Suara.com - Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR usai bersuara tentang kenaikan PPN 12 Persen. Rieke dilaporkan lantaran dianggap melakukan provokasi penolakan kenaikan PPN 12 Persen.
Rieke Diah sendiri dilaporkan karena diduga melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI. Anggota DPR RI Komisi IX itu disurati oleh MKD tertanggal 27 Desember lalu.
Pada surat tersebut Rieke Diah diminta untuk menghadiri ruang rapat MKD DPR RI pada 30 Desember. Rieke Diah akan dimintai keterangan usai laporan tersebut.
Lalu siapa yang melaporkan Rieke Diah Pitaloka?
Melalui surat panggilan yang beredar, Rieke Diah diadukan oleh seorang bernama Alfadjri Aditia Prayoga. Sosok tersebut melaporkan Rieke pada tanggal 20 Desember 2024.
Alfadjri mengadukan Rieka Diah lanraran menduga adanya pelaggaran kode etik dalam konten menolak kenaikan PPN 12 Persen.
Jika dikutip di akun LinkedIn miliknya, Alfadjri berasal dari Jawa Barat. Tidak banyak yang bisa digali tentang Alfadjri baik melalui media sosial mau pun sumber informasi lainnya.
Diketahui Rieke Diah menjadi salah satu anggota DPR RI yang vokal menolak kenaikan PPN 12 Persen. Hal ini bahkan ia ungkapkan dalam rapat paripurna.
"Saya merekomendasikan di rapat paripurna ini, mendukung Presiden Prabowo. Pertama, menunda bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen," kata Rieke Diah Pitaloka.
Baca Juga: Influencer Diduga Ngebuzzer Dukung PPN 12 Persen: Ernest Lontarkan Sindiran Menohok
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan
-
Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!