Suara.com - Melaksanakan ibadah haji menjadi salah satu kewajiban bagi umat muslim yang mampu. Namun demikian dalam pelaksanaannya terdapat sederet regulasi yang ditetapkan pemerintah, sehingga harus dicermati dengan baik. Seperti misalnya terkait biaya, yang nyatanya biaya haji dari tahun ke tahun terus mengalami perubahan.
Jika dilihat pada salah satu konten di situs indonesiabaik.id, sebenarnya biaya haji Indonesia dari tahun ke tahun mengalami dinamika yang cukup positif untuk calon jamaah. Namun sejak tahun 2022, biaya ini mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
Biaya Haji dari Tahun ke Tahun
Data yang disampaikan pada situs tersebut memperlihatkan dinamika biaya haji dari tahun 2014 hingga tahun 2023. Secara berturut-turut, berikut cuplikan data yang disampaikan.
- Tahun 2014, biaya yang dibayarkan per jamaah adalah Rp40,03 juta dengan BPIH Rp59,27 juta
- Tahun 2015, biaya yang dibayarkan per jamaah adalah Rp37,49 juta dengan BPIH Rp61,56 juta
- Tahun 2016, biaya yang dibayarkan per jamaah adalah Rp34,60 juta dengan BPIH Rp60 juta
- Tahun 2017, biaya yang dibayarkan per jamaah adalah Rp34,89 juta dengan BPIH Rp61,79 juta
- Tahun 2018, biaya yang dibayarkan per jamaah adalah Rp35,24 juta dengan BPIH Rp68,96 juta
- Tahun 2019, biaya yang dibayarkan per jamaah adalah Rp35,24 juga dengan BPIH Rp69,16 juta
- Tahun 2020, tidak diselenggarakan pemberangkatan karena Covid-19
- Tahun 2021, tidak diselenggarakan pemberangkatan karena Covid-19
- Tahun 2022, biaya yang dibayarkan per jamaah adalah Rp39,89 juta dengan BPIH Rp97,79 juta
- Tahun 2023, biaya yang dibayarkan per jamaah adalah Rp49,9 juta dengan BPIH Rp90 juta
- Tahun 2024, biaya yang dibayarkan per jamaah adalah Rp56,04 juta dengan BPIH Rp93,41 juta
Berapa Biaya Haji yang Dibayarkan dan Total BPIH Tahun 2025?
Lalu berapa kira-kira biaya haji yang dibayarkan dan total BPIH untuk ibadah ini di tahun 2025 mendatang?
Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Kementerian Agama untuk membahas pendahuluan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mendatang. Menag menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan formulasi anggaran komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH dan komponen biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih.
Dari rapat tersebut, usulan Bipih yang dibebankan pada jamaah adalah sebesar Rp65,37 juta atau total 70% dari keseluruhan BPIH. Hal ini mengacu pada pertimbangan pemerintah dalam rangka efisiensi dan efektivitas di dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraannya dapat terlaksana dengan baik menggunakan biaya wajar.
Dengan usulan tersebut, maka perhitungan BPIH yang ada adalah sebesar Rp93,39 juta, mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun 2024.
Itu tadi sekilas penjelasan tentang biaya haji dari tahun ke tahun, dan usulannya di tahun 2025 mendatang. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Libur Tahun Baru 2025 Berapa Hari? Cek Daftar Tanggal Merah Januari di Sini
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur
-
Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG
-
Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin
-
Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara
-
Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden
-
IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi
-
Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea
-
Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang
-
Sektor Pertambangan Jadi Satu-satunya Terkontraksi pada Kuartal II 2026, Ini Penyebabnya