Suara.com - Cara melunasi utang orang yang sudah meninggal ramai dikulik usai Baim Wong memberikan pernyataannya soal mendiang ayahnya, Johnny Wong. Dalam unggahan Instagram terbaru, Baim Wong menyinggung soal utang yang kemungkinan dimiliki oleh Johnny Wong yang tutup usia pada 7 Januari 2025 lalu.
Baim mengatakan jika ayahnya punya utang, mohon untuk diikhlaskan. Namun jika utang tersebut tidak dapat diikhlaskan, bisa menghubungi Baim dan keluarga.
"Kalau papah ada hutang, tolong diikhlaskan. Karena sekecil apapun hutang, akan ditanyakan di akhirat. Kalau memang ada hutang yg tdk bisa diikhlaskan, kasih tau keluarga kami. Saya hanya mau papah tenang disana," tulis Baim Wong di Instagram pada Jumat (10/1/2025).
Lantas bagaimana cara melunasi utang orang yang sudah meninggal dunia? Simak penjelasan berikut ini.
Cara Lunasi Utang Orang yang Sudah Meninggal
Buya Yahya dalam salah satu kajiannya pernah memberikan penjelasan cara melunasi utang orang yang sudah meninggal. Utang orang yang sudah meninggal itu harus segera dilunasi.
Setelah utang orang yang sudah meninggal itu dilunasi, barulah bisa dilakukan pembagikan warisan kepada ahli waris.
"Ada orang punya utang, (tapi) mati, kalau punya utang tapi mati maka ketahuilah warisan hendaknya segera dibagi, menunda pembagian warisan hukumnya haram, bisa jadi sumber percekcokan," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.
Meski demikian, Buya Yahya mengingatkan ada 5 hal yang perlu dilakukan sebelum membagikan harta warisan termasuk melunasi utang orang yang sudah meninggal.
"Tapi ingat membagikan warisan dengan segera itu ada 5 hal, beresin dulu (utang) lalu baru warisan dibagi," ucap Buya Yahya.
Baca Juga: Silsilah Keluarga Arya Saloka, Ternyata Masih Sepupu dengan Baim Wong
"Pertama itu utang pada Allah mungkin pernah nadzar syar'i, kemudian utang pada manusia gak boleh dibagi dulu (warisan) sebelum utang pada manusia diberesin, kemudian itu urusan zakatnya, yang keempat adalah wasiat dan kelima adalah biaya perawatan jenazahnya," jelasnya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa menggelar acara selamatan untuk orang meninggal pantang dilakukan dari uang warisan, melainkan harus dari uang pribadi sang ahli waris.
"Kalau sudah 5 ini terpenuhi baru diwariskan dan ingat, harta warisan dipakai selamatan itu haram karena harta warisan itu dari orang bersama. Kalau ingin selamatan harus dari duit pribadi, jangan harta warisan," sambungnya.
Dalam video lain, Buya Yahya mengingatkan bahwa perkara utang orang yang sudah meninggal tidak boleh dianggap sepele. Namun menurutnya, ahli waris tidak punya kewajiban untuk melunasi utang orang yang sudah meninggal.
Meskipun orang tua sendiri, tetap saja sang anak tidak memiliki kewajiban untuk melunasi utang tersebut.
"Ahli waris tidak wajib bayar utang dari goceknya sendiri karena itu utang orang tua maka Anda tidak punya kewajiban bayar utang," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bibir Kering Akibat Cuaca Panas? Ini 6 Rekomendasi Lipstik Bikin Tetap Lembap Seharian!
-
2.026 Pound Sterling Berapa Rupiah? Ini Nilai Mahar El Rumi untuk Syifa Hadju
-
Kenapa Perempuan Pakai Wali Hakim saat Menikah? Berkaca dari Pernikahan Syifa Hadju
-
5 Deretan Kejanggalan Pengasuhan di Daycare Little Aresha Jogja, Bikin Orang Tua Waswas
-
Apakah Tanggal 1 Mei 2026 Libur Nasional? Ini Penjelasan dan Sejarah Hari Buruh
-
5 Rekomendasi Krim untuk Stretch Mark, Bantu Kulit Tampak Lebih Halus
-
Jadwal Libur, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama Bulan Mei 2026 Sesuai SKB 3 Menteri
-
Selain Daycare, Anak Bisa Dititipkan ke Mana yang Aman? Ini Pilihan Terbaik
-
5 Foundation Dewy Finish Murah yang Bikin Wajah Glowing Alami
-
7 Lipstik Warna Pink Peach yang Bagus, Bikin Tampilan Fresh dan Natural