Suara.com - Razman Arif Nasution sedang berupaya untuk mengadopsi Laura Meizani atau Lolly, anak Nikita Mirzani. Saat ini, ia sedang menyiapkan sejumlah berkas adopsi dan berencana akan mendatangi kantor Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kita sedang menyiapkan draft permohonan ke Pengadilan Agama, agar Lolly ini bisa diadopsi minimal sampai dia dewasa," ujar Razman Arif Nasution dalam sebuah konferensi pers yang digelar secara virtual baru-baru ini.
Kuasa hukum Vadel Badjideh itu mengaku sudah berdiskusi dengan keluarga besarnya soal rencana akan mengadopsi Lolly. Menurutnya, mereka tak keberatan dan gadis ini bebas memilih ingin menetap di mana.
"Dia (Laura) tinggal pilih mau tinggal di Medan, di Jakarta. Monggo, tidak ada masalah," kata Razman.
Razman menjelaskan bahwa adopsi bisa dilakukan jika anak-anak yang bersangkutan tak lagi menerima kasih sayang dari orangtuanya. Lantas, seperti apa proses adopsi Lolly menjadi anak angkatnya?
Proses Adopsi Lolly Jadi Anak Razman Arif
Adopsi anak di Indonesia diatur oleh sejumlah regulasi dan aturan yang berlaku. Prosesnya sendiri dilakukan melalui Lembaga Kementerian Sosial yang memiliki kewenangan untuk mengurus adopsi anak.
Menurut aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, adopsi dilakukan melalui instansi yang berwenang, yakni Direktorat Adopsi Anak dan Panti Asuhan di bawah naungan Kemensos.
Anak yang diadopsi harus dalam kondisi terlantar atau tidak mempunyai keluarga yang mampu merawatnya. Anak terlantar ini adalah mereka yang tidak punya orang tua yang bisa memberikan perhatian yang cukup.
Baca Juga: Lolly Pindah Kamar di RS Polri, Kini Sekelas Hotel Bintang Lima
Prosedur adopsi melibatkan sederet tahap yang perlu diterapkan dengan kesungguhan dan ketelitian. Dengan begitu prosesnya bisa berlangsung secara aman dan berikut langkah-langkah yang harus dilakukan.
1. Lihat Status Orang Tua Asuh
Untuk melakukan adopsi, calon orang tua asuh juga harus memenuhi syarat tertentu. Misalnya, telah berusia minimal 30 tahun dan memiliki pekerjaan hingga rumah yang layak untuk ditinggali oleh anak angkatnya kelak.
2. Kirim Surat Permohonan Adopsi
Calon orang tua asuh perlu mengirimkan surat permohonan adopsi anak ke Dinas Sosial Provinsi. Surat ini harus mencakup informasi pribadi seperti nama, alamat, pekerjaan, serta calon anak yang akan diadopsi.
Selain itu, dokumen-dokumen lainnya juga perlu dilampiri dalam permohonan adopsi anak. Mulai dari surat nikah, foto anggota keluarga, surat keterangan sehat, serta surat pernyataan dari calon orang tua asuh.
Berita Terkait
-
Lolly Pindah Kamar di RS Polri, Kini Sekelas Hotel Bintang Lima
-
Lolly dan Annisa Pakusadewo Tumbuh Tanpa Figur Ayah, Ada yang Dendam Saat Dewasa
-
Ahmad Sahroni Dukung Nikita Mirzani di Kasus Lolly, Netizen: Fitri Salhuteru Pasti Tantrum
-
Berapa Anak Razman Arif Nasution? Kini Ngaku Siap Adopsi Lolly Putri Nikita Mirzani
-
Siapa Ahmad Sahroni? Minta Polisi Prioritaskan Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
7 Outfit Lari Wanita di Musim Hujan, Cepat Kering dari Kepala sampai Kaki
-
25 Contoh Catatan Wali Kelas Semester Ganjil untuk Rapor Siswa SMP yang Penuh Makna
-
Konsumsi Kopi Berlebih Bisa Berdampak pada Kesehatan Tulang Lansia
-
Terpopuler: Isi Amplop Ijazah Jokowi Terkuak, Firasat Shio Ular Terbukti!
-
6 Sunscreen Anti-Aging yang Cocok untuk Wanita Usia 40an, Hempaskan Kerutan
-
Dari Bisnis ke Pemberdayaan: Kisah Lian Tje Mendorong Perempuan Berani Melangkah Lebih Jauh
-
Kepedulian Lingkungan Berubah Jadi Gaya Hidup, Pasar Karbon Mulai Jadi Perbincangan
-
Apakah Tabir Surya yang Diperkaya Memang Efektif Melawan Sinar UV?
-
Tak Perlu Perawatan Mahal! Ini 9 Rahasia Awet Muda yang Bisa Dilakukan Hari Ini
-
Apa Beda Deodorant dan Antiperspiran? Ini 7 Produk Ampuh Kontrol Keringat dan Bau Badan