Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan tiket kereta api tak akan terimbas kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Harga tiket yang dikenakan pada pelanggan tahun 2025 masih tetap sama.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, dengan tak dikenakannya PPN 12 persen, maka harga tiket kereta api masih ramah di kantong.
"Setiap kebijakan pemerintah pasti ada maksud dan tujuannya, adanya kenaikan PPN ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata. Namun untuk tiket kereta api masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen," ujar Ixfan, Minggu, (29/12/2024).
Lebih lanjut, ia menyatakan pihaknya akan mengupayakan kenyamanan bagi para pelanggan kereta api.
"KAI terus meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana di stasiun ataupun dirangkaian kereta api agar penumpang merasa nyaman pada saat menunggu di stasiun untuk keberangkatan dan juga merasa nyaman, seru dan aman saat dalam perjalanan kereta api," kata Ixfan.
Sementara itu, Ixfan menyampaikan, untuk saat ini KAI Daop 1 Jakarta mencatat sudah memberangkatkan sebanyak 588 ribu lebih penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 di tanggal 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 .
"Hingga Sabtu (28/12), KAI Daop 1 Jakarta sudah memberangkatkan 645.895 penumpang dengan rincian KAJJ sebanyak 537.191 penumpang dan KA Lokal sebanyak 72.704 penumpang," tukas Ixfan.
Tempat duduk yang tersedia sebanyak 296.369, yaitu pada KAJJ sebanyak 285.234 tempat duduk dan pada KA Lokal sebanyak 11.135 tempat duduk.
"Kursi yang masih tersedia dinamis untuk ketersediaannya selama penjualan tiket periode Natal dan Tahun Baru 2025 masih dibuka dan berjalan," pungkasnya.
Baca Juga: Absen Pertemuan Ketum Parpol di Kertanegara, NasDem Ungkap Hubungan Surya Paloh ke Prabowo
Berita Terkait
-
Absen Pertemuan Ketum Parpol di Kertanegara, NasDem Ungkap Hubungan Surya Paloh ke Prabowo
-
Nyalinya Gak Kaleng-kaleng, Fedi Nuril Tantang Prabowo usai Minta Koruptor Segera Tobat: Coba Bapak Dulu Contohkan
-
Demo Tolak PPN 12 Persen di Jakarta Memanas! Massa Bakar Uang: Kalau Bukan Mahasiswa Siapa yang Berani!
-
Tegang! Polisi Bentangkan Spanduk 'Peringatan', Massa Tolak PPN 12 Persen Ogah Bubarkan Diri
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang
-
Selat Hormuz Makin Panas Meski Donald Trump Batalkan Serangan ke Iran
-
Saat Korban Pencurian Harus Mengingatkan Polisi Akan Tugasnya