Suara.com - Berapa gaji Wali Kota Depok? Topik tersebut ramai disinggung seiring kabar Ayu Ting Ting terang-terangan menolak untuk menjadi Wali Kota Depok. Padahal tawaran sering datang kepada Ayu Ting Ting, lho.
Fakta menarik ini terungkap dari obrolan Ayu Ting Ting dalam podcast Malaka Project. Ayu Ting Ting enggan sembarangan menerima tawaran menjadi wali kota karena merasa tidak ahli dalam bidang tersebut.
"Kalau jadi Wali Kota Depok, kalau yang nawarin mah ada. Cuma pasti selalu kita tolak," cerita Ayu Ting Ting seperti dilansir Suara.com dari YouTube Malaka pada Kamis (13/2/2025).
"(Ditolak) karena kan bukan bidangnya Ayu. Ayu tidak mau memaksakan gitu apalagi kita hidup udah tenang, udah enak-enak kerja," imbuh Ayu Ting Ting menjelaskan alasannya menolak tawaran menjadi wali kota.
Kini menjadi jabatan yang ditolak oleh Ayu Ting Ting, kira-kira berapa gaji Wali Kota Depok? Dan, adakah tunjangan serta fasilitas yang diterima oleh Wali Kota Depok? Simak ulasan berikut ini.
Gaji dan Tunjangan Wali Kota Depok
Gaji kepala daerah seperti Wali Kota Depok telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 59 Tahun 2000 Pasal 4. Besarannya adalah sebagai berikut:
Gaji kepala daerah Kabupaten/Kota (Bupati dan Wali Kota) adalah sebesar Rp2,1 juta per bulan
Gaji wakil kepala daerah Kabupaten/Kota (Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota) adalah sebesar Rp1,8 juta per bulan
Baca Juga: Segini Gaji Anthony Mackie vs Chris Evans yang Jadi Captain America, Siapa Paling Kaya?
Selain gaji, kepala daerah juga berhak mendapat tunjangan jabatan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No 168 Tahun 2000 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Besarannya adalah Rp3,78 juta per bulan (untuk kepala daerah) dan Rp3,24 juta per bulan (untuk wakil kepala daerah).
Fasilitas Wali Kota
Kepala daerah seperti Wali Kota Depok juga akan mendapat beberapa fasilitas selama menjabat. Rincian fasilitas tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Menurut peraturan tersebut, fasilitas yang diterima oleh Wali Kota Depok sebagai pejabat daerah adalah sebagai berikut:
- Kendaraan dinas
- Rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaannya
- Biaya pembelian inventaris rumah jabatan
- Biaya rumah tangga
- Biaya perjalanan dinas
- Biaya pemeliharaan kesehatan
- Biaya pemeliharaan kendaraan dinas
- Biaya pemeliharaan rumah jabatan dan barang-barang inventarisnya
- Biaya penunjang operasional
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bolehkah THR Dicicil? Cermati Ketentuannya dalam Regulasi yang Berlaku
-
Doa agar Dipermudah Mendapat Lailatul Qadar, Amalkan di 10 Malam Terakhir Ramadan
-
35 Link Kartu Ucapan Lebaran 2026 Gratis, Siap Dibagikan ke Teman hingga Keluarga
-
Arti Taqaballahu Minna wa Minkum, Waktu Mengucapkan dan Cara Menjawabnya
-
Terpopuler: Beda Syarat Jadi Wapres di Iran vs Indonesia, Lebaran 2026 Tanggal Berapa?
-
6 Parfum Murah Wangi Vanilla di Indomaret untuk Tampil Manis dan Elegan
-
SADORA, Dongeng Interaktif dan Seminar Parenting Temani Anak Menyambut Ramadan
-
Doa 10 Malam Terakhir Ramadhan Lengkap, Sambut Malam Lailatul Qadar
-
Kapan Mulai Libur Sekolah Lebaran 2026? Catat Rincian Tanggal Merah Resmi
-
Berapa Liter Air Putih yang Harus Diminum Saat Malam Hari Agar Tetap Terhidrasi Saat Puasa?