Suara.com - Pengawalan terhadap putra Presiden Prabowo Subianto, Didi Hediprasetyo menjadi sorotan kala desainer itu membuka sebuah pop up store "Kurasi Merah Putih" di Plaza Indonesia, Jakarta.
Pasalnya di tengah keramaian suasana mal dan kesibukannya, Didit Prabowo nampak santai dengan pengunjung, termasuk ketika menjamu Deddy Corbuzier yang mampir di store-nya.
"Yang lain pada ribet politik, temen gue satu ini lagi bikin pameran untuk Hari Pahlawan," tulis Deddy di video unggahannya, Kamis(7/11/2024).
Selain karier fashion desainnya yang membuat kagum, publik juga takjub dengan keramahan Didit Prastyo tanpa pengawalan ketat di sekitarnya. Padahal, meski sudah sering kali menggelar event sebagai desainer, kini status Didit merupakan anak presiden yang seharusnya mendapat pengawalan khusus dari Paspampres.
Publik pun ramai membandingkannya dengan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang kala menjadi anak Presiden Joko Widodo.
"Kok nggak dikawal kayak Kaesang dan Gibran waktu bapaknya jadi presiden ya?" sindir netizen.
"Ini nggak ada paspampres yang ngawal? Beda ya sama anak-anak presiden yang sebelumnya, ke mana-mana ada yang ngawal," ujar netizen lain.
Ketika masih menjadi anak presiden, baik Gibran, Kaesang maupun Kahiyang Ayu dan keluarganya mendapat pengawalan khusus dari Paspampres.
Bahkan, Gibran dan Bobby Nasution menantu Jokowi tetap mendapat pengawalan Paspampres ketika mereka telah menjabat sebagai Wali Kota.
Baca Juga: Foto: Bahlil Umumkan Pengurus Baru Golkar, Tak Ada Nama Gibran dan Jokowi
Komandan Paspampres Agus Subianto menyebut bahwa Gibran dan Bobby tetap mendapat pengawalan karena statusnya adalah keluarga presiden.
"Anak-anak presiden dapat pengawalan dari Paspampres, bukan karena wali kotanya," kata Agus pada 26 Februari 2021.
Tugas Paspampres
Paspampres adalah kependekan dari Pasukan Pengamanan Presiden. Arti Paspampres adalah pasukan yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan fisik langsung dalam jarak dekat setiap saat.
Pengamanan fisik itu diberikan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya.
Tugas Paspampres telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
Tak hanya itu, pengamanan dari paspampres juga bisa diberikan terhadap Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Berita Terkait
-
Didit Prabowo Buka Toko Dadakan di Mal, Lengangnya Pengawalan Paspampres Dipertanyakan
-
Biar Kompak, Wapres Gibran Minta Rakornas Kepala Daerah Digelar di Akmil
-
Foto: Bahlil Umumkan Pengurus Baru Golkar, Tak Ada Nama Gibran dan Jokowi
-
Warganet Serbu Unggahan Perdana Menteri Singapura Bareng Wapres Gibran: Sir, Jangan Berharap Banyak...
-
Pamer Foto Bareng Gibran, PM Singapura Lawrence Wong Diwanti-wanti Netizen Indonesia
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim