Suara.com - Atta Halilintar kini tengah mempertimbangkan tawaran dari warga desa tempat ia tinggal yang mengusulkan dirinya untuk menjabat sebagai Ketua RT atau Rukun Tetangga.
Kala sedang membuat konten bersama Aurel Hermansyah, ada karyawan yang datang membawa surat penawaran jabatan tersebut untuk Atta Halilintar.
"Jadi dapat tawaran jadi ketua RT/RW di daerah Pondok Indah sini," ujar diduga karyawan Atta Halilintar, dikutip dari pada Sabtu (25/1/2025).
Tawaran tersebut membuat publik bertanya-tanya, tugas apa yang bakal Atta ketika ia mengatakan iya terhadap permintaan itu.
Publik juga penasaran dengan berapa masa jabatan Atta Halilintar jika ia bersedia menjadi Ketua RT Pondok Indah.
Apa Tugas Utama Ketua RT?
Menjabat sebagai Ketua RT ternyata bakal mendatangkan tugas-tugas besar bagi Atta Halilintar. Adapun tugas Ketua RT diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa meliputi berbagai aspek yang mendukung ketertiban warga sekitar di sebuah Rukun Tetangga.
Atta nantinya akan mengemban tugas dalam lingkup administrasi hingga ikut serta menjamin ketertiban masyarakat, jika ia menerima tawaran jabatan itu.
Permendagri tersebut mengatur bahwa Ketua RT menjalankan tugasnya dengan membantu Ketua RW, sebagai berikut:
- Membantu ketua RW dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa,
- Membantu ketua RW dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa di wilayahnya,
- Membantu ketua RW dalam mengumpulkan dan menyampaikan data dan informasi desa,
- Membantu ketua RW dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayahnya,
- Membantu ketua RW dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh ketua RW sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Masa Jabatan Ketua RT
Atta juga tentu harus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya ketika ia bersedia menjabat Ketua RT. Sebab, durasi masa jabatan seorang Ketua RT relatif panjang, sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 18/2018.
Baca Juga: Berapa Lama Ketua RT Menjabat? Atta Halilintar Cengar-cengir Diminta Urus Warga, Aurel Sampai Syok
Seorang Ketua RT diberi masa jabatan selama 5 tahun paling banyak 2 kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak.
Atta juga akan dicopot sebagai seorang Ketua RT jika mengalami atau melakukan beberapa hal berikut:
- Meninggal dunia,
Mengundurkan diri dari jabatannya, - Masa jabatannya telah berakhir,
- Tidak lagi memenuhi persyaratan,
- Melanggar kewajibannya sebagai Ketua RT,
- Melakukan tindakan yang menghilangkan kepercayaan warga masyarakat di RT setempat.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan
-
Kapan Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026? Cek Jadwalnya
-
Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi
-
Lebaran Ketupat 2026 Tanggal Berapa? Tradisi yang Dilakukan Setelah Hari Raya Idulfitri
-
6 Sepatu Putih Senyaman New Balance 530 Versi Murah, Nyaman Buat Harian
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu