Suara.com - Di era digital saat ini, kebutuhan akan tanda tangan elektronik (TTE) semakin meningkat. Berbagai aplikasi tersedia untuk memudahkan pengguna dalam menandatangani dokumen secara elektronik, baik untuk keperluan bisnis, administrasi, maupun pribadi.
Tanda tangan elektronik adalah informasi elektronik yang terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lain, yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Tanda tangan elektronik berfungsi sebagai tanda persetujuan terhadap kewajiban yang melekat pada akta elektronik. Aplikasi tanda tangan elektronik memungkinkan pengguna membuat dan mengelola tanda tangan digital yang sah secara hukum di Indonesia.
Berdasarkan regulasi seperti UU No 11/2008 dan PP No 82/2012, tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. Berikut rekomendasi aplikasi tanda tangan elektronik terbaik:
Aplikasi dengan Sertifikasi Resmi di Indonesia
1. Privy
- Fitur Unggulan: Autentikasi biometrik, OTP, enkripsi dokumen, riwayat penandatanganan, dan integrasi dengan aplikasi lain.
- Legalitas: Tersertifikasi sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) oleh Kominfo.
- Akses: Tersedia di Android, iOS, dan desktop dengan lebih dari 1 juta pengguna di Google Play.
2. SERTISIGN
- Integrasi: Terhubung langsung dengan Dukcapil dan Kominfo untuk verifikasi identitas.
- Fitur Bisnis: Kustomisasi merek perusahaan, penyimpanan dokumen di server sendiri, dan pendampingan teknis.
- Keamanan: Enkripsi data tingkat tinggi dan sistem on-premise/cloud.
3. Mekari Sign
- Fitur Tambahan: e-Meterai resmi Peruri, bulk signing, dan sertifikasi PSrE melalui Tilaka.
Berita Terkait
-
Dokter Tifa: Transkrip Nilai Jokowi Tanpa Tanda Tangan, Cap, dan Mata Kuliah Pilihan
-
Dikerubungi Anak SMA, Anies Diminta Tanda Tangan di Sepatu Bak Lionel Messi
-
Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA
-
Ganjar Dimintai Tanda Tangan Bocah SD Usai Isi Ceramah di Masjid UGM, Netizen: Tanda Tangan Tarawih Paling Mahal
-
Panggil Rieke Diah Pitaloka, Tanda Tangan Ketua MKD Dikomentari Ernest Prakasa
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Tidur Malam yang Cukup Berapa Jam? Ini Kata Sleep Coach Vishal Dashan
-
Menurut Penelitian, Ini 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Merusak Otak
-
Umur 15 Tahun Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Moisturizer Ringan untuk Menenangkan Kulit Kemerahan, Sensitive Skin Friendly
-
Rahasia 26 Tahun Kino: Filosofi 'Synergy in Diversity' yang Mengubah Perbedaan Jadi Kekuatan Bisnis
-
5 Body Lotion di Alfamart untuk Kulit Kering, Murah Mulai Rp9 Ribuan
-
3 Toner AHA BHA untuk Menghilangkan Bekas Jerawat bagi Pemilik Kulit Kombinasi, Eksfoliasi Aman
-
Pet Kingdom & Paw Friends Berhasil Kumpulkan 13 Ton Makanan untuk 17 Shelter di Indonesia
-
3 Shio Paling Beruntung Selama Akhir Pekan 15-16 November 2025, Kamu Termasuk?
-
Kesenjangan Pendidikan di Desa Masih Lebar, Kolaborasi Program Beasiswa Ini Jadi Harapan Baru