Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menggelar program mudik gratis 2025. Hal ini menjadi kabar baik bagi perantau warga Jateng di Jabodetabek yang ingin pulang ke kampung halamannya.
Dilihat dari situs Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, program ini merupakan kolaborasi antara PemprovJateng, bersama Pemkab/Pemkot se- Jawa Tengah, PT Bank Jateng, PT Jasa Raharja, PT Semen Gresik, Baznas Provinsi Jawa Tengah, dan Perum Perumnas. Ada dua mode transportasi yang tersedia pada mudik gratis tahun ini, yakni bus dan kereta api.
Pendaftaran mudik bus: Senin 24 Februari 2025 mulai pukul 12.00 WIB hingga kuota penuh.
Keberangkatan: Rabu 26 Maret 2025 di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur.
Sebelum keberangkatan, didahului daftar ulang pukul 07.00 WIB.
Pendaftaran mudik kereta api: Senin 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB hingga kuota penuh.
Kereta Api: KA Jaka Tingkir (Stasiun Pasar Senen-Solo Balapan) berangkat Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB.
KA Tawang Jawa (Stasiun Pasar Senen-Semarang Poncol) berangkat Kamis, 27 Maret 2025 Pukul 18.25 WIB.
Syarat dan Ketentuan Pendaftar:
1. Diutamakan KTP Jawa Tengah/ kelahiran Jawa Tengah.
2. Pendaftar satu keluarga/ kelompok maksimal 4 orang.
3. Pendaftar mudik kereta telah terdaftar melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun.
4. Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi bajaj/online, penyandang disabilitas dll.
5. Pelajar/mahasiswa dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus.
6. Penyandang disabilitas dan lansia (di atas 60 tahun) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jalan Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Dokumen yang diunggah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
2. Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/ kelompok
3. Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan. Contoh adalah foto tanda pengenal dan foto di lokasi kerja.
4. Dokumen yang akan diunggah menggunakan format jpg/ pdf dengan ukuran maksimal 5MB
Berita Terkait
-
Hari Ketiga Banjir Masih Genangi Jalur Pantura Semarang
-
Nilai Investasi di Jawa Tengah Tembus Rp66,13 Triliun
-
Ahmad Luthfi Sebut Jateng Masih Jadi Magnet Investasi dan Ekspor Dunia
-
Tingkatkan Ekspor Produk Unggulan, Pemprov Jateng Perkuat Sinergi dengan BKHIT
-
Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
6 Sunscreen Anti Air dan Anti Lengket untuk Musim Hujan, Cocok untuk Wanita Pekerja Outdoor
-
Berapa Tarif Manggung Raisa? Diva Pop Indonesia Ceraikan Hamish Daud
-
Masih Bingung Harus Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Jawaban Dokter Spesialis Kulit
-
2 Promo G-DRAGON IN CINEMA CGV, Ada Poster Eksklusif 4DX dan Paket Combo Tiket
-
Apakah Tanggal 28 Oktober Termasuk Libur Nasional? Ini Jawabannya
-
Beauty Beyond Boundaries, Ruang Baru untuk Merayakan Kecantikan
-
Sumpah Pemuda 2025 yang ke Berapa? Ini Tema Resmi dan Makna di Balik Logonya
-
7 Parfum Lokal yang Wanginya Meninggalkan Jejak untuk Pria dan Wanita
-
6 Sabun Cuci Muka untuk Mengatasi Flek Hitam Usia 40-an, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Rekomendasi 5 Sepatu Lokal Harga Rp200 Ribuan: Nyaman, Nggak Bikin Pegal saat Berdiri di KRL