Suara.com - Maia Estianty baru-baru ini menyentil Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam pendapatnya tentang perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dengan sejumlah pengusaha skincare. Menurutnya, tak perlu ada ulasan dan langsung lapor BPOM saja jika ada bahan yang berbahaya.
"Mendingan pengusaha skincare, kalau mau ngereview, enggak usah ngereview lah. Kalau curiga ada sesuatu, mending langsung laporin ke BPOM aja," ujar Maia dalam ungggahannya yang viral, dikutip Kamis (29/1/2025).
Setelah itu, brand milik Maia Estianty yang bernama KAYARU Mest Skincare PREMIUM ikut diulas Doktif. Hasilnya dikatakan teruji jujur karena kandungan dalam produk ini sesuai dengan yang tercantum di kemasan.
Di sisi lain, fungsi BPOM pun sampai ikut menuai sorotan. Pasalnya, lembaga ini, menurut Maia Estianty, lebih punya hak untuk menyatakan aman atau tidaknya sebuah produk skincare ketimbang review dari Doktif.
Fungsi BPOM
BPOM merupakan lembaga pemerintah yang berperan penting dalam memelihara keamanan dan kualitas obat serta makanan. Tujuannya didirikan untuk memastikan produk yang beredar di pasaran, aman dikonsumsi.
Mereka secara ketat mengawasi peredaran obat serta makanan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terpercaya. BPOM sendiri bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui Menteri Kesehatan (Menkes).
Tugas utama BPOM mengawasi obat-obatan, makanan, kosmetik, hingga produk kesehatan lainnya. Mereka memastikan produk-produk ini sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak akan menganggu kesehatan konsumen.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017. Secara rinci, disebutkan bahwa BPOM memiliki tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.
Baca Juga: Tak Terima Fitri Salhuteru Dampingi Shella Saukia ke Polsek, Doktif: Kerjaan Kamu apa?
Obat dan makanan itu terdiri dari obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, serta pangan olahan. Sedangkan fungsinya, menurut situs resmi BPOM, dibagi menjadi 12 poin berikut ini;
1. Penyusunan kebijakan nasional di sektor pengawasan obat dan makanan.
2. Pelaksanaan kebijakan nasional dalam pengawasan obat dan makanan.
3. Penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, serta kriteria sebelum dan selama pengawasan produk beredar.
4. Pelaksanaan pengawasan sebelum produk beredar dan selama produk beredar.
5. Penegakan hukum terkait pelanggaran peraturan di sektor pengawasan obat dan makanan.
Berita Terkait
-
Ramai Istilah Overclaim di Dunia Skincare, Apa Sih Artinya?
-
Jejak Digital Maia Estianty Dikuliti, Dipandang Pantas Bella Shella Saukia
-
3 Rekomendasi Peeling Serum yang Dokter Detektif Approved, Ada Punyamu?
-
Doktif Ogah Kasih Approved untuk Skincare Maia Estianty Usai Dikritik, Netizen Geram: Emang Lu BPOM?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Natural Look Jadi Tren Baru, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Filler Modern
-
Bedak Padat yang Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba
-
5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem
-
Sepatu Lari Maraton yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi dari Brand Lokal Kualitas Top
-
Review Wardah PDRN Glacier Tinted Lip Serum, Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah
-
Musik dan Literasi Digital Berpadu di Momenta Festival 2026
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia