Suara.com - Seluk beluk keluarga dari pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang kini mulai digali oleh publik. Adapun kala itu, seorang dokter koas berinisial MLH tengah menyelesaikan selisih pendapat dengan rekannya berinisial L di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang pada Rabu (11/12/2024).
Sopir L juga turut hadir dalam pertemuan tersebut dan sempat naik pitam. Sontak, sopir L melayangkan bogem mentah ke wajah MLH dan terekam kamera.
Setelah video penganiayaan yang diterima MLH viral, publik mulai menggali keluarga L. L diduga adalah anak dari seorang pejabat kementerian bernama Dedy Mandarsyah.
Sontak, kini harta kekayaan Dedy Mandarsyah turut dikuliti.
Kekayaan Dedy Mandarsyah: Pegawai di Kementerian PUPR
Dugaan bahwa Dedy Mandarsyah adalah ayah dari L berawal ketika jagat media sosial X mengulik soal identitas pelaku yang adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).
Dedy diketahui menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
BPJN tak lain adalah salah satu balai yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pria yang diduga sebagai ayah L tersebut menikah dengan sosok pemilik bisnis kain tenun yang terkenal seantero Palembang.
Baca Juga: 4 Fakta Keluarga Lady Aurellia Pramesti yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
Dedy melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dirinya dilantik sebagai pejabat kementerian.
Rincian harta kekayaan tersebut dimuat dalam format Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses oleh publik tiap waktu melalui situs resmi KPK.
Dipantau dari LHKPN atas nama Dedy Mandarsyah, ia mengantongi total harta kekayaan senilai Rp9.426.451.869 alias Rp9 miliar.
Jumlah tersebut tentu cukup fantastis bagi seorang pejabat kementerian. Nominal Rp9 miliar tersebut kemudian dirinci lagi menjadi beberapa jenis harta kekayaan.
Harta kekayaan yang pertama dilaporkan adalah jenis tanah dan bangunan yang menjadi pilihan investasi Dedy Mandarsyah.
Ia tercatat memiliki 3 unit tanah dan bangunan di Ibu Kota, tepatnya di Jakarta Selatan yang totalnya adalah Rp750.000.000 atau Rp750 juta.
Berita Terkait
-
4 Fakta Keluarga Lady Aurellia Pramesti yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
-
Punya Jabatan Mentereng, Total Harta Ayah Lady Aurellia Pramesti Sentuh Rp9,4 Miliar
-
Harta Kekayaan Orangtua Mahasiswa Kedokteran yang Ibunya Ngamuk Koas, Ternyata Pejabat Penting?
-
Buntut Pemukulan Dokter Koas, Akun BPJN Kalimantan Barat Bersih-bersih Komentar Netizen
-
Anak Pejabat Menyala, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jadi Koas
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci