Suara.com - Di era digital saat ini, kebutuhan akan tanda tangan elektronik (TTE) semakin meningkat. Berbagai aplikasi tersedia untuk memudahkan pengguna dalam menandatangani dokumen secara elektronik, baik untuk keperluan bisnis, administrasi, maupun pribadi.
Tanda tangan elektronik adalah informasi elektronik yang terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lain, yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Tanda tangan elektronik berfungsi sebagai tanda persetujuan terhadap kewajiban yang melekat pada akta elektronik. Aplikasi tanda tangan elektronik memungkinkan pengguna membuat dan mengelola tanda tangan digital yang sah secara hukum di Indonesia.
Berdasarkan regulasi seperti UU No 11/2008 dan PP No 82/2012, tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. Berikut rekomendasi aplikasi tanda tangan elektronik terbaik:
Aplikasi dengan Sertifikasi Resmi di Indonesia
1. Privy
- Fitur Unggulan: Autentikasi biometrik, OTP, enkripsi dokumen, riwayat penandatanganan, dan integrasi dengan aplikasi lain.
- Legalitas: Tersertifikasi sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) oleh Kominfo.
- Akses: Tersedia di Android, iOS, dan desktop dengan lebih dari 1 juta pengguna di Google Play.
2. SERTISIGN
- Integrasi: Terhubung langsung dengan Dukcapil dan Kominfo untuk verifikasi identitas.
- Fitur Bisnis: Kustomisasi merek perusahaan, penyimpanan dokumen di server sendiri, dan pendampingan teknis.
- Keamanan: Enkripsi data tingkat tinggi dan sistem on-premise/cloud.
3. Mekari Sign
- Fitur Tambahan: e-Meterai resmi Peruri, bulk signing, dan sertifikasi PSrE melalui Tilaka.
Berita Terkait
-
Dokter Tifa: Transkrip Nilai Jokowi Tanpa Tanda Tangan, Cap, dan Mata Kuliah Pilihan
-
Dikerubungi Anak SMA, Anies Diminta Tanda Tangan di Sepatu Bak Lionel Messi
-
Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA
-
Ganjar Dimintai Tanda Tangan Bocah SD Usai Isi Ceramah di Masjid UGM, Netizen: Tanda Tangan Tarawih Paling Mahal
-
Panggil Rieke Diah Pitaloka, Tanda Tangan Ketua MKD Dikomentari Ernest Prakasa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Cerita Donita Sembuh dari Kista, Ini Deretan Manfaat Air Zamzam bagi Kesehatan
-
Daftar Kandungan Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil, Cek sebelum Pakai!
-
Rekrutmen PLN 2025 Kapan Dibuka? Cek Posisi yang Tersedia dan Syarat Lengkapnya
-
Bahlil Duduk di Kursi Ketua Dewan Pembina, Apa Itu Organisasi Pemuda Masjid Dunia?
-
Sunscreen Daviena Apakah Bikin Jerawatan? Intip Kandungan dan Harga Aslinya
-
Besok Hari Kesaktian Pancasila, Anak Sekolah Libur atau Tidak?
-
Media Luar Negeri Ikutan Heboh: Ini 7 Fakta Robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny
-
6 Daftar Profesi yang Diragukan Publik, Politisi Urutan Teratas?
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?
-
Tren Jadi Konten Kreator Bikin iPhone Tak Resmi Laris, Tapi Hati-Hati Risiko di Baliknya