Suara.com - Terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis baru-baru ini terungkap memakai BPJS Kesehatan kelas 3 yang notabene hanya untuk masyarakat fakir miskin. Informasi itu tentu membuat geger lantaran suami aktris Sandra Dewi tersebut dikenal sebagai pebisnis kaya raya yang kekayaannya lebih dari cukup untuk memperoleh akses kesehatan dengan uang pribadinya.
Di sisi lain, Harvey Moeis telah divonis ringan hukuman penjara 6,5 tahun, denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp300 triliun itu. Lantas bagaimana failitas dan iuran BPJS kelas 3? Apa alasan Pemprov DKI menanggung iuran BPJS milik Harvey Moeis? Simak penjelasan berikut ini.
Fasilitas dan Iuran BPJS Kelas 3
Fasilitas Kelas 3 BPJS Kesehatan meliputi:
- Ruang rawat inap dengan kapasitas 4-6 orang
- Konsultasi dengan dokter umum
- Pemeriksaan rutin
- Imunisasi
- Mendapat dokter spesialis jika ditetapkan oleh instansi kesehatan
Namun jika dalam kondisi mendesak, rumah sakit akan mengizinkan peserta kelas 3 untuk mengisi ruang perawatan yang tersedia. Bahkan bila memungkinkan, rumah sakit juga akan memberikan rujukan ke rumah sakit lain yang memiliki ruang perawatan kelas 3 yang masih tersedia.
Sementara itu iuran BPJS Kesehatan kelas 3 per bulan sebesar Rp42 ribu, namun peserta hanya diwajibkan membayar Rp35 ribu per bulan karena pemerintah memberikan subsidi iuran sebesar Rp7 ribu per bulan.
Alasan Pemprov DKI Bayari BPJS Harvey Moeis
Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membenarkan bahwa Harvey Moeis terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyusul perbincangan hangat di media sosial terkait status kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Menurut Dinkes, pihaknya terus mendorong kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memandang status sosial ekonomi warga demi memenuhi hak kesehatan bagi seluruh warga Jakarta. Hal itu dilakukan sebagai implementasi kebijakan UHC (Universal Health Coverage) dari pemerintah pusat.
Aturan itu sesuai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan periode 2017-2018. Dijelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN. Kebijakan ini punya tujuan untuk memberi perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.
"Pergub itu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberi akses layanan kesehatan pada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN," jelas Ani dilansir dari Antara pada Rabu (1/1/2025).
Baca Juga: Koleksi Tas Mewah Irma Moeis: Ibu Harvey Moeis yang Beri Warisan Rp1 Triliun
Selain itu Ani juga mengatakan bahwa penduduk yang memenuhi kriteria administratif seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3 dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta PBI APBD.
Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2018 lalu. "Tapi sejak tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran," jelas Ani.
Adapun tata ulang dilakukan agar PBI APBD dapat sesuai sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
-
Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama, Kapan Jadwal Mulai Berpuasa?
-
Berapa Harga Bedak Viva Compact Powder? Ini Daftar Terbaru dan Variannya
-
Aqua Sanctuary di Milan Design Week: Cara Kamar Mandi Berevolusi Jadi Ruang Kesejahteraan Emosional
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
-
7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak
-
5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
-
Mimpi Sakit Pertanda Apa? Ternyata Tak Selalu Buruk, Ini Arti Tersembunyinya
-
4 Shio Paling Pelit, Nomor 1 Terlalu Hemat Uang
-
Promo Skincare di Indomaret: Toner Jadi Rp6 Ribuan, Cuma Berlaku Sampai 13 Mei!