Bagaimana Hukumnya Memberikan Uang kepada Mualaf dalam Islam?
Dalam ajaran Islam, seorang mualaf termasuk dalam salah satu golongan yang berhak menerima zakat. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an, surat At-Taubah ayat 60:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil-amil zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah: 60)
Dari ayat ini, jelas bahwa mualaf berhak menerima zakat dengan tujuan untuk memperkuat keimanan mereka dan membantu mereka dalam menjalani kehidupan baru sebagai seorang Muslim.
Selain zakat, memberikan hadiah atau sedekah kepada mualaf juga merupakan perbuatan yang dianjurkan dalam Islam. Hal ini dapat membantu mereka dalam beradaptasi dengan lingkungan baru serta memberikan dukungan moral dan finansial agar mereka lebih mantap dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim.
Hadiah yang diberikan oleh ibu-ibu kepada Bobon Santoso bisa dikategorikan sebagai sedekah atau infak, yang mana hukumnya sunnah dan sangat dianjurkan dalam Islam. Perbuatan ini juga menjadi salah satu bentuk kasih sayang dan persaudaraan dalam Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
5 Treatment Kecantikan untuk Menghilangkan Flek Hitam, Lebih Efektif dari Skincare
-
6 Shio Paling Bersinar di 7 November 2025, Keberuntungan dan Rezeki Menanti
-
3 Sunscreen untuk Mencegah Hiperpigmentasi bagi Wanita Usia 40-an
-
7 Rekomendasi Lipstik yang Bisa Buat Blush On: Praktis, Bikin Bibir dan Pipi Jadi Merona
-
Sunscreen SPF 35 Bisa Samarkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Produknya yang Mencerahkan
-
Susunan Upacara Hari Pahlawan 2025 Lengkap Sesuai Pedoman dari Kemensos
-
Doa Hari Pahlawan 2025: Meresapi Semangat Pahlawanku Teladanku dalam Upacara Bendera
-
Terpopuler: Karier Gubernur Riau Dulu Cleaning Service, Izin Pinkflash Ditarik BPOM
-
7 Rekomendasi AC 1/2 PK yang Bagus dan Awet, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Toner Centella Asiatica untuk Meredakan Jerawat Meradang bagi Remaja, Mulai Rp30 Ribuan