Suara.com - Jaringan bioskop Sam's Studio yang baru saja diresmikan Raffi Ahmad masih terus menjadi perbincangan publik. Suami Nagita Slavina itu sempat dituding memanfaatkan jabatan pemerintahannya untuk keuntungan pribadi.
Baru-baru ini, netizen bahkan kembali membahas soal gelar Honoris Causa yang sempat menjadi polemik. Pasalnya, di prasasti peresmian Sam's Studio di Sukabumi, Jawa Barat, Raffi Ahmad masih terlihat memakai gelar tersebut untuk membubuhi tanda tangannya.
"Dia yang tandatangan prasastinya. Pakai gelar Dr HC Abal Abal pula. Miris," tulis akun X @Halimah22495046 seperti yang Suara.com kutip pada Senin (9/12/2024).
Dalam cuitannya, netizen tersebut memperlihatkan prasasti peresmpian gedung bioskon Sam's Studio di Sukabumi, Jawa Barat. Di sana tertulis, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda & Pekerja Seni Dr. (H.C.). H. Raffi Farid Ahmad.
Raffi Ahmad pun menandatangi prasasti peresmiam bioskop tersebut yang digadang-gadang juga bekerjasama dengan RANS Entertainment, perusahaan miliknya yang dipimpin langsung oleh sang istri, Nagita Slavina.
Tentu saja hal tersebut mendapatkan perhatian hingga mengundang netizen untuk ikut berkomentar perihal gelar yang sempat tak diakui oleh Kemendikbudristek ini.
"Padahal katanya “gaakan saya pake gelarnya”," ucap @cel***.
"Kebanggaan buat dia itu. Walaupun semu," ujar @tan***.
"Ga ada malunya!," tambah @daz***.
"Ga tau malu," kata @pan***.
Gelar Tidak Diakui Kemendikbudristek
Kemdikbudristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV September 2024 lalu sempat melakukan investigasi atas keberadaan Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Plaza Summarecon Bekasi, Kota Bekasi. , kampus pemberi gelar untuk Raffi Ahmad.
Namun, Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Usut punya usut, kampus tersebut belum memiliki izin operasional di Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran