Suara.com - Bukan Ria Ricis namanya jika tidak menghebohkan wargnanet melalui ucapan maupun tingkah lakunya. Apalagi, sejak bercerai dengan Teuky Ryan, kehidupannya selalu menjadi sorotan.
Baru-baru ini, Ria Ricis mengungkapkan keinginannya untuk mengadopsi anak. Hal tersebut lantaran dirinya ingin memiliki anak laki-laki.
"Dari dulu aku memang pingin punya anak cowok," ujar Ria Ricis dalam sebuah video yang diposting oleh akun Instagram lambegosiip, seperti dilansir pada Senin (6/1/2025).
" Aku rasa dia (Maoana) juga umurnya sudah cukup untuk punya teman bermain jadi aku pingin ngadopsi anak cowok," imbuhnya.
Selain dirinya ingin sekali memiliki anak laki-laki, Moana yang merupakan anak dari pernikahannya dengan Tauku Ryan rupanya juga sudah ingin memiliki adik.
"Kayaknya dia (Moana) udah minta adik juga. Dia setiap ketemu teman-teman yang baby, ibu Mona mau baby. Dia selalu bilang gitu," kata Ria Ricis lagi.
YouTuber sukses tersebut mengaku jika sudah banyak yang menawarkan dari beberapa rumah sakit, klinik, bahkan orang terdekat. Namun, Ricis mengatakan jika dirinya harus memilih-milih terlebih dahulu.
"Nah kita belum karena dari pihak klinik dan rumah sakitnya masih screening juga, karena kan gak bisa sembarangan juga," pungkas Ricis.
Mengaca dari Ria Ricis yang ingin mengadopsi anak, lantas bagaimana prosedur dan syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Moana Ingin Punya Adik, Ria Ricis Berniat Adopsi Anak Laki-laki
Prosedur dan Syarat Adopsi Anak di Indonesia
Adopsi atau pengangkatan anak sudah ditetapkan dalam Undang-undang Pasal 1 angka 9 UU 35/2014 yang berbunyi: "Anak Angkat adalah Anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan Keluarga Orang Tua, Wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan Anak tersebut ke dalam lingkungan Keluarga Orang Tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan."
Oleh karenanya, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk mengadopsi anak. Merangkum laman hukumonline.com, berikut prosedur dan syarat adopsi anak di Indonesia:
Syarat Anak
- Usia anak belum menginjak 18 tahun.
- Anak dalam kondisi terlantar atau ditelantarkan.
- Berada dalam asuhan keluarga atau lembaga pengasuhan anak.
Syarat Calon Orang Tua Angkat
- Harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun.
- Memiliki agama yang sama dengan calon anak angkat.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah berurusan dengan hukum.
- Sudah menikah paling lama 5 tahun.
- Bukan pasangan sejenis.
- Tidak atau belum memiliki anak atau hanya memiliki satu anak saja.
- Ekonomi bagus atau bisa dikatakan mampu.
- Memiliki persetujuan anak dan izin tertulis orang tua atau wali anak.
- Membuat pernyataan tertulis mengenai tujuan mengadopsi anak.
- Adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat.
- Memiliki izin Menteri dan atau Kepala Instansi sosial.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X