Suara.com - Hubungan intim suami istri (pasutri) dianggap sebagai ibadah, yang dapat mendatangkan pahala jika dilakukan dengan niat baik, seperti untuk memenuhi hak pasangan dan menjaga diri dari perbuatan haram.
Hubungan ini berfungsi sebagai pencegah bagi pasangan untuk terjerumus ke dalam zina, menjadikannya sebagai sarana untuk menjaga kehormatan.
Melalui hubungan ini, pasangan dapat memperoleh keturunan yang sholeh, yang merupakan salah satu tujuan pernikahan dalam Islam. Namun, hubungan suami istri dalam Islam bisa menjadi haram dalam beberapa kondisi tertentu.
Berikut adalah beberapa hal yang dapat menyebabkan hubungan intim antara suami dan istri dianggap haram:
1. Saat Istri Sedang Haid atau Nifas
Salah satu kondisi paling jelas yang membuat hubungan intim haram adalah ketika istri sedang dalam masa haid atau nifas (masa setelah melahirkan).
Dalam Islam, berhubungan seksual saat istri haid dilarang keras. Hal ini berdasarkan pada ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan untuk menjauhi istri pada waktu tersebut.
2. Pemaksaan dalam Hubungan Intim
Hubungan intim harus dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak. Jika suami memaksa istri untuk berhubungan intim, maka tindakan tersebut menjadi haram.
Dalam Islam, kekerasan atau pemaksaan dalam hubungan seksual sangat dilarang dan bertentangan dengan prinsip kasih sayang yang diajarkan.
3. Melakukan Hubungan Seksual Melalui Dubur
Hubungan seksual melalui dubur juga dianggap haram dalam Islam. Tindakan ini dilarang karena dianggap melanggar norma dan etika yang ditetapkan dalam agama.
4. Berhubungan Saat Puasa di Bulan Ramadhan
Selama bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dari fajar hingga maghrib. Melakukan hubungan intim di siang hari selama puasa adalah haram dan dapat membatalkan puasa. Jika dilakukan, pasangan suami istri akan dikenakan denda (kafarat) sesuai dengan ketentuan syariah.
5. Ketika Suami Men-zhihar Istrinya
Berita Terkait
-
Wajib Tahu! Ini 6 Tips Umrah untuk Pertama Kali
-
Prabowo Lihat Banyak Pejabat Lemah Iman dan Akhlak, Keluarga Ikut Menderita Gegara Harta Haram
-
Band Hardcore Haram Kasih Penghormatan ke Affan Kurniawan, Ojol yang Tewas Dilindas
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Apa Hukumnya Umrah Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Menurut Beberapa Mazhab
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X