Suara.com - Atta Halilintar kini tengah mempertimbangkan tawaran dari warga desa tempat ia tinggal yang mengusulkan dirinya untuk menjabat sebagai Ketua RT atau Rukun Tetangga.
Kala sedang membuat konten bersama Aurel Hermansyah, ada karyawan yang datang membawa surat penawaran jabatan tersebut untuk Atta Halilintar.
"Jadi dapat tawaran jadi ketua RT/RW di daerah Pondok Indah sini," ujar diduga karyawan Atta Halilintar, dikutip dari pada Sabtu (25/1/2025).
Tawaran tersebut membuat publik bertanya-tanya, tugas apa yang bakal Atta ketika ia mengatakan iya terhadap permintaan itu.
Publik juga penasaran dengan berapa masa jabatan Atta Halilintar jika ia bersedia menjadi Ketua RT Pondok Indah.
Apa Tugas Utama Ketua RT?
Menjabat sebagai Ketua RT ternyata bakal mendatangkan tugas-tugas besar bagi Atta Halilintar. Adapun tugas Ketua RT diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa meliputi berbagai aspek yang mendukung ketertiban warga sekitar di sebuah Rukun Tetangga.
Atta nantinya akan mengemban tugas dalam lingkup administrasi hingga ikut serta menjamin ketertiban masyarakat, jika ia menerima tawaran jabatan itu.
Permendagri tersebut mengatur bahwa Ketua RT menjalankan tugasnya dengan membantu Ketua RW, sebagai berikut:
- Membantu ketua RW dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa,
- Membantu ketua RW dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa di wilayahnya,
- Membantu ketua RW dalam mengumpulkan dan menyampaikan data dan informasi desa,
- Membantu ketua RW dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayahnya,
- Membantu ketua RW dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh ketua RW sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Masa Jabatan Ketua RT
Atta juga tentu harus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya ketika ia bersedia menjabat Ketua RT. Sebab, durasi masa jabatan seorang Ketua RT relatif panjang, sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 18/2018.
Baca Juga: Berapa Lama Ketua RT Menjabat? Atta Halilintar Cengar-cengir Diminta Urus Warga, Aurel Sampai Syok
Seorang Ketua RT diberi masa jabatan selama 5 tahun paling banyak 2 kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak.
Atta juga akan dicopot sebagai seorang Ketua RT jika mengalami atau melakukan beberapa hal berikut:
- Meninggal dunia,
Mengundurkan diri dari jabatannya, - Masa jabatannya telah berakhir,
- Tidak lagi memenuhi persyaratan,
- Melanggar kewajibannya sebagai Ketua RT,
- Melakukan tindakan yang menghilangkan kepercayaan warga masyarakat di RT setempat.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Murah dengan Wangi Mewah, Tercium dari Jarak Jauh
-
5 Aroma Parfum yang Bikin Emak-Emak Arisan Auto Wangi Sepanjang Hari!
-
6 Pilihan Bedak Tabur yang Bikin Glowing Tahan Lama, Harga Terjangkau!
-
5 Sepatu Lari Lokal Pilihan untuk Daily Runmu!
-
5 Sepatu Running Harga Rp100 Ribuan: Lari Nyaman, Dompet Tetap Aman
-
Kesehatan Generasi Muda Terancam Dampak Buruk Boba dan Kopi Kekinian
-
Rahasia Koleksi Perhiasan Terbaru Happy Salma Terungkap!
-
5 Skincare Pencerah Wajah dalam 7 Hari yang Terdaftar BPOM, Murah, dan Aman
-
Apakah September Ada? Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Biar Siap Cair
-
Terpopuler: Jam Tangan hingga Cara Healing Unik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa