemuda Penuh Makna untuk Dibagikan ke Sosial Media
-
10 Sunscreen Waterproof yang Tidak Luntur Terkena Air Hujan, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
8 Bedak Padat Murah yang Mengandung SPF: Mulai Rp20 Ribuan, Cocok untuk Harian
-
Negara Mana Saja yang Pakai Bahasa Portugis? Indonesia Mau Masukkan Sebagai Mapel Sekolah
-
Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
-
Jakarta Gak Mau Kalah! Intip Tren Wisata Urban yang Lagi Hype di Ibu Kota
-
Rahasia Kulit Glowing Bak Bintang Korea Terungkap: Teknologi Tanpa Sakit Ini Jadi Kunci!