Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan peraturan lalu lintas bagi angkutan pada arus mudik dan balik Lebaran 2025. Salah satu kebijakan penting yang diterapkan adalah skema ganjil genap, yang berlaku di ruas jalan tertentu selama periode mudik dan balik Lebaran.
Aturan ganjil genap mudik Lebaran adalah kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat kendaraan ganjil atau genap sesuai tanggal yang berlaku. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan perjalanan lebih efisien.
Berikut rincian jadwal penerapan ganjil genap pada arus mudik dan balik Lebaran 2025:
Aturan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025
- Berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat.
Lokasi penerapan ganjil genap arus mudik:
- KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang
- KM 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak hingga KM 98 ruas jalan tol Tangerang-Merak
Aturan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025
- Berlaku mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 hingga Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 waktu setempat.
Lokasi penerapan ganjil genap arus balik:
- KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang hingga KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek
- KM 98 ruas jalan tol Tangerang-Merak hingga KM 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak
Selain skema ganjil genap mudik Lebaran, pemerintah juga menerapkan kebijakan contra flow dan one way di beberapa titik strategis guna memperlancar arus kendaraan.
Landasan Hukum dan Pengaturan Lalu Lintas Lebaran 2025
Baca Juga: Menhub Tetap Izinkan Mudik Naik Sepeda Motor, Tapi....
Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan beberapa pihak, antara lain:
- Direktur Jenderal Perhubungan Darat
- Kepala Korps Lalu Lintas Polri
- Direktur Jenderal Bina Marga
Regulasi ini tertuang dalam SKB No. KP-DRJD 1099 Tahun 2025, No. HK.201/4/4/DJPL/2025, No. Kep/50/III/2025, dan No. 05/PKS/Db/2025 mengenai Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah.
Pemudik diimbau untuk memahami dan menaati aturan ganjil genap mudik Lebaran 2025 guna memastikan perjalanan lebih lancar dan nyaman. Selain itu, pemantauan informasi terbaru mengenai rekayasa lalu lintas juga penting agar perjalanan menuju kampung halaman semakin aman dan efisien.
Bolehkah Tidak Puasa Saat Mudik?
Saat melakukan perjalanan jauh, pemudik sebenarnya diperbolehkan untuk tidak berpuasa, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu dalam fiqih Islam.
Menurut Buya Yahya, pemudik boleh tidak berpuasa jika perjalanannya menempuh jarak lebih dari 84 kilometer. Ketentuan ini merujuk pada hukum Islam tentang bepergian di bulan Ramadhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu