Suara.com - Peserta CPNS 2024 yang gagal dalam tahap seleksi administrasi maupun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seringkali bertanya-tanya, apakah mereka masih bisa mendaftar lagi di seleksi CPNS tahun depan?
Jawabannya ada pada aturan resmi yang berlaku, yang memberi kesempatan bagi peserta gagal untuk ikut kembali di CPNS 2025 jika membuka pendaftaran kembali.
Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, tidak ada larangan bagi peserta yang gagal di seleksi sebelumnya untuk kembali mencoba di seleksi CPNS mendatang.
Dengan kata lain, bagi mereka yang gagal, kesempatan untuk mendaftar lagi masih terbuka lebar, asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Namun, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan. Dalam pasal 23 peraturan tersebut, dijelaskan bahwa calon peserta CPNS harus memenuhi beberapa kriteria, seperti usia yang tidak lebih dari 35 tahun, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, serta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
Selain itu, calon juga harus sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Meski peserta gagal CPNS 2024 dapat mendaftar lagi, mereka tetap perlu mengikuti prosedur seleksi secara resmi pada tahun depan. Selain itu, untuk para peserta yang berpikir untuk beralih ke jalur PPPK, ada peraturan yang menyatakan bahwa pelamar hanya boleh memilih salah satu jalur, baik PNS atau PPPK, dalam satu tahun anggaran yang sama.
Hal ini mengharuskan peserta yang gagal CPNS 2024 untuk memilih antara melamar sebagai PNS atau PPPK, bukan keduanya.
Jika ada peserta yang memutuskan untuk tidak mengikuti tahap seleksi, seperti SKD atau SKB, maka ia dianggap gugur dan tidak akan diikutkan dalam pengadaan CPNS tahun tersebut.
Namun, peserta yang mengundurkan diri setelah mendapatkan NIP atau lulus seleksi akan dikenakan sanksi, yakni tidak dapat mendaftar di seleksi CPNS selama dua tahun ke depan.
Dengan demikian, bagi Anda yang gagal dalam CPNS 2024, masih ada peluang untuk kembali mencoba di CPNS 2025, selama memenuhi ketentuan dan tidak terjerat masalah hukum atau masalah lain yang menghalangi pendaftaran.
Berita Terkait
-
Latsar CPNS 2024 Berapa Lama? Ini Durasi Pelatihan dan Materi Latihannya
-
Apa Itu E-KTP Digital? Dokumen Wajib Saat Daftar CPNS 2025
-
Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka untuk Lulusan SMA? Intip Formasi Lengkapnya
-
Daftar Formasi CPNS 2025 Sudah Dirilis? Ini Bocoran dari BKN
-
Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka atau Tidak? Ini Bocoran dari Kemenpan RB
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Jelang Ramadan 2026, Ini 6 Tren Modest Fashion versi Jenama Lokal di Bazar
-
5 RoadBike Murah Keren Mulai 1 Jutaan, Solusi Anti Stres Tanpa Bikin Kere
-
5 Merek Gula Rendah Kalori Murah untuk Diabetes dan Diet, Bisa Ditemukan di Supermarket
-
5 Sunscreen Broad Spectrum untuk Cegah Kerutan dan Flek Hitam, Mulai dari Rp30 Ribuan
-
Review dan Harga Face Wash Sombong 5-in-1, Sabun Cuci Muka Milik Denny Sumargo
-
Ucapan Selamat Hari Gizi Nasional untuk Kolega, Formal dan Informal
-
6 Produk GEUT Milik dr Tompi untuk Atasi Melasma, Mulai dari Rp100 Ribuan
-
7 Sunscreen Korea Untuk Hilangkan Flek Hitam dan Garis Penuaan
-
Primer Dulu atau Sunscreen Dulu? Ini Panduan Lengkapnya
-
5 Rekomendasi Moisturizer Hada Labo Sesuai Jenis Kulit, Kamu yang Mana?