Suara.com - Perkara donasi Rp1,3 miliar untuk korban penyiraman air keras Agus Salim diwarnai dengan sejumlah kontroversi, termasuk adanya dugaan penyelewengan karena dananya konon digunakan untuk membiayai berbagai keperluan selain pengobatan.
Salah satu yang pernah mencuat adalah isu uang donasi yang dikumpulkan Teh Novi malah dipakai keluarga Agus untuk membayar kontrakan. Padahal sejak awal donasi dibuka untuk membantu membiayai pengobatan Agus yang disiram air keras.
Bahkan polemik ini sampai dibawa oleh Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo ke Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mewanti-wanti agar masalah ini selesai tanpa menimbulkan problema baru.
"Nanti kita lihat, pokoknya kita nggak boleh menyelesaikan tanpa melanggar hukum lagi. Jadi menyelesaikan masalah tanpa masalah," tutur Gus Ipul di kanal YouTube Intens Investigasi, dikutip pada Jumat (29/11/2024).
"Ini semuanya kan niat baik, mari kita kembali ke niat baik. Kalau semuanya kembali ke niat baik, insya Allah tidak ada yang tidak bisa dicarikan solusi," imbuhnya.
Lantas bisakah Agus terjerat masalah penyelewengan bila terbukti benar menggunakan uang donasi untuk keperluan di luar pengobatan?
Gus Ipul menegaskan bahwa semua kembali ke pihak donatur. "Yang donatur mau nggak ini digunakan untuk keperluan lain? Kalau donaturnya nggak mau, ini bisa jadi perkara juga," tegas Gus Ipul.
"Karena yang donatur niatnya mau bantu untuk pengobatan. Dia tahu kan karena untuk pengobatannya Mas Agus. Ini yang saya tahu, karena tahunya lewat podcast seperti itu," sambungnya.
Menurut Gus Ipul, sangat wajar bila donatur merasa kecewa ketika uang donasi yang mereka kumpulkan malah dipakai di luar kesepakatan semula.
Baca Juga: Tanggapi Kisruh Uang Donasi dengan Teh Novi, Mensos Bakal Kejar Agus Salim: Yang Penting Berobat!
"Kalau kemudian saya misalnya membantu untuk pengobatan tetapi dipergunakan untuk yang lain, saya bisa kecewa. Jadi ini penting juga. Makanya saya sekali (menekankan), tata kelola itu sangat penting," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung