Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menggelar program mudik gratis 2025. Hal ini menjadi kabar baik bagi perantau warga Jateng di Jabodetabek yang ingin pulang ke kampung halamannya.
Dilihat dari situs Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, program ini merupakan kolaborasi antara PemprovJateng, bersama Pemkab/Pemkot se- Jawa Tengah, PT Bank Jateng, PT Jasa Raharja, PT Semen Gresik, Baznas Provinsi Jawa Tengah, dan Perum Perumnas. Ada dua mode transportasi yang tersedia pada mudik gratis tahun ini, yakni bus dan kereta api.
Pendaftaran mudik bus: Senin 24 Februari 2025 mulai pukul 12.00 WIB hingga kuota penuh.
Keberangkatan: Rabu 26 Maret 2025 di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur.
Sebelum keberangkatan, didahului daftar ulang pukul 07.00 WIB.
Pendaftaran mudik kereta api: Senin 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB hingga kuota penuh.
Kereta Api: KA Jaka Tingkir (Stasiun Pasar Senen-Solo Balapan) berangkat Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB.
KA Tawang Jawa (Stasiun Pasar Senen-Semarang Poncol) berangkat Kamis, 27 Maret 2025 Pukul 18.25 WIB.
Syarat dan Ketentuan Pendaftar:
1. Diutamakan KTP Jawa Tengah/ kelahiran Jawa Tengah.
2. Pendaftar satu keluarga/ kelompok maksimal 4 orang.
3. Pendaftar mudik kereta telah terdaftar melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun.
4. Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi bajaj/online, penyandang disabilitas dll.
5. Pelajar/mahasiswa dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus.
6. Penyandang disabilitas dan lansia (di atas 60 tahun) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jalan Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Dokumen yang diunggah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
2. Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/ kelompok
3. Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan. Contoh adalah foto tanda pengenal dan foto di lokasi kerja.
4. Dokumen yang akan diunggah menggunakan format jpg/ pdf dengan ukuran maksimal 5MB
Berita Terkait
-
Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa
-
Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?
-
5 Minuman untuk Menurunkan Kolesterol Secara Alami Setelah Lebaran
-
8 Makanan yang Menurunkan Kolesterol dengan Mudah usai Lebaran
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa
-
Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?
-
Promo Superindo Terbaru 24 Maret: Susu, Frozen Food, dan Aneka Isi Kulkas Diskon hingga 35 Persen
-
5 Minuman untuk Menurunkan Kolesterol Secara Alami Setelah Lebaran
-
4 Zodiak Paling Berkilau dan Banjir Rezeki di 24 Maret 2026
-
Terpopuler: 7 Promo Sepatu Adidas Murah hingga Tinted Sunscreen Terbaik
-
Ramalan Shio Hari Ini 24 Maret 2026: Babi hingga Ayam Dihujani Keberuntungan
-
8 Makanan yang Menurunkan Kolesterol dengan Mudah usai Lebaran
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran