Bagaimana Hukumnya Memberikan Uang kepada Mualaf dalam Islam?
Dalam ajaran Islam, seorang mualaf termasuk dalam salah satu golongan yang berhak menerima zakat. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an, surat At-Taubah ayat 60:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil-amil zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah: 60)
Dari ayat ini, jelas bahwa mualaf berhak menerima zakat dengan tujuan untuk memperkuat keimanan mereka dan membantu mereka dalam menjalani kehidupan baru sebagai seorang Muslim.
Selain zakat, memberikan hadiah atau sedekah kepada mualaf juga merupakan perbuatan yang dianjurkan dalam Islam. Hal ini dapat membantu mereka dalam beradaptasi dengan lingkungan baru serta memberikan dukungan moral dan finansial agar mereka lebih mantap dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim.
Hadiah yang diberikan oleh ibu-ibu kepada Bobon Santoso bisa dikategorikan sebagai sedekah atau infak, yang mana hukumnya sunnah dan sangat dianjurkan dalam Islam. Perbuatan ini juga menjadi salah satu bentuk kasih sayang dan persaudaraan dalam Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bebas Drama Bocor dan Boros: Solusi Pintar untuk Sistem Air di Rumah Modern
-
Berapa Gaji AKP Hafiz Prasetia Akbar? Menantu Jenderal Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger
-
6 Cushion untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Full Coverage dan Mengandung Skincare
-
5 Prompt Foto Photobox Bareng Pasangan di Gemini AI agar Realistis, Lengkap Cara Buatnya
-
5 Zodiak Ini Diramal Paling Beruntung 23 September: Rezeki, Romansa dan Peluang Besar Menanti
-
Festival Teater Indonesia 2025: Panggung Kolaborasi Teater Lintas Pulau Siap Guncang Indonesia!
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini 22-28 September 2025: Energi Baru, Tantangan dan Peluang
-
Profil dan Pendidikan Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Tak Ngantor Sebulan
-
Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
-
Lulus PAPK TNI Dapat Pangkat Apa? Ini Rincian Gajinya