Suara.com - Aksi saling sindir antara Ahmad Dhani dan Ariel Noah menjadi topik hangat belakangan ini. Hal tersebut lantaran mereka memiliki pandangan berbeda terkait direct license yang saat ini sedang jadi perbincangan hangat dalam industri musik.
Ahmad Dhani beserta Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) masih kukuh dengan pendiriannya yang mendukung direct license.
Di sisi lain, Ariel Noah yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) punya pandangan berbeda, dengan mengatakan bahwa direct license belum diatur dengan jelas.
Dengan tegas, Ariel menolak penerapan direct license karena menurutnya sistem yang saat ini berlaku sudah memiliki regulasi yang jelas dan diatur oleh negara.
"Direct license kan belum diatur oleh negara. Kita laksanakan yang sudah ada aturannya. Memang gak dilarang, tapi aturannya gimana?" papar Ariel Noah.
Alhasil, perbedaan pendapat tersebut membuat publik penasaran dengan apa itu direct license dan mengapa menjadi bahan perdebatan antar musisi?
Pengertian Direct License
Direct license adalah perjanjian lisensi langsung antara pencipta lagu atau pemilik hak cipta dengan pihak yang ingin menggunakan karya tersebut, tanpa melalui lembaga manajemen kolektif atau perantara lainnya.
Dalam sistem ini, pemilik hak cipta atau pencipta lagu bisa secara langsung mengatur ketentuan penggunaan, biaya dan hak atas karyanya kepada penyanyi, misalnya jika ada yang ingin membutuhkan izin penggunaan karya.
Baca Juga: Disentil Ahmad Dhani Sok Kaya, Ini 8 Sumber Kekayaan Ariel NOAH
Oleh karenanya, Ahmad Dhani dan kawan-kawan beranggapan bahwa dengan menerapkan direct license, pencipta lagu tidak perlu lagi melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam urusan hak cipta.
Seperti diketahui, saat ini Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berfungsi sebagai perantara dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti.
Dengan sistem direct license yang diperjuangkan, Ahmad Dhani dan beberapa pencipta lagu lainnya berharap dapat mengatur sendiri bagaimana perjanjian kepada para penyanyi.
Kendati terlihat cukup sederhana, di sisi lain, pihak yang menolak sistem ini merasa khawatir bisa menyulitkan proses pengumpulan royalti, terutama bagi musisi yang belum memiliki jaringan luas.
Tak sedikit pula yang menilai bahwa tanpa lembaga perantara seperti LMKN, para musisi terutama musisi kecil akan merasa kesulitan dalam mendapat hak secara adil, sebab negosiasi lisensi akan lebih menguntungkan pihak yang memiliki pengaruh besar di industri.
Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi terkait penerapan direct license dan masih menjadi perdebatan di kalangan pelaku industri musik.
Berita Terkait
-
Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong
-
Beda Kelas Ariel NOAH vs Ahmad Dhani: Kekayaan, Tarif Manggung, Pendidikan dan Karier
-
Disentil Ahmad Dhani Sok Kaya, Ini 8 Sumber Kekayaan Ariel NOAH
-
Curhatan Maia Estianty Dekat dengan Orang NPD, Diungkit Buntut Ahmad Dhani Sindir Ariel NOAH
-
Deretan Sumber Uang Ariel NOAH, Disindir Sok Kaya oleh Ahmad Dhani
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati
-
Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam
-
7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
-
5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Apakah Oat Milk Lebih Sehat dari Susu Sapi? Ketahui Dulu Hal Ini
-
Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat
-
6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi
-
BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie