Suara.com - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menjadi tahapan yang dinanti para pelajar SMA khususnya kelas 12. Tahun ini dalam SNPMB 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbarui aturan seleksi guna menyesuaikan dengan kebutuhan zaman dan peningkatan kualitas pendidikan.
Kira-kira, seperti apa aturan terbaru SBPMN 2025 dibanding tahun lalu?
Aturan Terbaru SNPMB 2025 Dibanding Tahun Lalu
Setidaknya ada empat aturan yang berbeda pada SNPMB 2025, yaitu penambahan kuota siswa eligible, penambahan waktu pembayaran UTBK, tes UTBK hanya satu gelombang, dan pilihan prodi UTBK bisa sampai empat prodi.
Hal tersebut telah disampaikan oleh Prof Eduart Wolok selaku Ketua Umum Penanggung Jawab SNPMB, melalui Konferensi Pers Peluncuran SNPMB PTN Tahun 2025 yang disampaikan secara live melalui kanal YouTube SNPMB ID pada hari Rabu, 11 Desember 2024 lalu.
1. Penambahan Kuota Siswa Eligible
Pada SNBP 2025, sekolah yang menggunakan e-rapor untuk mengisi PDSS mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%. Sekolah bisa tetap melakukan pengisian PPDS dengan dua cara, yaitu secara manual atau dengan e-rapor. Kuota siswa eligible berdasarkan akreditasi sekolah adalah sebagai berikut:
- Akreditasi A: 40% (ditambah menjadi 45% apabila menggunakan e-rapor)
- Akreditasi B: 25% (ditambah menjadi 30% apabila menggunakan e-rapor)
- Akreditasi C: 5% (ditambah menjadi 10% apabila menggunakan e-rapor)
2. Tes UTBK Jadi Satu Gelombang
Pada SNBT 2024, UTBK dibagi menjadi dua gelombang. Sementara itu, UTBK SNBT 2025 akan dilakukan dalam satu gelombang saja, di mana tes ini akan berlangsung selama 10 hari dengan dua sesi per hari, dimulai pada 23 April hingga 3 Mei 2025.
3. Pilihan UTBK Bisa sampai 4 Prodi
Tahun 2024, tiga prodi yang bisa dipilih dalam SPNMB adalah satu prodi S1 dan dua prodi vokasi (D3 dan D4) atau dua prodi S1 dan satu prodi vokasi. Sedangkan pada UTBK 2025, pilihan prodi lebih fleksibel, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Apabila memilih tiga prodi, maka semuanya bisa berupa prodi vokasi, tetapi salah satu prodi harus D3.
- Apabila memilih empat prodi, bisa terdiri dari satu prodi S1 dan tiga prodi vokasi, dengan ketentuan salah satu prodi vokasi minimal D3.
4. Penambahan Waktu Pembayaran UTBK
Pada 2025, waktu pembayaran biaya pendaftaran diperpanjang sampai dengan H+1 setelah pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi siswa yang membuat akun di hari terakhir tetapi belum sempat melakukan pembayaran.
SNPMB 2025 membawa berbagai perubahan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Anda sebagai calon mahasiswa, penting untuk memahami aturan baru ini supaya dapat mempersiapkan diri secara optimal.
Baca Juga: Daftar Lengkap 28 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK SNBT, Paling Banyak di Kemenhub!
Dengan persiapan yang matang dan strategi yang tepat, maka peluang untuk meraih pendidikan di perguruan tinggi impian akan semakin terbuka lebar. Itulah 4 aturan terbaru SNPMB 2025 yang tidak diterapkan dalam proses seleksi di tahun lalu, maka harap diperhatikan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 28 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK SNBT, Paling Banyak di Kemenhub!
-
Berapa Biaya Pendaftaran SNBT 2025? Berikut Tata Caranya
-
SNPMB 2025 Kapan Dibuka? Siswa Kelas 3 SMA Siap-siap Bulan Depan SNBP dan SNBT
-
Kapan UTBK 2025 Dimulai? Cek Jadwal Resmi dan Informasi Lengkap di Sini!
-
Mau Kuliah di PTN Gratis Tanpa Biaya? Segera Daftar KIP Kuliah 2025
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
-
Listrik Rumah Cuma 450 Watt? Ini 3 Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung Panasonic, Dijamin Anti Jeglek
-
8 Minuman Penurun Kolesterol, Cocok Dikonsumsi Setelah Makan Daging Kurban
-
31 Ucapan Hari Raya Waisak yang Singkat, Penuh Makna, dan Menyentuh Hati
-
Out of the Boox, Gudang Buku 2026 Hadir Kembali di 12 Kota!
-
Waspada Siklon dan Ancaman Penyakit! Hantavirus Mengintai, Diabetes Tipe 2 Ancam Anak Muda
-
Apa Saja yang Dilakukan saat Hari Raya Waisak? Mengenal Hari Tri Suci Umat Buddha
-
Di Tengah Tren Kerja Remote, Komunitas WFC Journal Jadi Ruang Baru untuk Merasa Tidak Sendirian
-
5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha
-
Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa