Suara.com - Atta Halilintar kini tengah mempertimbangkan tawaran dari warga desa tempat ia tinggal yang mengusulkan dirinya untuk menjabat sebagai Ketua RT atau Rukun Tetangga.
Kala sedang membuat konten bersama Aurel Hermansyah, ada karyawan yang datang membawa surat penawaran jabatan tersebut untuk Atta Halilintar.
"Jadi dapat tawaran jadi ketua RT/RW di daerah Pondok Indah sini," ujar diduga karyawan Atta Halilintar, dikutip dari pada Sabtu (25/1/2025).
Tawaran tersebut membuat publik bertanya-tanya, tugas apa yang bakal Atta ketika ia mengatakan iya terhadap permintaan itu.
Publik juga penasaran dengan berapa masa jabatan Atta Halilintar jika ia bersedia menjadi Ketua RT Pondok Indah.
Apa Tugas Utama Ketua RT?
Menjabat sebagai Ketua RT ternyata bakal mendatangkan tugas-tugas besar bagi Atta Halilintar. Adapun tugas Ketua RT diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa meliputi berbagai aspek yang mendukung ketertiban warga sekitar di sebuah Rukun Tetangga.
Atta nantinya akan mengemban tugas dalam lingkup administrasi hingga ikut serta menjamin ketertiban masyarakat, jika ia menerima tawaran jabatan itu.
Permendagri tersebut mengatur bahwa Ketua RT menjalankan tugasnya dengan membantu Ketua RW, sebagai berikut:
- Membantu ketua RW dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa,
- Membantu ketua RW dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa di wilayahnya,
- Membantu ketua RW dalam mengumpulkan dan menyampaikan data dan informasi desa,
- Membantu ketua RW dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayahnya,
- Membantu ketua RW dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh ketua RW sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Masa Jabatan Ketua RT
Atta juga tentu harus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya ketika ia bersedia menjabat Ketua RT. Sebab, durasi masa jabatan seorang Ketua RT relatif panjang, sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 18/2018.
Baca Juga: Berapa Lama Ketua RT Menjabat? Atta Halilintar Cengar-cengir Diminta Urus Warga, Aurel Sampai Syok
Seorang Ketua RT diberi masa jabatan selama 5 tahun paling banyak 2 kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak.
Atta juga akan dicopot sebagai seorang Ketua RT jika mengalami atau melakukan beberapa hal berikut:
- Meninggal dunia,
Mengundurkan diri dari jabatannya, - Masa jabatannya telah berakhir,
- Tidak lagi memenuhi persyaratan,
- Melanggar kewajibannya sebagai Ketua RT,
- Melakukan tindakan yang menghilangkan kepercayaan warga masyarakat di RT setempat.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya
-
Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli
-
Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet
-
4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas
-
7 Jersey Original Murah Piala Dunia 2026: Mulai Rp300 Ribuan, Asli Adidas dan Nike!
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Cushion Empuk, Melindungi Lutut Pelari Big Size
-
3 Sunscreen di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Anti-Kantong Kering In This Economy
-
Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
-
3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional