Suara.com - Pengacara kondang Razman Arief Nasution diduga lakukan Contempt of Court. Hal ini terkait dengan Razman yang marah-marah dalam ruang sidang hingga meminta ganti hakim.
Diketahui Razman membuat gaduh dalam jalannya persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Razman Nasution pada memprotes keputusan majelis hakim untuk menggelar agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum. Razman saat itu dianggap bertindak tidak koperatif sehingga membuat persidangan dihentikan.
Lalu apa makna Contempt of Court?
Kata contempt of court dijelaskan dalam Penjelasan Umum UU 14/1985 butir 4 yang berbunyi:
"Selanjutnya untuk dapat lebih menjamin terciptanya suasana yang sebaik-baiknya bagi penyelenggaraan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, maka perlu pula dibuat suatu undang-undang yang mengatur penindakan terhadap perbuatan, tingkah laku, sikap dan/atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan badan peradilan yang dikenal sebagai “Contempt of Court.”
Melansir dari laman Hukum Online, contempt of court alias penghinaan terhadap lembaga peradilan merupakan perbuatan, sikap, dan ucapan yang dapat mencoreng kewibawaan, martabat, serta kehormatan lembaga peradilan yang dapat mengurangi independensi kekuasaan kehakiman.
Pada Penjelasan Umum UU 14/1985 butir 4, beberapa perbuatan yang dianggap tercela antara lain:
1. Tidak mentaati perintah pengadilan
Baca Juga: Ricuh! Pengacara Razman Arif Nasution Naik Meja di Sidang Lawan Hotman Paris
2. Menyerang integritas dan impartialitas pengadilan
3. Menghalangi jalannya penyelenggaraan peradilan
4. Perbuatan-perbuatan penghinaan terhadap pengadilan dilakukan dengan cara pemberitahuan/publikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Terpopuler: LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Prompt AI Gabungkan Foto Masa Kecil dan Dewasa
-
Dari Serpong ke Vietnam: Kisah Inspiratif Siswa SMP Raih Medali Matematika Internasional!
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding Adat Jawa, Solo, Bali, hingga Modern
-
Integritas Sophan Sophiaan saat Jadi Anggota DPR Dibongkar Andy F. Noya: Batinku Berontak!
-
Siapa Salsa Erwina Hutagalung yang Trending di X?
-
Jepit Rambut Bentuk Pakaian Dalam Wanita Viral di Jepang, Harganya Bikin Dompet Menangis!
-
Dari Mana Saja Sumber Penghasilan Mongol? Duit Rp53 Miliar Raib Dibawa Cagub Korup
-
Perjalanan Mualaf Elizabeth Tjandra Istri Erick Thohir