Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin (24/2/2025) di Istana Kepresidenan. Jajaran petinggi Danantara diisi oleh beberapa anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Erick Thohir dan Sri Mulyani. Ini kemudian membuat jabatan keduanya bertambah. Berikut daftar jabatan ganda Erick Thohir dan Sri Mulyani.
Suara.com - Sebagai informasi, Danantara resmi dibentuk usai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR.
Pada tahap awal operasional, terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola Danantara. Ketujuh BUMN tersebut terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Ketujuh BUMN tersebut dipilih lantaran memiliki kepemilikan aset terbesar dari total 47 BUMN yang ada. Tak hanya 7 BUMN, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga dipastikan akan bergabung dengan Danantara.
Bisa dipastikan bahwa, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara terbesar yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).
Dewan Pengawas BPI Danantara sendiri terdiri dari Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, serta pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk langsung oleh Presiden sebagai anggota.
Dengan demikian, maka Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menjabat posisi baru sebagai anggota dari Dewan Pengawas Dana Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.
Dengan jabatan baru ini secara otomatis membuat jabatan Erick Thohir dan Sri Mulyani bertambah. Lantas apa saja jabatan keduanya saat ini?
Baca Juga: Dirut MIND ID: Danantara Akan Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi Indonesia
Daftar Jabatan Ganda Erick Thohir dan Sri Mulyani
Dua sosok yang tergabung dalam kabinet Merah Putih ini diketahui memiliki beberapa posisi strategis lainnya. Berikut daftar jabatan gada Erick Thohir dan Sri Mulyani.
1. Erick Thohir
Erick Thohir tercatat merangkap dua jabatan penting. Ditunjuknya Erick sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara maka membuat jabatannya bertambah.
Selain masih menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir juga menjadi Ketua PSSI. Erick Thohir yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PSSI berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jakarta pada hari Kamis (16/2/2023) lalu. Erick menjabat dalam federasi sepak bola ini untuk periode 2023-2027.
Sementara masa jabatan Dewan Pengawas BPI Danantara ditetapkan selama 5 tahun dan hanya bisa diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Aggota Dewan Pengawas hanya diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
2. Sri Mulyani
Sri Mulyani tercatat menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) paling lama di Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menkeu di era kepemimpina SBY, lalu kembali dipercaya pada masa Jokowi. Kemudian saat Presiden Prabowo Subianto menyusun Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani kembali dipercaya memegang jabatan Menteri Keuangan periode 2024-2029.
Bahkan dalam pernyataanya, Sri Mulyani pernah mengungkap bahwa dirinya memiliki 30 jabatan lain selain menjabat sebagai Menteri Keuangan RI. Diakuinya, pososinya sebagai bendahara negara sagat berpengaruh pada banyaknya tawaran untuk mengisi jabatan lain. Adapun jabatan yang dirangkap Sri Mulyani, diantaranya, sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Wakil Ketua dan Anggota dari SKK Migas, LPS, OJK, BRIN, Dewan Energi Nasional, KUR, dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Apa Itu Greenwashing: Mengapa Ini Marak dan Menyesatkan?
-
Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!
-
Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat
-
Produksi Rumput Laut Naik, Kenapa Nilainya Masih Rendah?
-
5 Kipas Angin Dinding Terbaik Usir Gerah Tanpa Bikin Tagihan Listrik Bengkak, Dijamin Dingin
-
Tips 5 Cara Rental Mobil Aman Saat Liburan
-
Siapa Goldman Sachs yang Penasaran dengan Ekonomi Indonesia karena Paparan Menkeu Purbaya?
-
Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari
-
Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!
-
Beda Pendidikan Donald Trump vs Paus Leo XIV yang Bersitegang