Suara.com - Aksi saling sindir antara Ahmad Dhani dan Ariel Noah menjadi topik hangat belakangan ini. Hal tersebut lantaran mereka memiliki pandangan berbeda terkait direct license yang saat ini sedang jadi perbincangan hangat dalam industri musik.
Ahmad Dhani beserta Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) masih kukuh dengan pendiriannya yang mendukung direct license.
Di sisi lain, Ariel Noah yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) punya pandangan berbeda, dengan mengatakan bahwa direct license belum diatur dengan jelas.
Dengan tegas, Ariel menolak penerapan direct license karena menurutnya sistem yang saat ini berlaku sudah memiliki regulasi yang jelas dan diatur oleh negara.
"Direct license kan belum diatur oleh negara. Kita laksanakan yang sudah ada aturannya. Memang gak dilarang, tapi aturannya gimana?" papar Ariel Noah.
Alhasil, perbedaan pendapat tersebut membuat publik penasaran dengan apa itu direct license dan mengapa menjadi bahan perdebatan antar musisi?
Pengertian Direct License
Direct license adalah perjanjian lisensi langsung antara pencipta lagu atau pemilik hak cipta dengan pihak yang ingin menggunakan karya tersebut, tanpa melalui lembaga manajemen kolektif atau perantara lainnya.
Dalam sistem ini, pemilik hak cipta atau pencipta lagu bisa secara langsung mengatur ketentuan penggunaan, biaya dan hak atas karyanya kepada penyanyi, misalnya jika ada yang ingin membutuhkan izin penggunaan karya.
Baca Juga: Disentil Ahmad Dhani Sok Kaya, Ini 8 Sumber Kekayaan Ariel NOAH
Oleh karenanya, Ahmad Dhani dan kawan-kawan beranggapan bahwa dengan menerapkan direct license, pencipta lagu tidak perlu lagi melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam urusan hak cipta.
Seperti diketahui, saat ini Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berfungsi sebagai perantara dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti.
Dengan sistem direct license yang diperjuangkan, Ahmad Dhani dan beberapa pencipta lagu lainnya berharap dapat mengatur sendiri bagaimana perjanjian kepada para penyanyi.
Kendati terlihat cukup sederhana, di sisi lain, pihak yang menolak sistem ini merasa khawatir bisa menyulitkan proses pengumpulan royalti, terutama bagi musisi yang belum memiliki jaringan luas.
Tak sedikit pula yang menilai bahwa tanpa lembaga perantara seperti LMKN, para musisi terutama musisi kecil akan merasa kesulitan dalam mendapat hak secara adil, sebab negosiasi lisensi akan lebih menguntungkan pihak yang memiliki pengaruh besar di industri.
Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi terkait penerapan direct license dan masih menjadi perdebatan di kalangan pelaku industri musik.
Berita Terkait
-
Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong
-
Beda Kelas Ariel NOAH vs Ahmad Dhani: Kekayaan, Tarif Manggung, Pendidikan dan Karier
-
Disentil Ahmad Dhani Sok Kaya, Ini 8 Sumber Kekayaan Ariel NOAH
-
Curhatan Maia Estianty Dekat dengan Orang NPD, Diungkit Buntut Ahmad Dhani Sindir Ariel NOAH
-
Deretan Sumber Uang Ariel NOAH, Disindir Sok Kaya oleh Ahmad Dhani
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu