Suara.com - Aktris Ratu Sofya dituding telah menikah dengan aktor Cornelio Sunny. Dugaan ini muncul usai sang aktris memasang status 'istri' di bio Instagram-nya.
Sang kakak, Hadza Mutiara Sofya pun murka melihat kelakuan adiknya. Sebelumnya, Ratu Sofya membuat geger keluarganya karena kabur dari rumah. Keluarga curiga Ratu Sofya telah diperdaya Cornelio Sunny.
Pasalnya, Ratu Sofya dan Cornelio Sunny terlibat cinta lokasi usai syuting film Kromoleo yang mempertemukan mereka. Namun, karena jarak usia yang terpaut jauh membuat keluarga Ratu Sofya tak merestui hubungan tersebut.
Hadza Mutiara Sofya pun menaruh lebih banyak kecurigaan usai adiknya memasang bio "Wifey of Cornelio Sunny". Hadza bahkan menyinggung soal pernikahan tanpa wali dan kehamilan.
"Emang ga belajar agama atau gimana ya nikah tanpa wali, gimana ceritanya? Bapak gue kan masih hidup ya. Nikah tanpa wali, tanpa restu, tanpa si cowok meminang. Coba yang waras dipikir-pikir," curhatnya murka.
"Ditambah lagi yang gue heran nih kenapa si cowok ga bikin juga bio-nya? Kalo alasannya karena si R yang kecintaan sih masuk akal ya, atau emang doktrin si cowok atau hamil?" tulis Hadza curiga.
Lantas bagaimana hukumnya menikah tanpa wali meski orang tua masih ada semua?
Hukum Menikah Tanpa Wali
Dalam Islam, ada dua jenis pernikahan yaitu pernikahan resmi dan siri. Yang membedakan dari kedua pernikahan itu adalah catatan resmi ke negara saja. Selebihnya mengenai syarat sah menikah sama saja.
Baca Juga: Tayang 6 Februari, Film Psykopat Tawarkan Genre Horor Bercampur Misteri
Menyadur dari Kemenag.go.id, jika pun terjadi pernikahan siri maka bukan berarti menikah tanpa wali, melainkan pernikahan tersebut tidak tercatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) dan tidak mendapat akta nikah.
Sementara itu, jika seseorang ingin menikah tanpa wali maka hukum pernikahannya tidak sah. Untuk diketahui, syarat sah nikah tak lepas dari rukun-rukunnya yaitu:
- calon pengantin pria
- calon pengantin wanita
- wali
- dua saksi
- redaksi akad
Ketidaksahan pernikahan tanpa wali juga ditegaskan oleh Rasulullah SAW sampai tiga kali dalam hadist:
لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ، وَأَيُّمَا امْرَأَةٍ نُكِحَتْ بِغَيْرِ وَلِيٍّ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ بَاطِلٌ بَاطِلٌ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهَا وَلِيُّ فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لَا وَلِيَّ لَهُ
Artinya, “Tidak ada pernikahan tanpa wali. Perempuan mana pun—perawan atau janda—yang menikah tanpa wali, maka nikahnya adalah batal, batal, batal (tidak sah).” (HR. Ahmad).
Berita Terkait
-
Ratu Sofya Diduga Nikahi Cornelio Sunny Tanpa Wali, Kakaknya Ngamuk: Nggak Belajar Agama?
-
Bolehkah Muslim Memberi Hadiah Imlek? Ini Kata Buya Yahya
-
Review Film Almarhum, Ngerinya Mitos Selasa Kliwon
-
Tayang 6 Februari, Film Psykopat Tawarkan Genre Horor Bercampur Misteri
-
Hadirkan Ratu Sofya, Film Almarhum Angkat Mitos Selasa Kliwon
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kapan Harus Ganti Bantal? Ini Tanda Sudah Kedaluwarsa
-
4 Cara Mudah Mengusir Tikus dari Rumah, Tak Perlu Racun!
-
5 Serum yang Bikin Wajah Glowing dan Plumpy Menurut Review Pengguna, Mulai Rp20 Ribuan
-
Belanja Sambil Jajan Kuliner Jepang? Pengalaman Ini Kini Bisa Dinikmati di Jakarta Utara
-
Fenomena Dating App Fatigue, Ketika Mencari Cinta Justru Berakhir Melelahkan
-
Menyiapkan Generasi Penjaga Lingkungan, Ratusan Pelajar Belajar Konservasi di Hutan Mangrove
-
Cara Membedakan Sepatu Melissa Ori dan KW, Awas Tertipu Barang Palsu
-
Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama
-
Anak Hasil Hamil di Luar Nikah Nasabnya ke Siapa? Ini Pandangan Ulama dan Hukum Indonesia
-
Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin