Suara.com - Keputusan dokter Richard Lee untuk memeluk agama Islam alias mualaf cukup menghebohkan jagat maya belakangan ini. Apalagi, Richard Lee pindah agama tanpa ditemani istrinya, Reni Effendi.
Adapun menurut kabar yang tersiar di media sosial, Ustaz Derry Sulaiman merupakan sosok yang membimbing dokter Richard Lee untuk mengucapkan dua kalimat syahadat.
Kebenaran tersebut dibagikan oleh sang ustaz sendiri melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @derrysulaiman.
“Semoga @dr.richard_lee istiqomah dalam Islam dan iman,” tulis Ustaz Derry Sulaiman.
Tak sedikit yang kemudian memberi ucapan selamat dan mendoakan agar dokter Richard Lee tetap istiqomah.
“Masya Allah, semoga tetap istiqomah,” komentar warganet.
Karena hal ini, tak sedikit juga yang menjadi penasaran terkait status pernikahannya dengan sang istri, yakni Reni Effendi.
“Assalamualaikum, terus setelah mualaf status pernikahannya gimana? Beda agama kan sudah jelas dilarang dalam agama,” komentar warganet lainnya.
Hukum pindah agama setelah menikah
Baca Juga: Deretan Pendakwah yang Diundang Richard Lee untuk Bahas Islam, Didominasi Keturunan Tionghoa
Dikutip dari laman Disdukcapil, dijelaskan bahwa perpindahan agama bagi pasangan yang sudah menikah tidak membatalkan pernikahan yang telah sah sebelumnya.
Hal ini ditegaskan dalam Surat Edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri tertanggal 29 April 2016 sebagai respons terhadap pertanyaan dari salah satu Disdukcapil.
Adapun edaran ini pernah digunakan sebagai acuan bagi Disdukcapil Purworejo kala memberikan penjelasan kepada salah satu pemohon layanan yang mengajukan perubahan elemen data dari agama Buddha ke Kristen pada 4 Desember 2023 lalu.
Landasannya adalah perihal Hak Asasi Manusia (HAM), dimana kepercayaan atau keimanan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh negara.
Dalam kaitannya dengan status perkawinan bagi penduduk yang berpindah agama, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya Pasal 6, Pasal 12, dan Pasal 22, perpindahan agama bagi pasangan yang telah menikah tidak membatalkan pernikahan yang telah sah sebelumnya. Adapun status perkawinan tetap “Kawin Tercatat”.
Lebih lanjut, dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga terdapat aturan yang relevan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 40 huruf c yang menyatakan bahwa dilarang melangsungkan perkawinan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita yang tidak beragama Islam.
Kemudian, perkawinan beda agama yang telah memiliki Buku Nikah atau Akta Perkawinan yang diterbitkan sejak lama (misalnya oleh Kecamatan), tetap dapat dicatatkan sebagai "Kawin Tercatat" dalam Kartu Keluarga terbaru.
Dalam hukum Islam sendiri, kemurtadan (keluar dari islam) pihak suami mengakibatkan batalnya perkawinan, karena murtad disamakan dengan musyrik. Hal ini tetap berlaku meskipun sang istri berpindah ke agama ahli kitab.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Deretan Pendakwah yang Diundang Richard Lee untuk Bahas Islam, Didominasi Keturunan Tionghoa
-
Jadi Mualaf, Sumber Kekayaan Richard Lee Tak Hanya Klinik Kecantikan Loh!
-
Hukum Muslim Kasih Selamat Imlek, Richard Lee Diduga Ucap Gong Xi Fa Cai Walau Baru Mualaf
-
Richard Lee Bertahun-tahun Rahasiakan Jadi Mualaf, Ustaz Derry Sulaiman 'Gerah': Islam Gak Sih?
-
Mualaf 2 Tahun Lalu Tapi Diduga Makan Babi, Status Richard Lee Dijawab Ustaz Derry Sulaiman
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Eye Cream atau Moisturizer Dulu? Ini Urutannya untuk Skincare Malam
-
Berapa Biaya Sekolah di Orchid Park Secondary School seperti Gibran? Segini Kisarannya
-
8 Fakta Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco, Ini Potret Intimate Wedding Mereka
-
Alasan Kakek Nenek Prabowo Subianto Dimakamkan di Belanda
-
Kurikulum Internasional dan Regulasi Nasional: Formula Baru Pendidikan Masa Depan
-
5.200 Pelari Gaungkan Semangat UMKM Indonesia, Sport dan Empowerment Jadi Satu
-
Wacana akan Jadi Ibukota Politik, Mengapa IKN Dibangun di Kalimantan Timur?
-
Siapa Ayah Prabowo Subianto? Silsilahnya Disorot usai Sang Presiden Ziarah Makam di Belanda
-
Ribuan Orang Keracunan MBG, Ini Nomor Hotline Pengaduan BGN Resmi
-
5 Rekomendasi Film Mirip One Battle After Another, Sajikan Ketegangan Intens yang Seru!