Suara.com - Berapa gaji Wali Kota Depok? Topik tersebut ramai disinggung seiring kabar Ayu Ting Ting terang-terangan menolak untuk menjadi Wali Kota Depok. Padahal tawaran sering datang kepada Ayu Ting Ting, lho.
Fakta menarik ini terungkap dari obrolan Ayu Ting Ting dalam podcast Malaka Project. Ayu Ting Ting enggan sembarangan menerima tawaran menjadi wali kota karena merasa tidak ahli dalam bidang tersebut.
"Kalau jadi Wali Kota Depok, kalau yang nawarin mah ada. Cuma pasti selalu kita tolak," cerita Ayu Ting Ting seperti dilansir Suara.com dari YouTube Malaka pada Kamis (13/2/2025).
"(Ditolak) karena kan bukan bidangnya Ayu. Ayu tidak mau memaksakan gitu apalagi kita hidup udah tenang, udah enak-enak kerja," imbuh Ayu Ting Ting menjelaskan alasannya menolak tawaran menjadi wali kota.
Kini menjadi jabatan yang ditolak oleh Ayu Ting Ting, kira-kira berapa gaji Wali Kota Depok? Dan, adakah tunjangan serta fasilitas yang diterima oleh Wali Kota Depok? Simak ulasan berikut ini.
Gaji dan Tunjangan Wali Kota Depok
Gaji kepala daerah seperti Wali Kota Depok telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 59 Tahun 2000 Pasal 4. Besarannya adalah sebagai berikut:
Gaji kepala daerah Kabupaten/Kota (Bupati dan Wali Kota) adalah sebesar Rp2,1 juta per bulan
Gaji wakil kepala daerah Kabupaten/Kota (Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota) adalah sebesar Rp1,8 juta per bulan
Baca Juga: Segini Gaji Anthony Mackie vs Chris Evans yang Jadi Captain America, Siapa Paling Kaya?
Selain gaji, kepala daerah juga berhak mendapat tunjangan jabatan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No 168 Tahun 2000 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Besarannya adalah Rp3,78 juta per bulan (untuk kepala daerah) dan Rp3,24 juta per bulan (untuk wakil kepala daerah).
Fasilitas Wali Kota
Kepala daerah seperti Wali Kota Depok juga akan mendapat beberapa fasilitas selama menjabat. Rincian fasilitas tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Menurut peraturan tersebut, fasilitas yang diterima oleh Wali Kota Depok sebagai pejabat daerah adalah sebagai berikut:
- Kendaraan dinas
- Rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaannya
- Biaya pembelian inventaris rumah jabatan
- Biaya rumah tangga
- Biaya perjalanan dinas
- Biaya pemeliharaan kesehatan
- Biaya pemeliharaan kendaraan dinas
- Biaya pemeliharaan rumah jabatan dan barang-barang inventarisnya
- Biaya penunjang operasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Biodata dan Agama Hamish Daud, Kabarnya Digugat Cerai Raisa Andriana
-
Berapa Anak Raisa dan Hamish Daud? Rumah Tangga Dirumorkan Retak
-
5 Fakta Menarik Rayyan Arkan Dhika Aura Farming, Kini Debut di MV Aktris Bollywood
-
Maestro Wayang Kulit Tutup Usia, Dedikasi Ki Anom Suroto hingga Dapat Penghargaan Soeharto
-
Mutu Pendidikan Tinggi Masih Jadi PR, Pengakuan Internasional Jadi Momentum Perbaikan
-
Kepemimpinan Perempuan di Dunia Hospitality, Inilah Sosok GM ibis Styles Bogor Pajajaran
-
6 Koleksi Tas Branded Raisa, Diisukan Gugat Cerai Hamish Daud
-
Berapa Harga Outfit Ala Alatas di Sidang Cerai Tasya Farasya? Lagi-Lagi Tas Birkin 'Tampar' Menantu
-
Siapa Pemilik Aqua? Disorot Usai Dedi Mulyadi Sidak Sumber Air di Subang
-
Hamish Daud Kerja Apa? Heboh Kabar Digugat Cerai Raisa