Suara.com - Ari Bias, seorang pencipta lagu menggugat Agnez Mo sebesar Rp1,5 miliar karena pelanggaran hak cipta.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta atas lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias. Agnez menyanyikan lagu itu tanpa membayar royalti kepada penciptanya dalam konser di tiga kota pada 2023 lalu.
Kuasa Hukum Ari Bias, Minola Sebayang juga menyatakan Agnez wajib membayar Rp1,5 miliar dalam perkara ini.
"Menghukum tergugat menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 miliar," jelasnya.
Sementara itu, gugatan Rp1,5 miliar merupakan denda yang diperoleh dari penampilan Agnez Mo di tiga kota berbeda, dengan masing-masing penampilan sebesar Rp500 juta. Denda ditetapkan majelis hakim berdasarkan Pasal 113 UU Hak Cipta.
"Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp500 juta, konser tanggal 27 Mei 2023, HW Superclub Bandung Rp500 juta. Total Rp1,5 miliar," terang Minola.
"Jadi ini juga menjadi perdebatan orang bertanya, kenapa denda satu kali pelanggaran Rp500 juta? Dari mana hitung-hitungannya? Saya sampaikan, karena memang itu diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta," tambahnya.
Sosok Ari Bias kini menuai rasa penasaran publik. Berikut rekam jejaknya.
Ari Bias merupakan seorang komposer, produser, dan penulis lagu. Karya-karyanya sudah banyak didengarkan oleh pecinta musik Indonesia sedari lama. Ari Bias juga diketahui pernah menciptakan lagu untuk Agnez Mo sampai dengan Kris Dayanti.
Baca Juga: Kekayaan Ahmad Dhani Vs Melly Goeslaw di LHKPN: Silang Pendapat Soal Kasus Agnez Mo
Adapun lagu-lagu yang pernah ia ciptakan untuk Agnez Mo, di antaranya Bilang Saja, Bukan Milikmu Lagi, Ku di Sini, dan Tak Akan Sampai di Sini.
Ari Bias mulai dikenal saat dirinya bergabung menjadi personil band Elkasih pada 2008 silam. Pada pertengahan tahun 2023, Ari Bias diketahui bergabung dan memberikan peran besar dalam AKS1 (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia).
Saat itu, Ari Bias serta banyak artis terkenal mulai membayarkan royalti ke komposer lagu yang mereka nyanyikan. Hal tersebut diungkap oleh Ari Bias dalam sebuah tayangan YouTube Ruang Kreasi TV.
Keahlian Ari Bias juga diakui oleh Ahmad Dhani. Menurut suami Mulan Jameela, ada perbedaan antara sebelum dan sesudah Ari Bias bergabung di AKS1. Gabungnya Ari Bias menurut Ahmad Dhani membuat AKS1 lebih 'punya taring'.
Tag
Berita Terkait
-
Kekayaan Ahmad Dhani Vs Melly Goeslaw di LHKPN: Silang Pendapat Soal Kasus Agnez Mo
-
Siapa Ari Bias? Bikin Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 Miliar gara-gara Lagu 'Bilang Saja'
-
Rieka Roslan Sindir Keras Musisi yang Tak Empati dengan Kasus Ari Bias vs Agnez Mo
-
Berapa Tarif Manggung Agnez Mo? Didenda Rp1,5 M Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu
-
Cita Citata Komentari Kasus Agnez Mo vs Ari Bias: Sejak Kapan Penyanyi Harus Bayar Royalti?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat