Suara.com - Kombes Pol Irwan Anwar telah resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang buntut kasus penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO (Gamma Rizkynata Oktafandy) yang ditangani pihaknya.
"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi. Apapun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," ujar Irwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).
"(Aipda RZ anggota Polrestabes Semarang) teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksesif, tindakan yang tidak perlu," lanjutnya, seperti dikutip dari Antara.
Keputusan ini tercantum di Surat Telegram Nomor ST/2776/XII/KEP./2024, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dimutasi menjadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.
Kini posisi Kapolrestabes Semarang diisi oleh Kombes Pol M. Syahduddi yang sebelumnya menempati posisi Kapolres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya.
Hal ini seketika diramaikan dengan pro dan kontra. Bahkan kata kunci PTDH alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat menjadi trending topic di platform X pada Senin (30/12/2024) karena sanksi mutasi dianggap kurang cukup.
Tak hanya itu, sosok Irwan juga semakin menyita atensi publik, salah satunya tentang jumlah harta kekayaannya selama menjadi pejabat Polri.
Harta Kekayaan Kombes Pol Irwan Anwar Sesuai LHKPN
Kombes Pol Irwan Anwar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023. Tercatat harta kekayaan bersihnya adalah Rp2,826 miliar.
Baca Juga: Dicopot! Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi Usai Kasus Penembakan Gamma
Porsi aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai Rp2,5 miliar.
Selain itu, Irwan juga mencatatkan kepemilikan beberapa aset lain seperti harta bergerak lainnya senilai Rp8 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp318 juta.
Lalu bagaimana dengan isi garasinya? Merujuk LHKPN-nya per 31 Desember 2023, Irwan mengaku tidak memiliki kendaraan bermotor, begitu pula dengan beberapa jenis aset lain seperti surat berharga serta harta lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna
-
3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik setelah Cuci Muka
-
5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!
-
Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital
-
Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?
-
6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi
-
Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu
-
Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan
-
Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
-
Pompa Air Nyala tapi Air Gak Keluar? Coba 6 Solusi Ini, Jangan Buru-Buru Panggil Teknisi