Suara.com - Bukan Ria Ricis namanya jika tidak menghebohkan wargnanet melalui ucapan maupun tingkah lakunya. Apalagi, sejak bercerai dengan Teuky Ryan, kehidupannya selalu menjadi sorotan.
Baru-baru ini, Ria Ricis mengungkapkan keinginannya untuk mengadopsi anak. Hal tersebut lantaran dirinya ingin memiliki anak laki-laki.
"Dari dulu aku memang pingin punya anak cowok," ujar Ria Ricis dalam sebuah video yang diposting oleh akun Instagram lambegosiip, seperti dilansir pada Senin (6/1/2025).
" Aku rasa dia (Maoana) juga umurnya sudah cukup untuk punya teman bermain jadi aku pingin ngadopsi anak cowok," imbuhnya.
Selain dirinya ingin sekali memiliki anak laki-laki, Moana yang merupakan anak dari pernikahannya dengan Tauku Ryan rupanya juga sudah ingin memiliki adik.
"Kayaknya dia (Moana) udah minta adik juga. Dia setiap ketemu teman-teman yang baby, ibu Mona mau baby. Dia selalu bilang gitu," kata Ria Ricis lagi.
YouTuber sukses tersebut mengaku jika sudah banyak yang menawarkan dari beberapa rumah sakit, klinik, bahkan orang terdekat. Namun, Ricis mengatakan jika dirinya harus memilih-milih terlebih dahulu.
"Nah kita belum karena dari pihak klinik dan rumah sakitnya masih screening juga, karena kan gak bisa sembarangan juga," pungkas Ricis.
Mengaca dari Ria Ricis yang ingin mengadopsi anak, lantas bagaimana prosedur dan syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Moana Ingin Punya Adik, Ria Ricis Berniat Adopsi Anak Laki-laki
Prosedur dan Syarat Adopsi Anak di Indonesia
Adopsi atau pengangkatan anak sudah ditetapkan dalam Undang-undang Pasal 1 angka 9 UU 35/2014 yang berbunyi: "Anak Angkat adalah Anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan Keluarga Orang Tua, Wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan Anak tersebut ke dalam lingkungan Keluarga Orang Tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan."
Oleh karenanya, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk mengadopsi anak. Merangkum laman hukumonline.com, berikut prosedur dan syarat adopsi anak di Indonesia:
Syarat Anak
- Usia anak belum menginjak 18 tahun.
- Anak dalam kondisi terlantar atau ditelantarkan.
- Berada dalam asuhan keluarga atau lembaga pengasuhan anak.
Syarat Calon Orang Tua Angkat
- Harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun.
- Memiliki agama yang sama dengan calon anak angkat.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah berurusan dengan hukum.
- Sudah menikah paling lama 5 tahun.
- Bukan pasangan sejenis.
- Tidak atau belum memiliki anak atau hanya memiliki satu anak saja.
- Ekonomi bagus atau bisa dikatakan mampu.
- Memiliki persetujuan anak dan izin tertulis orang tua atau wali anak.
- Membuat pernyataan tertulis mengenai tujuan mengadopsi anak.
- Adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat.
- Memiliki izin Menteri dan atau Kepala Instansi sosial.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
4 Perbedaan Utama El Nino dengan Musim Kemarau, Tak Sekadar Lebih Panas
-
Serum Penumbuh Rambut yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Produk yang Bisa Dipakai
-
Cleansing Oil Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Terjangkau
-
Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS
-
Chef Expo 2026 Digelar di NICE PIK 2, Sajikan Kompetisi hingga Demo Masak Chef Ternama
-
7 Lipstik Matte Transferproof Anti Bibir Kering, Warna Tahan Lama Seharian
-
5 Rekomendasi Bedak yang Tidak Waterproof, Mudah Dibersihkan dan Tak Menyumbat Pori
-
Tren Pernikahan 2026, Intimate Wedding dan Destinasi Unik Makin Diminati
-
Dari Tabu ke Tren: Mengapa Pasien Indonesia Mulai Melirik Bangkok untuk Operasi Plastik
-
Daftar 9 Prodi Paling Unik di Indonesia Berpeluang Kerja Tinggi dan Bergaji Besar