Suara.com - Kombes Pol Irwan Anwar telah resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang buntut kasus penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO (Gamma Rizkynata Oktafandy) yang ditangani pihaknya.
"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi. Apapun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," ujar Irwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).
"(Aipda RZ anggota Polrestabes Semarang) teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksesif, tindakan yang tidak perlu," lanjutnya, seperti dikutip dari Antara.
Keputusan ini tercantum di Surat Telegram Nomor ST/2776/XII/KEP./2024, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dimutasi menjadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.
Kini posisi Kapolrestabes Semarang diisi oleh Kombes Pol M. Syahduddi yang sebelumnya menempati posisi Kapolres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya.
Hal ini seketika diramaikan dengan pro dan kontra. Bahkan kata kunci PTDH alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat menjadi trending topic di platform X pada Senin (30/12/2024) karena sanksi mutasi dianggap kurang cukup.
Tak hanya itu, sosok Irwan juga semakin menyita atensi publik, salah satunya tentang jumlah harta kekayaannya selama menjadi pejabat Polri.
Harta Kekayaan Kombes Pol Irwan Anwar Sesuai LHKPN
Kombes Pol Irwan Anwar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023. Tercatat harta kekayaan bersihnya adalah Rp2,826 miliar.
Baca Juga: Dicopot! Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi Usai Kasus Penembakan Gamma
Porsi aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai Rp2,5 miliar.
Selain itu, Irwan juga mencatatkan kepemilikan beberapa aset lain seperti harta bergerak lainnya senilai Rp8 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp318 juta.
Lalu bagaimana dengan isi garasinya? Merujuk LHKPN-nya per 31 Desember 2023, Irwan mengaku tidak memiliki kendaraan bermotor, begitu pula dengan beberapa jenis aset lain seperti surat berharga serta harta lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
7 Bedak yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Tahan Lama, Pori-pori Tersamarkan
-
5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal
-
7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian
-
Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan
-
Urutan Skincare Malam Basic yang Benar untuk Pemula, Kulit Auto Cerah di Pagi Hari
-
Bagaimana Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian? Ini 5 yang Cocok untuk Si Energik
-
Urutan Skincare Pagi untuk Remaja, Cek 6 Rekomendasinya yang Cocok Buat Anak Sekolah
-
Bagaimana Cara Memakai Foundation agar Tahan Lama? 5 Produk Ini Nempel Seharian
-
Mengenal Nafta Minyak Bumi, Biang Kerok Harga Plastik Naik Drastis
-
5 Parfum Pria Kalem yang Tahan Lama dari Brand Lokal